Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
MAHKAMAH Agung (MA) telah mempersiapkan secara khusus 234 hakim untuk menangani sengketa Pemilu 2019. Dari jumlah itu MA mempunyai hakim pemilu untuk tingkat pertama sebanyak 217 orang dan hakim pemilu tingkat banding sebanyak 17 orang.
Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung, Supandi, dalam keterangannya di Gedung MA, Jumat (5/4) menjelaskan MA bahkan sudah sudah menerbitkan sejumlah Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman menangani perkara.
"MA mengeluarkan PERMA 4/2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu di Mahkamah Agung. Lalu PERMA 5/2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Pengadilan Tata Usaha Negara dan PERMA 6/2017 tentang Hakim Khusus Dalam Sengketa Proses Pemilu di Pengadilan Tata Usaha Negara," kata Supandi.
Baca juga: Aturan KPU Soal Pemilih Pindah TPS Rawan Sengketa
MA sejauh ini kata Supandi menilai bahwa proses pemilu sudah berjalan baik meski masih terdapat tiga perkara yang sedang ditangani MA.
Pada kesempatan yang sama Ketua Kamar Hukum Pidana MA, Suhadi menyatakan, ratusan hakim yang dipersiapkan MA untuk menangani tindak pidana pemilu yang ditangani setelah diproses di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
"Intinya kolita sudah siap di seluruh Indonesia menangani tindak pidana pemilu,” pungkas Suhadi. (OL-7)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved