Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan upaya penyelamatan hak pemilih yang pindah TPS jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan judicial review (JR) terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Dilihat dulu dikabulkan atau ditolak. Dikabulkan penuh atau tidak. Jika enggak penuh, mana yang dikabulkan," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di Jakarta, kemarin.
MK akan memutus JR hari ini di Gedung MK. Diketahui ada lima pasal yang digugat para pemohon, yakni Pasal 210 ayat 1, Pasal 348 ayat 4 dan 9, Pasal 350 ayat 2, dan Pasal 383 ayat 2. Pasal 210 ayat 1 mengatur batas maksimal diperbolehkannya pemilih berpindah TPS, yakni 30 hari sebelum pemilu berlangsung.
Pada 17 Maret lalu, pelayanan dokumen pindah memilih sudah ditutup.
Pasal 348 ayat 4 menyebutkan aturan mengenai hak pemilih yang pindah TPS. Penggugat memohon agar yang pindah TPS dapat bisa memilih calon anggota legislatif, tidak hanya pilpres.
Saat ini pemilih yang pindah TPS tak bisa menggunakan hak suara untuk memilih caleg DPR, DPD, DPRD kabupaten/kota, dan DPRD provinsi.
Viryan menjelaskan jika MK mengabulkan JR itu, pihaknya segera melayani kembali dokumen pemilih yang pindah TPS dan membuat TPS lagi di daerah yang terkonsentrasi pemilih DPTb-nya paling banyak.
Namun, jika MK menolak JR tersebut, pemilih bisa mencoblos dengan cara balik ke daerah asal. Sejauh ini, data rekapitulasi pemilih yang pindah TPS yakni sebanyak 796.401 orang.
Namun, kata Viryan, masih banyak pemilih yang datang ke KPU kabupaten/kota untuk mengurus formulir A5.
"Masih banyak pemilih datang ingin mengurus pindah memilih. Namun, kami sudah tidak bisa melayani," ucapnya. (Ins/P-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved