Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOTAK suara Premilu 2019 kembali diketahui mengalami kerusakan. Setelah sebelumnya di Cirebon, Jawa Barat terdapat 2.298 kotak suara rusak, kali ini kotak rusak kembali ditemukan di Provinsi Bangka Belitung.
Sebanyak 45 kotak suara dikabarkan rusak di Bangka Belitung. Selain itu, juga terdapat kekurangan sebanyak 81 kotak suara.
Kerusakan tersebar di Bangka 11 kotak, di Belitung 11 kotak, dan di Bangka Tengah sebanyak 23 kotak.
Kotak rusak akibat berbagai faktor. Baik tertindih atau karena ada kecacatan bentuk sehingga tidak bisa dirakit.
Baca juga : 360 Juta Surat Suara Sudah Tercetak
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan telah mengarahkan agar kotak yang rusak segera diganti.
Ia mengatakan tidak perlu khawatir akan itu karena penggantian pasti segera dilakukan bila ditemukan adanya kerusakan.
"Cuma 45, begitu laporan rusak langsung kita ganti," ujar Ilham, ketika dihubungi, Jumat, (15/02).
Ilham mengatakan, berbagai langkah antisipasi juga dilakukan agar kerusakan tidak kambali terjadi.
Koordinasi dengan pihak KPU kabupaten dan kota terus dilakukan dan semakin intensif menjelang hari pemilihan bulan April mendatang.
"Kita juga antisipasi soal gudang standard yang harus dilaksanakan oleh KPU kabupaten atau kota," ujar Ilham. (OL-8)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved