Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PENGAMAT komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk membuktikan klaim kemenangan 62% pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berdasarkan hitungan real count internal.
"Mereka (BPN) harus menjelaskan metodologinya, beberkan bukti dan faktanya. Jika itu real count, dari berapa persen daerah yang sudah dilakukan perhitungan itu harus dibuktikan," kata Emrus di Jakarta, Jumat (19/4).
Pernyataan Emrus itu menanggapi deklarasi kemenangan yang disampaikan capres 02 Prabowo Subianto, Kamis (18/4) kemarin. Prabowo mendeklarasikan diri bersama pasangannya, Sandiaga, sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024 berdasarkan penghitungan real count internal BPN.
Prabowo mengklaim telah mengantongi lebih dari 62%. Ketua Umum Partai Gerindra itu memberikan pernyataan dengan membaca teks yang sudah disiapkan. Sementara wakilnya, Sandiaga, yang berdiri di samping kirinya tampak lebih banyak tertunduk.
Emrus menjelaskan, jika klaim Prabowo itu merujuk pada hasil real count internal maka Prabowo-Sandi baru menang di TPS atau daerah yang menjadi objek penghitungan mereka. Tidak logis jika Prabowo mengklaim menang dengan hanya berbekal hasil real count sebagian.
"(Real count internal) itu tidak bisa disamakan dengan quick count lembaga survei," kata Emrus.
Baca juga: Syafi'i: Klaim Menang dan Sujud syukur tidak Usah Dihiraukan
Hitung cepat lembaga survei, kata Emrus, bisa dipertanggungjawabkan secara statistik, sebab menggunakan metodologi terukur, sampel yang digunakan juga representatif, dan memiliki keterwakilan dengan populasi.
"Dan quick count ini sudah teruji di dunia," tegasnya.
Menyoal komentar Prabowo yang lagi-lagi menyebut banyaknya kecurangan dalam Pemilihan Umum, Emrus menyarankan Prabowo dan BPN untuk menempuh jalur hukum sambil membawa bukti-bukti, data, dan fakta.
"Kalau mengatakan ada dugaan kecurangan itu harusnya mereka punya bukti. Sampaikan saja ke Bawaslu. Nanti Bawaslu akan berkoordinasi dengan penegak hukum jika memang ditemukan ada tindak pidana," tutup Emrus.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Charta Politik, Yunarto Wijaya, menanggapi enteng deklarasi kemenangan Prabowo. Toto, sapaan akrabnya, hanya menyoroti sebuah surat survei yang memenangkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, yang dianggapnya memiliki sejumlah kejanggalan.
Dalam surat survei itu terdapat beberapa salah ketik yakni 'Exit Pool' seharusnya 'Exit Poll', 'Sampling Randon' seharusnya 'Random', 'Marjin' seharusnya 'Margin' dan 'Kontenstansi' seharusnya "Kontestasi'.
Tak hanya itu, tanggal yang tercantum dalam survei yang konon dibuat Lembaga Afiliasi Pengetahuan Ilmu dan Teknologi (Lapitek) Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) itu juga tertanggal 17 April 2018. (RO/OL-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved