Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Ma'ruf Amin: Penindakan Korupsi Harus Ditingkatkan

Micom
19/3/2019 20:55
Ma'ruf Amin: Penindakan Korupsi Harus Ditingkatkan
(Ist)

UPAYA penindakan korupsi yang dilakukan di Indonesia mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Termasuk dari calon Wakil Presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin.

Menurut dia, korupsi merupakan tindakan merusak. Merusak keuangan negara, dan dapat merusak mental anak bangsa. 

Oleh karenanya, korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya.

Meski demikian, lanjut Kiai Ma'ruf, pemberantasan korupsi yang dilakukan baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, dan kejaksaan sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan. 

Namun, ulama yang digandeng Presiden Joko Widodo dalam kontestasi Pemilihan Umum Presiden 2019 ini, berharap penindakan korupai harus ditingkatkan.

Pasalnya, lanjut KMA, sejauh ini masih kerap terjadi kebocoran uang negara. Dan dalam upaya pengembalian uang negara yang bocor baik yang disimpan di dalam maupun luar negeri. 

"Ya, pengembalian kebocoran keuangan negara, sejauh ini belum maksimal. Makanya harus ditingkatkan," ungkap Kiai Ma'ruf dalam seminar publik bertema 'Strategi Pemberantasan Korupsi untuk Kembalikan Uang Negara' yang digelar di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (19/3) malam. 

 

Baca juga: KPK Geledah Kantor Kemenag Wilayah Jatim

 

Bukan tanpa sebab upaya pengembalian uang negara belum maksimal. Menurut mantan Rais Aam PBNU itu ada beberapa faktor, di antaranya, keterbatasan fungsi dan kewenangan dari masing-masing lembaga penegak hukum bisa menjadi salah satu faktor. 

Dalam seminar publik yang diprakarsai Sekretaris Nasional Jokowi dan Konsolidator Relawan KH Ma'ruf Amin (Master C19 Portal KMA) itu, Kiai Ma'ruf mengakui tidak gampang melakukan pengembalian uang negara yang dikorupsi. 

"Mungkin lebih mudah melakukan penindakan terhadap para pelaku korupsi atau koruptor," tandasnya. 

"Ketiadaan ruang yang cukup pada kebijakan dan peraturan perundang-undangan pemberantasan korupsi yang mengatur kejelasan dan mekanisme pengembalian kerugian keuangan negara," sambungnya.

Selain itu, dibutuhkan komitmen kepemimpinan nasional dalam mengambil kebijakan. Dibutuhkan strategi yang bersifat extraordinary. 

"Saya kira, Pak Jokowi selama ini komitmen melakukan pemberantasan korupsi dan mengembalikan uang negara yang bocor," katanya.

Dalam kesempatan itu, putra Kiai Ma'ruf yakni Ahmad Syauqi membacakan puisi. Puisi itu sebagai hadiah untuk KMA yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-76. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya