Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN organisasi kemasyarakatan (ormas) akan mengawal suara Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo-Sandi pada pemilu 2019 di Provinsi Aceh agar tidak ada suara yang hilang.
"Lebih 50 ormas dan puluhan ribu anggota satuan tugas (satgas) akan mengawal suara Prabowo-Sandi di Aceh," kata Ketua Sekber Satgas Lintas Ormas, LSM, OKP, dan Profesi Pemenangan Prabowo-Sandi Provinsi Aceh Nasrul Sufi.
Sekber satgas lintas ormas, kata Narul Sufi, telah menyiapkan puluhan ribu anggota satgas di setiap tempat pemungutan suara (TPS). "Satgas akan mengawal perolehan suara Prabowo-Sandi di setiap TPS dan Formulir C1 nantinya akan kita kirim ke Jakarta," katanya lagi.
Nasrul Sufi mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin ada satu pun suara Prabowo-Sandi yang hilang di provinsi paling barat Sumatera. Tim satgas yang telah dibentuk tersebut, kata dia, akan bekerja ekstra mengawal suara Pasangan Calon Nomor Urut 02 di setiap TPS se-Provinsi Aceh.
Baca juga: Irwandi Benarkan Perkebunan Prabowo di Aceh Bermasalah
"Target kami Prabowo-Sandi meraih suara 80 persen di Aceh," katanya. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 3.515.121 jiwa. Mereka tersebar di 15.527 TPS se-Provinsi Aceh.
Rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke pada tanggal 17 April 2019 akan memilih pasangan calon presiden/wakil presiden, calon anggota DPD RI, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD provinsi, dan calon anggota DPRD/DPRK kabuputen/kota. (OL-7)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved