Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

KPK Buka Peluang Periksa Menteri Agama

M. Ilham Ramadhan Avisena
01/4/2019 19:27
KPK Buka Peluang Periksa Menteri Agama
Juru bicara KPK Febri Diansyah(MI/Rommy Pujianto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan meminta keterangan Menteri Agama Lukman Hakin Syaifuddin dalam pengembangan penyidikan kasus suap jabatan di Kemenag yang menyeret ketua umum PPP Romahurmuziy.

"Pemanggilan saksi itu bisa saja dilakukan apakah untuk mengklarifikasi surat surat yang ada, atau mengklarifikasi temuan pada saat kasus penggeledahan dilakukan. Itu sangat mungkin dilakukan pemanggilan. Tapi kapan persisnya waktu pemeriksaan tentu bergantung pada kebutuhan penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/4).

Hingga saat ini KPK telah melakukan pemeriksaan kepada seluruh Panitia Seleksi (pansel) dari pihak Kemenag. Pemeriksaan itu merupakan upaya untuk memfokuskan penyidik terkait dengan dugaan jual beli jabatan itu.

Baca juga : KPK Identifikasi Pejabat Internal Kemenag Berperan

"Penyidik sedang fokus proses seleksinya bagaimana, untuk melihat secara lebih rinci karena underline transaksi dalam kasus ini adalah diduga karena proses seleksi tersebut," jelas Febri.

KPK, lanjut Febri juga mendapatkan temuan baru adanya indikasi pihak lain yang memengaruhi proses seleksi itu.

Sebagai contoh, HRS diduga tidak masuk sebagai nama yang masuk untuk diajukan kepada Menteri namun namanya ternyata masuk dan dilantik.

"HRS diduga tidak masuk dalam tiga nama yang akan diajukan pada Menteri. Tapi kami temukan indikasi ada pihak pihak lain yang mencoba memengaruhi sehingga nama HRS masuk menjadi tiga nama yang dipilih dan dilantik oleh Menteri," tandas Febri. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik