Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
DUA lembaga pengawas publik yang dibentuk pascareformasi, Ombudsman RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menandatangani nota kesepahaman bersama. Kerja sama kedua lembaga dilakukan untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
"Ini suatu upaya kita supaya ada koordinasi kerja sama yang baik antara KPK dan Ombudsman. Tentu kalau KPK jelas terkait dengan korupsi, kalau Ombudsman terkait dengan pelayanan publik," ujar Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai saat ditemui Media Indonesia, Senin (18/3).
Ruang lingkup nota kesepahaman ini mengenai pertukaran informasi dan data di kedua belah pihak, terkait tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), penelitian, pendidikan dan pelatihan.
Baca juga: Ombudsman: Tingkat Laporan Permasalahan Layanan Publik Capai 79%
Menurut Amzulian, banyak laporan yang sebenarnya ditujukan untuk KPK tetapi dilaporkan kepada Ombudsman, begitu juga sebaliknya. Atas dasar itu, kedua belah pihak merasa perlu saling bertukar informasi dan data.
"Misalnya saja berdasarkan hasil pemeriksaan/investigasi Ombudsman terhadap laporan masyarakat, terindikasi atau diduga merupakan tindak pidana korupsi. Maka Ombudsman dapat menyerahkan laporan tersebut kepada Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK. Begitu juga sebaliknya," terang Amzulian di Kantor Ombudsman RI.
Ketua KPK Agus Rahardjo yang turut hadir dalam penandatangan berharap kerja sama ini dapat terjalin baik, sehingga selain optimalisasi pengawasan pelayanan publik dan pemberantasan korupsi, dapat tercapai juga pengelolaan pemerintah dan birokrasi pemerintah yang lebih baik.
"Mudah-mudahan kedua belah pihak bisa saling memperkuat dan bersinergi," pungkas Agus Rahardjo.(OL-5)
Budi mengatakan, aliran dana dalam OTT ini berkaitan dengan proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
Pendalaman pihak lain dilakukan dengan menelusuri aliran dana dalam perkara ini. Nantinya, orang-orang yang menikmati uang diduga terkait kasus korupsi ini akan ketahuan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Takdir mengatakan, persidangan bakal dibuka untuk umum. Pertanyaan yang akan dicecarkan jaksa belum bisa dipaparkan, saat ini.
Dua saksi itu yakni mantan pejabat pengadaan barang atau jasa di Setjen MPR Kartika Indriati Sekarsari dan Pokja-UKPBJ Setjen MPR Darojat Agung Sasmita Aji.
Sebanyak tiga saksi itu yakni dua pihak swasta Miftahun Kamil dan Mohammad Ruji, serta anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Nurhakim. Mereka diperiksa di luar kota.
BSKDN Kemendagri mencatat sebanyak 28 inovasi daerah telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor pelayanan publik
Seluruh pelayanan publik di Kota Tegal, Jawa Tengah, diminta bebas dari tindak premanisme, sehingga masyarakat menjadi aman dalam mengurus segala sesuatunya.
Diharapkan nilai-nilai Paskah dapat menginspirasi jajaran Pemerintah Provinsi DKI untuk terus berinovasi dalam optimalkan pelayanan publik
WAKIL Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Purwadi Arianto meluncurkan rebranding SP4N-LAPOR menjadi LAPOR Kalsel.
Sebagai bagian dari dari upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan menggelar Abdi Nagri Nganjang ka Warga.
Kota Yogyakarta telah memiliki sistem sehingga pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved