Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, menegaskan agar baik Kemendagri dan KPU tidak sepelekan masalah DPT WNA. Ia mengatakan, poin yang harus ditegaskan adalah bahwa faktanya ada WNA yang masuk dalam DPT. Padahal, mereka tidak memiliki hak pilih.
"Untuk Kemendagri saya rasa tidak perlu diulang-ulang hanya 1.600 KTP-E WNA dan dibolehkan UU. Esensinya bukan di situ. Jangan yang berhak dibuat tidak berhak, yang tidak berhak dibuat berhak, itu esensinya," ujar Yandri dalam rapat dengat pendapat dengan Komisi II DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu, Rabu (13/3).
Baca juga: Presiden Ingin tak ada Ego Sektoral Berantas Korupsi
Yandri mengatakan, penyelesaian masalah tersebut harus dilakukan dengan serius oleh Kemendagri dan KPU. Ia meminta KPU dan Kemendagri bisa menyelesaikan masalah itu dengan melakukan verifikasi final yang maksimal keakuratannya. Pihaknya mendesak agar KPU dan Kemendagri lebih memperhatikan informasi dan masukan dari masyarakat.
"Jangan juga dulu suudzon terhadap informasi yang ada. Jangan mengabaikan informasi masyarakat yang ingin mendukung kualitas demokrasi," ujar Yandri.
Adapun sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief, mengatakan bahwa kepemilikan KTP-E bagi WNA merupakan hal yang telah sesuai undang-undang.
Demikian disampaikan Zudan merespons temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait adanya 52 data WNA yang memiliki KTP-E dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Hingga kini, Bawaslu telah menemukan 210 data WNA yang memiliki KTP-E dan masuk dalam DPT Pemilu 2019
"KTP WNA itu menurut UU sudah ada sejak 2006. Ada sebanyak 1.680 WNA yang punya KTP-E," ujar Zudan. (OL-6)
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Pengamat pendidikan Satria Dharma menilai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus ditangani serius
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved