Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
DIREKTUR Riset Charta Politika, Muslimin, mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi tidak akan mengganggu penyelenggaraan hasil hitung cepat atau quick count, namun akan menghilangkan seni dari proses hitung cepat.
"Dari sisi penyelenggaraan tetap berlanjut, tetap berjalan, karena data tetap masuk dalam tabulasi. Bedanya akan kehilangan seni quick count," kata Muslimin dihubungi di Jakarta, Selasa (16/4).
Dia mengatakan, jika pada pemilihan umum sebelumnya hasil hitung cepat bisa dipublikasi pada pukul 13.00 tepat setelah waktu pemungutan suara dilakukan, maka publik dapat menyaksikan data yang masuk mulai dari 0%.
"Publik ada efek penasarannya karena menyaksikan detik per detik data yang masuk, mulai dari 0%, 0,1%, 1%, 2%, dan seterusnya," tuturnya.
Baca juga: Usai Nyoblos Jokowi Pilih Tidur, Prabowo Kumpul di Kertanegara
Kini dengan keluarnya putusan MK yang mewajibkan hasil hitung cepat dipublikasikan dua jam setelah pemungutan suara di Indonesia bagian barat dilakukan, maka hasil hitung cepat baru dapat dipublikasi kepada publik paling cepat pukul 15.00 WIB.
Dia mengatakan karena baru bisa dipublikasi pukul 15.00 WIB, kemungkinan pada saat itu data pemungutan suara dari Indonesia timur sudah selesai dilaksanakan. Maka kemungkinan besar, data hitung cepat yang dipublikasi ke publik langsung pada persentase di atas 50%.
"Mungkin data yang masuk jam 15.00 WIB sudah 50% ke atas. Maka begitu muncul di publik, data sudah 50% lebih, tidak dari 0%. Di situ lah kehilangan seninya, rasa penasarannya menyaksikan detik per detik dari nol persen hilang," ucapnya.
Meskipun demikian, Charta Politika memahami dan mematuhi putusan MK. Menurut Muslimin alasan-alasan yang menjadi putusan MK dapat dimaklumi. (OL-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved