Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Tak Libatkan Anak Dalam Kampanye

Insi Nantika Jelita
10/2/2019 19:36
Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Tak Libatkan Anak Dalam Kampanye
(MI/Bary Fathahilah)

BADAN Pengawas Pemilu menegaskan, kehadiran cucu Presiden Joko Widodo, Jan Ethes Sirinarendra dalam sejumlah aktivitas Presiden Jokowi bukan termasuk pelanggaran kampenye.

Meski demikian, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengingatkan semua peserta pemilu 2019 untuk tidak melibatkan anak saat masa kampanye memasuki kampanye rapat umum 23 Maret-13 April nanti.

"Orientasi kita buat pencegahan kedepannya.  Sebenarnya the real kampanye itu nanti juga dimasa kampanye rapat umum yang akan dimulai 23 maret - 13 april 2019. Biasanya dalam rapat umum itulah banyak caleg melibatkan anak dalam proses kampanye,"ujar Afif di Jakarta, Minggu (10/2).

Baca juga : KPAI : Jan Ethes Bisa Jadi Insprasi Pelibatan Anak Dalam Pemilu

Bawaslu pun akan mulai melakukan sejumlah pencegahan untuk menanggulangi pelibatan anak dalam kampanye. Salah satu yang dilakukan ialah penandatanganan nota kesepahaman dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Jika memang peserta pemilu melibatkan anak-anak dalam kampanye, orientasinya bisa kita cegah dengan mengingatkan mereka untuk tidak melakukan mobilisasi dan pelibatan anak dalam kampanye. Kami sangat mengusahakan sebagaimana dulu-dulu,"jelas Afif.

Afif pun mengingatkan adanya larangan mengikutsertakan warga Indonesia yang tidak punya hak pilih dalam pasal 280 ayat 2 huruf K Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Kami edarkan surat ke semua jajaran. Kami lakukan imbauan untuk tidak melibatkan anak dalam proses kampanye." tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya