Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

DPR Minta KPU dan Kemendagri tak Sepelekan Data KTP-E WNA

Putri Rosmalia Octaviyani
13/3/2019 20:02
DPR Minta KPU dan Kemendagri tak Sepelekan Data KTP-E WNA
(MI/Susanto)

ANGGOTA Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, menegaskan agar baik Kemendagri dan KPU tidak sepelekan masalah DPT WNA. Ia mengatakan, poin yang harus ditegaskan adalah bahwa faktanya ada WNA yang masuk dalam DPT. Padahal, mereka tidak memiliki hak pilih.

"Untuk Kemendagri saya rasa tidak perlu diulang-ulang hanya 1.600 KTP-E WNA dan dibolehkan UU. Esensinya bukan di situ. Jangan yang berhak dibuat tidak berhak, yang tidak berhak dibuat berhak, itu esensinya," ujar Yandri dalam rapat dengat pendapat dengan Komisi II DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu, Rabu (13/3).

Baca juga: Presiden Ingin tak ada Ego Sektoral Berantas Korupsi

Yandri mengatakan, penyelesaian masalah tersebut harus dilakukan dengan serius oleh Kemendagri dan KPU. Ia meminta KPU dan Kemendagri bisa menyelesaikan masalah itu dengan melakukan verifikasi final yang maksimal keakuratannya. Pihaknya mendesak agar KPU dan Kemendagri lebih memperhatikan informasi dan masukan dari masyarakat.

"Jangan juga dulu suudzon terhadap informasi yang ada. Jangan mengabaikan informasi masyarakat yang ingin mendukung kualitas demokrasi," ujar Yandri.

Adapun sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief, mengatakan bahwa kepemilikan KTP-E bagi WNA merupakan hal yang telah sesuai undang-undang.

Demikian disampaikan Zudan merespons temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait adanya 52 data WNA yang memiliki KTP-E dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Hingga kini, Bawaslu telah menemukan 210 data WNA yang memiliki KTP-E dan masuk dalam DPT Pemilu 2019

"KTP WNA itu menurut UU sudah ada sejak 2006. Ada sebanyak 1.680 WNA yang punya KTP-E," ujar Zudan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya