Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPUTI Pencegahan Tindak Pidana Korupsi KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan pihaknya telah melakukan upaya mempermudah penyelenggara menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan menciptakan elektronik LHKPN.
Hal itu dilakukan mengingat rumitnya proses yang harus ditempuh untuk melapor, sehingga tingkat kepatuhannya rendah.
"Dulu sebagian besar bilang persoalannya satu secara teknis. Merka harus mengopi semua laporan sebanyak 25 lembar. Memang, penyampaiannya memakan waktu dan tenaga, tapi itu dulu," ujar Pahala, Senin (8/4).
Namun, sejak tiga tahun lalu, KPK sudah menyediakan sistem elektronik. Laporan LHKPN terdahulu bisa diubah. Pahala menyebut kalau mereka belum menyerahkan kendalanya ada pada niat.
"Ini masalah komitmen. Jujur ini keliatan dari komitmennya," imbuhnya.
Baca juga: KPK Gandeng KPU Tanggulangi LHKPN
Kerumitan itu juga diamini oleh Ketua KPU Arief Budiman, ia kesulitan melengkapi dokumen yang diminta oleh KPK. Namun, setelah adanya pelaporan LHKPN berbasis elektronik, seharusnya tidak lagi ada alasan tidak melapor karena untuk mengaksesnya cukup mudah.
Menurutnya, kepatuhan para penyelenggara negara untuk melaporkan kekayaannya hanya tinggal menunggu waktu.
"Sekarang mungkin itu soal waktu saja. Sekarang jauh lebih mudah dan kita semua mesti mendorong agar ini terlaksana dengan baik," tuturnya.
Hal itu juga diamini Direktur PP LHKPN KPK, Isnaini, menurutnya proses pelaporan LHKPN sudah mudah dan diperkirakan hanya butuh waktu 20 menit.
"KPK sudah menyediakan sistem yang mudah, 20 menit selesai. Jadi kenapa mereka belum melaporkan, mungkin bisa ditanyakan ke yang bersangkutan. Masyarakat tinggal searching nama siapa, apakah sudah lapor atau belum, terlambat atau tepat waktu," terangnya.
Masyarakat dapat melihat data atau nama para calon legislatif, baik petahana maupun yang baru pertama kali mengikuti Pemilu terkait dengan kepatuhan LHKPN di situs resmi KPK.
"Bisa dicek di www.kpk.go.id/id/pantau-lhkpn. Kami juga masih menerima dan tidak menutup pintu bagi para caleg yang belum melapor. Silakan untuk segera melapor LHKPN di situs KPK," tandas Isnaini.(OL-5)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses penataan Teras Cihampelas berjalan aman secara hukum.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved