Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Bawaslu: Kasus Bowo Sidik, Jadi Peringatan Soal Politik Uang

Insi Nantika Jelita
29/3/2019 18:15
Bawaslu: Kasus Bowo Sidik, Jadi Peringatan Soal Politik Uang
Bowo Sidik Pangarso(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KASUS suap yang menjerat calon legislatif dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, menjadi alarm tersendiri bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pasalnya, uang suap sebanyak Rp8 miliar tersebut disiapkan untuk serangan fajar saat hari H pemungutan suara.

"Tentu ini peringatan dini luar biasa. Kemarin sampai ada uang yang sudah diamplopin dan mau dibagi. Ini kan sebenarnya lonceng buat kita semua untuk mengantisipasi soal politik uang," ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, di Jakarta, Jumat (29/3).

Baca juga: Penegakan Hukum Berhasil Jika Mampu Menekan Tingkat Kejahatan

Ia juga mengatakan bahwa akan menindaklanjuti jika menemukan ada temuan di lapangan soal politik uang tersebut. Bawaslu sudah mengintrusikan kepada jajarannya untuk memaksimalkan pencegahan dengan adanya patroli antipolitik uang saat di masa tenang.

"Di masa tenang kita akan patroli antipolitik uang sebagaimana di Pilkada. Nanti melibatkan semua jajaran pengawas kita termasuk relawan pengawas pemilu, baik dari kampus, LSM, untuk sama-sama menyosialisaiskan ke masyarakat di wilayah masing-masing untuk menghindari politik uang," jelas Afif.

Patroli tersebut menurutnya akan disebar di seluruh wilayah Indonesia. Bawaslu, kata Afif, juga sudah memetakan kerawanan politik uang.

"TPS-TPS sudah terpetakan semua. Ini lonceng bagi kita semua. Sampai hari ini kan pidana politik uang yang sudah inkrah. Semua usaha kita lakukan, pengawasan kita lakukan," tandas Afif.

Baca juga: Jokowi Optimistis Hadapi Debat Keempat

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, bersama dua orang lain sebagai tersangka dugaan suap. Ia menerima suap atas kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Uang Rp8 miliar itu telah dibagi dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu dalam Rp400 ribu amplop putih. Ratusan amplop itu juga dikemas dalam 82 kardus besar. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya