Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

KPU Berharap Debat dan Kampanye Jadi Referensi Masyarakat

M Ilham Ramadhan Avisena
14/4/2019 13:30
KPU Berharap Debat dan Kampanye Jadi Referensi Masyarakat
Ketua KPU Arief Budiman.(AFP/Adek Berry)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengharapkan kegiatan kampanye yang dilakukan peserta Pemilu sejak September 2018 lalu dapat menjadi referensi bagi pemilih pada 17 April nanti.

"Harapan kita, penyelenggaraan debat dan juga kegiatan kampanye yang dilakukan para peserta Pemilu 2019 dapat menjadi referensi bagi pemilih dalam menggunakan hak konstitusional mereka pada 17 april 2019," ujarnya saat memberikan pesan penutup pada debat kelima Capres dan Cawapres, di Jakarta, Sabtu (13/4).

Ia juga meminta seluruh penyelenggara Pemilu untuk tetap konsisten melaksanakan tugasnya mendekati hari pemilihan.

"Kami menyampaikan pesan kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk menuntaskan tugas-tugas dengan tetap berpegang pada prinsip kerja yang profesional transparan bertanggungjawab dan berintegirtas," tambahnya.

Debat kelima yang dilaksanakan pada Sabtu (13/4) menandakan berakhirnya kampanye terbuka dan memasuki masa tenang hingga 16 April.

Baca juga: Masyarakat Diminta Aktif Kawal Pencoblosan

Dalam masa tenang, Arief mengimbau kepada peserta Pemilu agar tidak lagi diperkenankan melakukan kampanye.

"Peserta Pemilu kami ingin ingatkan agar tidak lagi melakukan kegiatan kampanye pada masa tenang," imbuhnya.

"Pada pemilih, kami menyerukan agar dapat berpartisipasi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hingga penetapan hasil pemilu secara nasional. dalam setiap kompetisi harus selalu siap menang dan siap kalah," sambung Arief.

Lebih jauh, ia meminta seluruh masyarakat untuk bisa tetap menjaga kedamaian dalam pesta demokrasi lima tahunan ini,

"Kita semua berharap agar semua pihak bisa menjaga ketenangan dan kedamaian. selesaikan persoalan yang terjadi di ruang-ruang yang telah ditentukan dalam peraturan UU. Pemilih berdaulat negara kuat," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya