Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

ICW Harap MA Pecat 5 PNS Koruptor di Lembaganya

Dero Iqbal Mahendra
27/2/2019 19:11
ICW Harap MA Pecat 5 PNS Koruptor di Lembaganya
(MI/Dero Iqbal Mahendra )

PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mewakili lembaga ICW meminta Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali untuk segera memecat lima orang pegawainya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Kelima orang tersebut menjadi bagian dari seribu lebih pegawai negeri sipil (PNS) yang belum dipecat oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

"Berdasarkan data yang kita terima pada bulan september tahun 2018, sangat disayangkan di internal MA ada 5 pegawainya yang sudah jadi terpidana kasus korupsi akan tetapi belum dilakukan pemecatan dan masih menerima gaji," tutur Kurnia di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Rabu (27/2).

Baca juga: KPU Terapkan Dua Zona Kampanye Rapat Umum

Untuk itu, ICW berharap pihak MA segera memecat kelima pegawainya tersebut agar tidak memperbesar potensi kerugian negara yang ada akibat masih diterimanya gaji para pegawai tersebut.

ICW pun menyayangkan MA sebagai lembaga yang seharusnya mampu menjaga integritasnya dan juga menciptakan zero tolerance atas korupsi namun justru membiarkan ada lima pegawainya yang telah menjadi terpidana korupsi dan masih menerima.

"Memang kami tidak memiliki namanya maupun jabatannya, kami hanya mengetahui jumlahnya saja," tutur Kurnia.

Kurnia menjelaskan, pihaknya belum mengetahui seperti apa respons MA terkait surat yang disampaikan pihaknya. Namun pihaknya berharap surat tersebut dapat cepat direspons dan dapat disampaikan juga ke publik.

"Karena maslah ini sudah menjadi masalah besar dan beberapa kali diberitakan di media. Jadi harapan kita Hatta Ali ketua MA bisa cepat merespo suarat dari ICW," pungkas Kurnia. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya