Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin (8/4), dalam rangka membahas kelanjutan kerja sama untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas.
Ketua KPU didampingi tiga komisionernya, yakni Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting. Keempatnya tiba di gedung KPK pukul 10.00 WIB dan diterima oleh Pimpinan KPK, Deputi Pencegahan dan Direktur PP LKHPN.
"Salah satu yang akan dibahas bersama dengan KPK ialah terkait dengan dukungan KPK melalui pelaksanaan tugas Pencegahan Korupsi, yaitu pelaporan LHKPN di sektor legislatif," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (8/4).
Baca juga: KPK Gandeng KPU Tanggulangi LHKPN
Tujuan dari pembahasan yang dilakukan bersama KPU itu, lanjut Febri, merupakan proses untuk menjaga Pemilu 2019 guna memperlebar potensi lahirnya pemimpin-pemimpin berintegritas.
Setelah pembahasan dilakukan, KPK dan KPU berencana untuk mengumumkan secara resmi anggota DPR RI, DPD serta DPRD yang melaporkan kekayaannya tepat waktu, terlambat maupun mereka yang belum sama sekali melaporkan harta kekayannya pada rentang waktu 1 Januari hingga 31 Maret 2019.
"Total nama yang akan diumumkan adalah sekitar 18.353 orang penyelenggara negara. Diharapkan informasi ini dapat membantu masyarakat untuk memilih pada 17 April 2019," tambah Febri.
Sementara, Arief Budiman menyatakan selain DPR, DPD dan DPRD, KPU juga meminta kepada seluruh pegawainya yang ada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk ikut melaporkan LHKPN.
"KPU selain itu juga kan meminta kepada penyelenggara pemilu sendiri, khusus untuk KPU sendiri meminta kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar semua menyampaikan laporan LKHPNnya," tandasnya.(OL-5)
KPK mengategorikan kasus korupsi di LPEI menjadi beberapa klaster. Jika ditotal semua, kerugian negara menyentuh 11 triliun.
Kepala Negara menekankan yang bersangkutan seharusnya mempertimbangkan perasaan keluarga. Terlebih, ketika keluarga harus melihat yang bersangkutan diborgol.
KPK menerima sekitar 350 surat dari warga Pati, Jawa Tengah, hingga Rabu (27/8) sore soal desakan agar KPK segera menetapkan Bupati Sudewo tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api
KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Sekretaris Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Pati Sudewo (SDW), Rabu (27/8) terkait dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api Solo Balapan,
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pihaknya masih mencari tiga mobil itu. Kendaraan itu yakni Land Cruiser, Mercy, dan BAIC.
Tersangka itu mengaku cuma memiliki satu mobil yakni Mitsubishi Pajero senilai Rp75,2 juta. Data lain yang dicatatkan yakni kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.
KPK akan melakukan penelusuran aset untuk mencari barang yang diduga berkaitan dengan perkara, dan masih disembunyikan.
Pelaporan LHKPN adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara
Deddy diketahui telah menekuni dunia sulap sejak kecil. Kerja kerasnya membuat Deddy ditawari kontrak oleh International Hotel untuk menunjukkan kemampuan sulapnya saat usianya 18 tahun.
Sebanyak 16 aset tanah dan bangunan Deddy ada di Tangerang. Tiga sisanya berada di Medan.
SEBANYAK 11.114 pejabat negara diketahui belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 9 Mei 2025 pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved