Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

KPU Minta TPS Layani Pemilih secara Maksimal

Dhika Kusuma Winata
14/4/2019 23:06
KPU Minta TPS Layani Pemilih secara Maksimal
Komisioner KPU Ilham Saputra(Antara/Reino Esnir)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) meminta panitia penyelenggara pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) untuk melayani seluruh pemilih pada Pilpres dan Pileg 17 April mendatang secara maksimal hingga tuntas.

Hal itu berkaca dari kejadian adanya sejumlah pemilih yang tidak terlayani pada pemungutan suara luar negeri di Sydney, Australia.

"Hak pemilih dilindungi dan mereka harus dilayani," tegas Komisioner KPU Ilham Saputra saat dihubungi Minggu (14/4).

Sesuai prosedur, imbuh Ilham, waktu pendaftaran untuk pencoblosan pada 17 April dilakukan mulai pukul 07.00 pagi hingga pukul 13.00 waktu setempat.

Baca juga : Pantau Pemilu Lewat Mata Rakyat Indonesia

Adapun waktu pemungutan suara bisa dilakukan setelah pukul 13.00 dengan catatan pemilih bersangkutan telah mendaftar. Panitia pencoblosan harus melayani pemilih yang sudah terdaftar hingga selesai.

"Pemungutan suara bisa sampai selesainya bukan hanya sampai pukul 13.00," jelas Ilham.

Mengenai kasus Sydney, Ilham mengatakan laporan yang diterima KPU memang ada sejumlah pemilih yang tidak terlayani.

Meski begitu ia menjamin hak pemilih yang belum terlayani di Sydney masih tetap dijamin dengan digelarnya pemungutan suara susulan.

"Bisa dilakukan pemungutan suara susulan tapi kami masih menunggu rekomendasi Bawaslu," tukasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya