Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
OMBUDSMAN RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama membangun koordinasi dan tindak lanjut penanganan pengaduan/laporan masyarakat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi atau maladministrasi, yang diterima masing-masing pihak dengan menandatangani nota kesepahaman bersama.
”Termasuk di dalamnya kita saling bekerja sama untuk pemetaan titik rawan gratifikasi dalam pelayanan publik," ujar Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, Senin (18/3).
Hal lain yang dilakukan adalah penerapan dan peningkatan kepatuhan pelaporan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Ombudsman dan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan KPK.
Menurut Amzulian, negara dengan pelayanan publik yang baik seringkali menunjukkan angka korupsi rendah. Sebaliknya, angka korupsi yang tinggi dalam suatu negara menunjukkan buruknya pelayanan publik yang ada di dalamnya.
Baca juga: Sinergi Ombudsman-KPK untuk Pelayanan Publik dan Berantas Korupsi
Pihaknya juga kerap menerima laporan yang merupakan ranah KPK, begitu pun sebaliknya. Untuk itu keduanya merasa perlu untuk bersinergi, saling bertukar data maupun informasi agar laporan masyarakat yang masuk dapat ditindaklanjuti dengan tepat.
"Orang melapor ke kita misalnya ada dugaan korupsi di suatu institusi, tentu itu kan bukan kewenangan kita. Ke KPK, orang melapor terkait pelaksanaan pelayanan publik, misalnya bekerjanya aparat tertentu," tutur Amzulian.
Diharapkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Ombudsman RI, KPK dapat lebih cepat mendeteksi dan memberantas korupsi karena jangkauan Ombudsman RI, selain mengawasi pelayanan publik di seluruh kementerian dan lembaga, juga memiliki kantor tetap di 34 provinsi di Indonesia, sedang KPK baru memiliki 9 kantor perwakilannya di beberapa daerah.
"Ombudsman ada di 34 provinsi ya, tentu siap bekerja sama dengan KPK, karena KPK kita lihat begitu banyak yang sudah lakukan tetapi tentu ada keterbatasan juga. Sedangkan harapan masyarakat, KPK bisa menjangkau seluruh daerah, tentu saja ini hal-hal seperti ini yg bisa kita kerja sama kan," pungkas Amzulian.(OL-5)
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pentingnya keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa memandang siapa yang menjadi subjek hukum.
KPK mengatakan belum ada pengajuan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik sejatinya mau menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu dibatalkan karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
Penyelenggaraan forum konsultasi publik standar pelayanan adalah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik DKPP Klaten.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa penerapan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) akan mempermudah pelayanan publik
Peningkatan pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung merupakan wujud nyata implementasi kebijakan Kapolri untuk menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat.
Pengakuan menjadi indikator keberhasilan atas implementasi standar mutu dan kepuasan pelanggan.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
BSKDN Kemendagri mencatat sebanyak 28 inovasi daerah telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor pelayanan publik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved