Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
TIM Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pekanbaru, Riau pada Selasa (16/4) menangkap tangan seorang calon legislator perempuan dari Partai Gerindra berinisial DAN, yang diduga berpolitik uang dengan barang bukti uang tunai Rp506.400.000, sehari jelang hari pemungutan suara Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid saat jumpa pers di kantornya menyatakan, caleg perempuan itu ditangkap bersama tiga orang lainnya, yakni SA, FEI dan FA. Mereka ditangkap pada pukul 13.30 WIB di lobi Hotel Prime Park Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman.
Uang yang disita Rp506,4 juta itu, kuat dugaan untuk mempengaruhi pemilih atau 'serangan fajar'. "Ini berdasarkan laporan warga, dari empat orang terduga pelaku, salah satunya Caleg DPR dari partai Gerindra daerah pemilihan Riau II," kata Indra.
Baca juga: Tim Sukses Caleg PKS di Medan Terjerat OTT Politik Uang
Menurut Indra, dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan Sentra Gakkumdu menemukan uang tunai dengan total Rp506.400.000 yang dikemas dalam sejumlah amplop dan tas ransel.
Ada 12 amplop berisi uang yang masing-masing dituliskan nama kabupaten dan kota di Provinsi Riau. "(Uang) terbagi dalam tas ransel Rp380.800.000, dan dalam 12 amplop putih senilai Rp115.100.000, serta di luar itu ada juga Rp10.500.000," urainya.
Selain itu, tim gabungan Sentra Gakkumdu juga mengamankan enam buah telepon seluler. "Mereka berempat, kita bawa ke Kantor Bawaslu untuk diproses di Sentra Gakumdu. Selanjutnya, petugas akan memdalami temuan itu, karena masih berdasarkan laporan warga," ujarnya.
Untuk proses selanjutnya, Sentra Gakkumdu diberi waktu 14 hari kerja sebelum status kasusnya dinaikkan menjadi penyidikan. "Kini pelaku masih diamankan di Kantor Bawaslu, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bisa jadi yang tiga orang itu penerima dan penyalur, nanti kita dalami lagi," pungkasnya.
Di kantor Bawaslu Kota Pekanbaru saat ini terdapat puluhan aparat polisi bersenjata untuk mengamankan gedung tersebut. (OL-7)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved