Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

84 Kardus Berisi Uang Diduga untuk Serangan Fajar

MI
29/3/2019 09:30
84 Kardus Berisi Uang Diduga untuk Serangan Fajar
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mendampingi penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan di Jakarta saat konferensi(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan puluhan kardus berisi uang di salah satu lokasi di Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan distribusi pupuk.

"KPK menemukan puluhan kardus berisi uang di salah satu lokasi di Jakarta. Uang tersebut kami amankan karena diduga terkait dengan pokok perkara," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, KPK telah menangkap total delapan orang dalam OTT di Jakarta dari Rabu (27/3) sore hingga Kamis dini hari terdiri dari unsur direksi BUMN, swasta, pengemudi, dan anggota DPR RI.    

Mereka langsung menjalani pemeriksaan di gedung KPK pasca-OTT tersebut. Selain uang, KPK juga mengamankan satu unit mobil sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Lebih jauh, KPK menetapkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka berkaitan dengan suap dalam pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan tiga tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
Menurutnya, 84 kardus yang berisi uang dengan total Rp8 miliar diduga akan digunakan Bowo Sidik Pangarso untuk 'serangan fajar' dalam Pileg 17 April mendatang.

Bowo ditetapkan sebagai tersangka bersama Indung selaku swasta. Selain itu, sebagai pemberi suap ditetapkan sebagai tersangka ialah Asty Winasti, selaku marketing manager PT HTK. Indung diduga KPK sebagai perantara suap untuk Bowo.

DPP Partai Golkar tidak akan memberikan pendampingan hukum untuk Bowo Sidik Pangarso. Partai Golkar pun memecat Bowo dari kepengurusan partai.

"Jadi tentunya kalau sudah ada dari Partai Golkar tak akan menyiapkan atau tak akan melakukan pendampingan," tutur Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus. (*/Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik