Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PARTAI NasDem mendukung penuh upaya Komisi Pemilihan Umum untuk mengumumkan calon anggota legislatif (caleg) berstatus mantan napi korupsi.
Pengumuman tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihan pada pemilu legislatif (Pileg), April mendatang.
Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem Taufik Basari (Tobas) menuturkan, sejak awal NasDem memiliki komitmen untuk tidak mencalonkan caleg berstatus mantan napi korupsi. Komitmen tersebut ditandai dengan adanya pakta integritas yang telah ditandatangani Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
"Ini bentuk kewajiban dari partai untuk melakukan komitmen yang telah ditentukan untuk tidak mencalonkan caleg mantan napi korupsi. Untuk itu kita sangat mendukung langkah KPU," ujar Tobas di Jakarta, kemarin.
Dia melanjutkan, komitmen NasDem untuk tidak mencalonkan caleg mantan napi korupsi telah dipatuhi seluruh jajaran pengurus NasDem mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota. NasDem bahkan langsung mencoret dua caleg mantan napi korupsi yang sempat terdaftar sebagai caleg Partai NasDem.
"Kita langsung panggil pimpinannya yang memasukkan dua nama itu dan memerintahkan untuk langsung mencoretnya tanpa ragu," paparnya.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya akan mengumumkan nama caleg mantan napi korupsi lewat situs resmi KPU dan media massa, baik cetak maupun elektronik.
Pengumuman nama caleg eks napi korupsi seharusnya dilakukan pada Selasa (29/1). Akan tetapi, Komisioner KPU ada yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sehingga pengumuman dijadwalkan ulang. "Tadinya kan mau kemarin (Selasa), tapi saya diperiksa sampai malam di polda, akhirnya diundur hari ini (kemarin)," jelas Arief.
Daftar nama caleg mantan napi korupsi tersebut tak hanya memuat nama dan identitas caleg, tetapi juga kasus hukum yang pernah menje-ratnya, termasuk putusan pengadilan atas kasus itu. (Uta/P-2)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Tidak sulit untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Negara sudah memfasilitasi dengan aturan dan lembaga yang berwenang.
KPU bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam melakukan sosialisasi kepada pemilih di tempat ibadah.
Kurangnya sosialiasi dikhawatirkan dapat meningkatkan angka golput di pemilu. Surya sangat berharap proses demokrasi bisa berjalan dengan lebih baik secara berkelanjutan
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved