Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Presiden Janji PNS Naik Gaji di Awal April

Antara
08/3/2019 12:15
Presiden Janji PNS Naik Gaji di Awal April
(MI/RAMDANI)

PRESIDEN Joko Widodo mengatakan realisasi kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) paling lambat awal April 2019. Presiden menjanjikan tersebut saat merespon pertanyaan PNS di sela-sela sambutan meresmikan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Lampung Selatan, Jumat (8/3).

"Tadi di sana waktu saya salam-salaman ada yang menanyakan, Pak ini PNS gajinya naik kapan. Gajinya naiknya kapan, saya jawab iya saya ngerti, ini PP-nya baru disiapkan. Saya kira Maret ini akan selesai sehingga awal April sudah bisa diberikan kenaikan itu kepada bapak ibu sekalian dirapel plus gaji 13, 14," kata Presiden Jokowi.

Dengan begitu, Presiden menjanjikan pada awal April 2019, para PNS/ aparatur sipil negara akan menerima gaji berikut rapel ditambah dengan gaji ke-13 dan ke-14. Terkait dengan pelayanan yang diberikan ASN kepada masyarakat, lanjut Presiden, semakin hari semakin baik, terutama dari sisi kecepatan.

"Saya kira betapa kecepatan pelayanan ASN kita semakin hari semakin kelihatan. Saya tanyakan ke Pak Sekda di beberapa kabupaten," tutur Kepala Negara.

Baca juga: April Mendatang, Gaji 3.500 Honorer Babel Naik

Misalnya, di Lampung, pengajuan perizinan SIUP tidak lagi dipungut biaya dan hanya memakan waktu sehari.

"IMB agak lama saya pikir satu bulan, ternyata ada yang satu minggu itu sudah cukup untuk IMB. Sehingga saya harapkan perizinan cepat akan menarik investasi sebanyak-banyaknya dan kita harapkan akan membuka lapangan pekerjaan yang makin banyak di Provinsi Lampung," pungkas mantan Wali Kota Solo ini.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik