Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

KPU Minta Klarifikasi PPLN Malaysia Soal Surat Suara Tercoblos

Insi Nantika Jelita
11/4/2019 16:45
KPU Minta Klarifikasi PPLN Malaysia Soal Surat Suara Tercoblos
Komisioner KPU Viryan Aziz(MI/ BARY FATHAHILAH)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menggelar rapat untuk membahas beredarnya video tentang penggerebekan lokasi tempat penyelundupan surat suara di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia.

"Baru mau dibahas, poinnya adalah KPU sedang meminta klarifikasi dari PPLN Kuala Lumpur terkait hal tersebut. Klarifikasi ini penting, prinsip kehati-hatian yang kami anut," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Kamis (11/4).

Dalam video tersebut, disebutkan surat suara pilpres dan DPR RI sudah tercoblos. KPU akan berhati-hati untuk memutuskan tindak lanjut dari temuan tersebut.

"Hasil klarifikasi itu akan jadi bahan kami untuk menentukan kebijakan apa yang akan kita ambil. Pertama, benar atau tidak. Kalau benar, duduk permasalahanya seperti apa. Lalu bukti-bukti yang ada juga penting terklarifikasi," ucapnya.

Baca juga: Bawaslu Minta KPU Hentikan Sementara Pemungutan Suara di Malaysia

Apabila hal yang ditemukan dalam video tersebut benar, KPU akan bertindak tegas dan menjadi bahan koreksi. Komisioner KPU lainnya Ilham Saputra menuturkan saat ini sedang mengonfirmasi ke pokja PPLN untuk mencari tahu kebenarannya.

Sebelumnya, Bawaslu meminta KPU untuk menghentikan sementara pemungutan suara di Malaysia yang akan digelar pada Minggu (14/4). Namun, lanjut Ilham, KPU belum mendapat pernyataan atau surat resmi dari Bawaslu atas permintaan tersebut.

"Kami belum terima surat. Kami masih menunggu yang terjadi itu seperti apa. Kami sedang konfirmasi soal tempatnya dan apa yang terjadi. Itu lokasi apa sebetulnya, kan begitu. Kita sedang cek dulu. Di video itu enggak ketahuan siapa yang melakukan. Apakah kemudian itu sudah dilaporkan ke Panwaslu Malaysia apa belum," tandas Ilham.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik