Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang menyelidiki video yang beredar di media sosial yang diduga memuat ujaran kebencian terhadap etnis tertentu ketika menyampaikan dukungan terhadap pasangan Calon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Singkawang, Kalimantan Barat.
"Iya kami sudah mendapatkan video tersebut dan saat ini sedang didalami melalui koordinasi kami dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Senin (1/4).
Diketahui, dari video yang beredar, seorang ulama di tengah pengajian, mengajak jamaah yang hadir untuk memenangkan Prabowo-Sandi pada saat-saat menentukan jelang Pilpres 17 April 2019.
Baca juga : Soal Uang RI di Luar Negeri, TKN : Jangan Lupakan Panama Papers
Sayangnya ajakan tersebut disertai dengan ujaran kebencian terhadap etnis Tionghoa yang menurut pembawa ceramah sudah banyak jumlahnya baik di Indonesia khususnya lagi di wilayah Kalimantan.
"Bangun bangun! Bangunkan semua anak-anakmu yang punya hak pilih. Ini bukan main-main nih, sudah mencapai puncaknya. Kita lihat di Indonesia ini, di Kalimantan nih kira-kira China sudah banyak atau belum? Badannya kecil atau makin tegap? Kalau salah dalam memilih, maka kau siap dibunuh. Betul?," kata sang penceramah yang diduga disampaikan di hadapan jemaah organisasi FPI tersebut. (OL-8)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved