Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KAPOLRI Jenderal Pol Tito Karnavian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pawai atau syukuran pascapencoblosan. Menurut dia, mobilisasi massa dikhawatirkan bisa memicu provokasi terhadap pihak lain.
Penegasan itu disampaikan Tito seusai mengikuti rapat Koordinasi Kesiapan Akhir Pengamanan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pileg dan Pilpres 2019, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (15/4).
Ia menegaskan kegiatan pengerahan massa yang tujuannya untuk menunjukkan kemenangan sedianya tidak dilakukan terlalu dini. Korps Bhayangkara menilai kebebasan berekspresi itu harus tetap sejalan dengan UU 9/1998.
Baca juga: Besok, Bawaslu Sampaikan Klarifikasi Final Pemilu di Malaysia
"Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan pawai, syukuran atau mobilisasi massa untuk karena nanti akan memprovokasi pihak yang lainnya. Lebih baik kita tetap menjalankan kegiatan dengan baik, tenang," ujar Tito.
Lebih jauh, terang dia, mobilisasi massa juga dilarang dalam upaya penyelesaian sengketa pemilu. Oleh karena itu, masalah sengketa pemilu sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme peradilan di Mahkamah Konstitusi.
"Kalau ada hal yang dianggap tidak sesuai undang-undang, ada mekanismenya. Ada Bawaslu dan juga nanti ada proses MK, kalau ada hal yang dianggap melanggar. Tetapi tidak dalam bentuk mobilisasi massa. Kalau ada mobilisasi massa maka Polri tidak memberikan izin," tandasnya. (OL-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved