Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
DEPUTI Pencegahan Tindak Pidana Korupsi KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan pihaknya telah melakukan upaya mempermudah penyelenggara menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan menciptakan elektronik LHKPN.
Hal itu dilakukan mengingat rumitnya proses yang harus ditempuh untuk melapor, sehingga tingkat kepatuhannya rendah.
"Dulu sebagian besar bilang persoalannya satu secara teknis. Merka harus mengopi semua laporan sebanyak 25 lembar. Memang, penyampaiannya memakan waktu dan tenaga, tapi itu dulu," ujar Pahala, Senin (8/4).
Namun, sejak tiga tahun lalu, KPK sudah menyediakan sistem elektronik. Laporan LHKPN terdahulu bisa diubah. Pahala menyebut kalau mereka belum menyerahkan kendalanya ada pada niat.
"Ini masalah komitmen. Jujur ini keliatan dari komitmennya," imbuhnya.
Baca juga: KPK Gandeng KPU Tanggulangi LHKPN
Kerumitan itu juga diamini oleh Ketua KPU Arief Budiman, ia kesulitan melengkapi dokumen yang diminta oleh KPK. Namun, setelah adanya pelaporan LHKPN berbasis elektronik, seharusnya tidak lagi ada alasan tidak melapor karena untuk mengaksesnya cukup mudah.
Menurutnya, kepatuhan para penyelenggara negara untuk melaporkan kekayaannya hanya tinggal menunggu waktu.
"Sekarang mungkin itu soal waktu saja. Sekarang jauh lebih mudah dan kita semua mesti mendorong agar ini terlaksana dengan baik," tuturnya.
Hal itu juga diamini Direktur PP LHKPN KPK, Isnaini, menurutnya proses pelaporan LHKPN sudah mudah dan diperkirakan hanya butuh waktu 20 menit.
"KPK sudah menyediakan sistem yang mudah, 20 menit selesai. Jadi kenapa mereka belum melaporkan, mungkin bisa ditanyakan ke yang bersangkutan. Masyarakat tinggal searching nama siapa, apakah sudah lapor atau belum, terlambat atau tepat waktu," terangnya.
Masyarakat dapat melihat data atau nama para calon legislatif, baik petahana maupun yang baru pertama kali mengikuti Pemilu terkait dengan kepatuhan LHKPN di situs resmi KPK.
"Bisa dicek di www.kpk.go.id/id/pantau-lhkpn. Kami juga masih menerima dan tidak menutup pintu bagi para caleg yang belum melapor. Silakan untuk segera melapor LHKPN di situs KPK," tandas Isnaini.(OL-5)
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait penyaluran bansos di Kemensos. Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan dari Agustus 2025.
Ia menekankan bahwa setiap anggaran yang diamanahkan untuk menyukseskan program-program Kementerian Sosial harus digunakan secara transparan dan kredibel.
Dia memastikan KUHAP baru tidak akan melemahkan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi dipastikan tidak berkurang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
KPK sudah berkali-kali menanyakan pengembangan kasus pencucian uang Setnov di Bareskrim. Saat ini, eks Ketua DPR itu sudah menghirup udara bebas usai mendapatkan kebebasan bersyarat.
Pelaporan LHKPN adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara
Deddy diketahui telah menekuni dunia sulap sejak kecil. Kerja kerasnya membuat Deddy ditawari kontrak oleh International Hotel untuk menunjukkan kemampuan sulapnya saat usianya 18 tahun.
Sebanyak 16 aset tanah dan bangunan Deddy ada di Tangerang. Tiga sisanya berada di Medan.
SEBANYAK 11.114 pejabat negara diketahui belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 9 Mei 2025 pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mobil Mercedes Benz itu disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Kendaraan itu hingga kini belum dibawa ke Jakarta.
Tessa mengatakan hukuman untuk pejabat yang tidak mengisi LHKPN dengan benar diserahkan kepada pimpinan instansinya masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved