Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis, menegaskan warga yang sakit dan dirawat di rumah sakit bisa tetap menggunakan hak suara pada Pemilu 2019.
Nantinya pencoblosan bisa berlangsung di rumah sakit karena KPU akan menyiapkan petugas pemungutan suara keliling yang bertugas di RS.
Kerabat dari pasien itu diminta melapor kepada KPU setempat seusai mendapat formulir C6 atau undangan pencoblosan.
"Nanti didatangi oleh perwakilan PPS beserta saksi untuk pemilih tersebut supaya bisa menggunakan hak pilih di rumah sakit. Namun, keluarganya harus proaktif menginformasikan, paling tidak pas pembagian C6," ujar Viryan, kemarin.
Ditambahkannya, warga tidak perlu risau jika belum mendapat formulir C6 hingga hari ini sebab pembagian formulir akan berlangsung hingga H-3 pencoblosan atau 13 April. "Jika nanti belum juga mendapat, lapor kepada KPU setempat untuk diproses," ungkapnya.
Di sisi lain, Viryan juga menegaskan bahwa beredarnya informasi soal adanya penghitungan sementara pemilu di luar negeri ialah hoaks.
Dikatakannya, pemilu di luar negeri menggunakan early voting, yaitu pemungutan suara dilakukan terlebih dahulu dari 8 April hingga 14 April. "Bagaimana mungkin, dihitung saja belum, tetapi sudah muncul informasi itu," tegas Viryan.
Sementara itu, kemarin merupakan hari terakhir bagi warga yang ingin mendaftarkan diri dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) di TPS lain karena alasan bekerja. Banyaknya warga yang mengajukan pindah memilih, misalnya terlihat di Kantor KPU Badung, Bali. Namun, di Denpasar, KPU setempat banyak menolak pemilih yang ingin pindah karena tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).
Masalah surat suara juga masih mengemuka jelang pemilihan. KPU Kota Cirebon, misalnya, menyatakan tidak memiliki surat suara untuk pemilih tambahan di LP dan rutan Cirebon.
Surat suara yang rusak hingga kini juga belum mendapatkan penggantinya. Solusinya, KPU membentuk tim yang mencari surat suara tambahan dari TPS di sekitar LP dan rutan.
Kekurangan surat suara juga dirasakan seluruh KPU di Provinsi Bangka Belitung. Fenti, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, menyebut ada 8.297 surat suara rusak dan belum ada penggantinya. (Put/RS/OL/UL/RF/X-11)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved