Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

6 Lembaga Survey Dipolisikan

Ferdian Ananda Majni
18/4/2019 16:50
6 Lembaga Survey Dipolisikan
Ketua Kuasa Hukum KAMAKH Pitra Romadoni, di Mabes Polri,(foto ist)

KOALISI Aktivis Masyarakat Anti Korupsi & Hoaks (KAMAKH) melaporkan enam lembaga survey ke Bareskrim Mabes atas perkara dugaan tindak pidana kebohongan publik dan melanggar Pasal 22 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Enam lembaga survey yang dilaporkan adalah Indobarometer, CSIS, Charta Politica, Poltracking, Perludem, SMRC dan lembaga survei lain yang menampilkan hasil quick count Pilpres 2019.

"Sebagaimana hari ini laporan kita yaitu laporan secara delik aduan, berdasarkan pasal 180 KUHAP secara tertulis. Jadi pengaduan itu tidak mesti hatus LP tetapi bisa secara tertulis, dan itu sudah diterima Kasubag bagian penyidikan dan pengaduan pihak Bareskrim Mabes Polri," kata Ketua Kuasa Hukum KAMAKH Pitra Romadoni, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/4).

Dia menjelaskan, lemabaga survey itu juga dilaporkan lantaran hasil survey dan quick count mereka condong memenangkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin.

"Karena hasil survei itu jelas-jelas membingungkan masyarakat. Kalau berpatokan kepada quick count, kebenarannya itu belum bisa dipertanggungjawabkan secara penuh. Padahal data KPU bilang mereka mendapatkan ribuan TPS memenangkan Prabowo dengan persentase 56% tadi malam," sebutnya.

Baca juga: Quick Count Menangkan Jokowi-Ma'ruf, IHSG Menguat

KAMAKH mendesak kepolisian untuk melakukan audit terhadap seluruh lembaga survei yang memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin. Begitu juga guna mengetahui TPS mana saja yang telah disurvei oleh lembaga survei tersebut.

"Perlu dipertanyakan lagi mereka survei ke TPS mana saja, dan daerah mana saja kan begitu. Jangan membuat kebingungan masyarakat kita, ini sudah sangat dahsyat sekali loh penggiringan opini quick count ini," terangnya.

Katanya, apabila nantinya merujuk dari hasil pengumuman KPU Pusat dan diputuskan pemenangnya adalah pasangan calon 01, yakni Prabowo-Sandiaga. Tentunya Lebaga survey itu patut bertanggung jawab lantaran telah menampilkan hasil quick count yang memenangkan Jokowi-Maruf.

"Jadi saya minta pada seluruh masyarakat Indonesia agar menjaga keamanan, dan kondusif agar tidak terjadi keresahan di tengah masyarakat kita sembari menunggu hasil real count dari KPU," paparnya.

Dia menambahkan, meskipun telah membuat laporan tersebut. Pihaknya belum menerima nomor laporan dari pihak kepolisian. "Memang nomor LP-nya belum ada tadi, tapi alhamdulilah di dalam tadi laporan kami katanya akan ditindaklanjuti," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya