Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ahmad Muzani, mempertanyakan motif berbagai kebijakan Presiden Joko Widodo yang dikeluarkan menjelang Pilpres 2019. Di antaranya kenaikan gaji PNS dan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dianggap menimbulkan kecurigaan.
Bagi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Maruf Amin, langkah kubu BPN itu menunjukkan ketidakpahaman mereka terhadap pengelolaan keuangan negara dan komitmen pemerintah untuk menyejahterakan ASN.
"Kenaikan ini kan langkah yang telah lama dipersiapkan, sudah diperhitungkan dengan matang. Ini pemenuhan komitmen pemerintah mensejahterakan ASN," kata jubir TKN Muhammad Misbakhun, Kamis (14/3)
Ia meminta BPN Prabowo Sandi tidak terus menerus memolitisasi kebijakan yang memang sudah dipersiapkan pemerintah dengan matang.
Baca juga: Prabowo Sebut Dirinya Sering Mendapatkan Ejekan
"Janganlah dikit-dikit politis. Kalau begitu cara berfikirnya, jadi BPN Prabowo-Sandi maunya gaji ASN diturunkan?" tandasnya.
Dalam pandangan politisi Partai Golkar itu, seharusnya semua pihak, termasuk BPN memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Tapi yang timbul adalah apapun yang dilakukan pemerintahan Jokowi pasti salah di mata BPN.
Bahkan kebijakan prorakyat juga salah. Ada pemutarbalikan fakta bahwa apa yang diambil pemerintah adalah untuk kepentingan politik semata.
"Jadi oposisi kelihatannya hanya menginginkan pemerintah itu salah di mata rakyat agar mereka bisa berkuasa. Kalau konsepnya begini kacau kita bernegara. harusnya sama-sama berjuang mensejahterakan rakyat," tandasnya. (RO/OL-2)
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Mantan Bupati Indramayu Nina Dai Bachtiar menemui Jokowi di Solo untuk meminta restu bergabung ke PSI.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved