Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengupayakan pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS) sesuai dengan waktu yang ditentukan. Salah satu caranya dengan meminta bantuan warga menyampaikan ajakan datang ke TPS melalui pengeras suara dari tempat ibadah.
"Biasanya kita meminta bantuan kepada warga setempat misalnya sampai jam 09.00, sudah berapa orang yang milih. Biasanya warga membantu kita memberikan pengumuman melalui pengeras suara di masjid-masjid, di tempat-tempat ibadah," ucap Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Selasa (12/3).
Selain itu, KPU juga meminta mobil keliling yang menyuarakan 'Bapak, Ibu sekalian yang sudah terdaftar sebagai pemilih gunakan hak pilihnya' agar pemilih segera datang ke TPS.
Hari ini, KPU melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara. Menurut Arief, adanya simulasi bisa menggerakan masyarakat untuk datang mencoblos sehingga partisipasi pemilu menjadi tinggi.
"Kami berharap setelah selesai simulasi, orang-orang ini akan menjadi agen sosialisasi KPU. Jadi ketika dia pulang, kalau ditanya, mereka bisa menjelaskan apa itu pemilu, bagaimana cara memilihnya. Sehingga partisipasi akan menjadi tinggi, mudah-mudahan upaya kita untuk melakukan simulasi ini menjadi pelajaran untuk menyempurnakan," jelasnya.
Baca juga: Gaet Pemilih Pemula, KPU Brebes Gelar Lomba Dansa
Simulasi yang dilakukan KPU merepresentasikan kejadian sesungguhnya pada saat pencoblosan hari H pemilu, 17 April.
"Ini simulasi ideal karena menggunakan para petugas KPPS dengan kemampuan standar mengikuti bimtek. Sehingga hasil simulasi bisa dijadikan acuan hitungan normal, misalnya berapa menit seseorang gunakan hak pilik di TPS," ungkapnya.
"Kemudian bisa digunakan sebagai acuan penghitungan suara sehingga simulasi ini sangat penting bagi kami untuk tentukan standar pemungutan dan penghitungan suara," tutupnya.(OL-5)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved