Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Bawaslu: Belum Ditemukan Pelanggaran Selama Kampanye Terbuka

Golda Eksa
26/3/2019 21:44
Bawaslu: Belum Ditemukan Pelanggaran Selama Kampanye Terbuka
Ketua Bawaslu Abhan, saat memaparkan persiapan debat keempat Pilpres 2019 di kantor KPU, Senin (25/3)(Antara/Indrianto Eko Suwarso)

KETUA Bawaslu RI Abhan mengemukakan pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran substansial selama 3 hari pelaksanaan kampanye terbuka. Hasil pemantauan di lapangan menyebutkan kampanye masih berjalan sesuai regulasi.

"Tiga hari ini kami melihat bahwa masih wajar. Belum ada (pelanggaran) dan mudah-mudahan tidak terlalu banyak melakukan pelanggaran substantif," ujar Abhan seusai diskusi Filsafat Pemilu dan Pemilu Bermartabat, di Jakarta, Selasa (26/3).

Menurut dia, selama 3 hari pelaksanaan kampanye terbuka pihaknya hanya menerima satu laporan dugaan insiden pelanggaran di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasus itu terkait temuan bendera Partai Golkar dalam kampanye capres Prabowo Subianto. Seharusnya ornamen itu tidak boleh berada di lokasi karena Golkar bukan parpol pengusung Prabowo.

Baca juga : Banser Kawal TPS, Bawaslu : Yang Penting Jangan Ada Intimidasi

"Kasusnya juga sudah ditindaklanjuti oleh kawan-kawan (tim pengawas) daerah. Itu ditangani untuk menentukan apakah laporan atau temuan ini memenuhi pelanggaran pemilu atau tidak" terang dia.

Di sisi lain, Abhan berharap parpol peserta pemilu, capres-cawapres, tim sukses, serta caleg tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye. Menurut dia, memobilisasi anak di bawah umur merupakan pelanggaran UU.

"Kami berharap, anak-anak itu kan masih masa-masa bermain. Janganlah dilibatkan? dalam kontestasi politik ini. Melibatkan anak-anak dalam kampanye itu artinya melibatkan secara aktif," pungkas dia. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya