Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menggelar rapat untuk membahas beredarnya video tentang penggerebekan lokasi tempat penyelundupan surat suara di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia.
"Baru mau dibahas, poinnya adalah KPU sedang meminta klarifikasi dari PPLN Kuala Lumpur terkait hal tersebut. Klarifikasi ini penting, prinsip kehati-hatian yang kami anut," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Kamis (11/4).
Dalam video tersebut, disebutkan surat suara pilpres dan DPR RI sudah tercoblos. KPU akan berhati-hati untuk memutuskan tindak lanjut dari temuan tersebut.
"Hasil klarifikasi itu akan jadi bahan kami untuk menentukan kebijakan apa yang akan kita ambil. Pertama, benar atau tidak. Kalau benar, duduk permasalahanya seperti apa. Lalu bukti-bukti yang ada juga penting terklarifikasi," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Minta KPU Hentikan Sementara Pemungutan Suara di Malaysia
Apabila hal yang ditemukan dalam video tersebut benar, KPU akan bertindak tegas dan menjadi bahan koreksi. Komisioner KPU lainnya Ilham Saputra menuturkan saat ini sedang mengonfirmasi ke pokja PPLN untuk mencari tahu kebenarannya.
Sebelumnya, Bawaslu meminta KPU untuk menghentikan sementara pemungutan suara di Malaysia yang akan digelar pada Minggu (14/4). Namun, lanjut Ilham, KPU belum mendapat pernyataan atau surat resmi dari Bawaslu atas permintaan tersebut.
"Kami belum terima surat. Kami masih menunggu yang terjadi itu seperti apa. Kami sedang konfirmasi soal tempatnya dan apa yang terjadi. Itu lokasi apa sebetulnya, kan begitu. Kita sedang cek dulu. Di video itu enggak ketahuan siapa yang melakukan. Apakah kemudian itu sudah dilaporkan ke Panwaslu Malaysia apa belum," tandas Ilham.(OL-5)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved