Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi memastikan tidak akan terjadi kesalahan atas nama caleg mantan koruptor yang akan diumumkan. Salah satunya melalui cek silang dengan terus memeriksa dan mengonfirmasi ke KPU daerah perihal data caleg mantan koruptor.
"Iya (lakukan cek silang), sampai siang ini kami terus periksa dan konfirmasi ke teman KPU daerah, provinsi, maupun kabupaten/kota untuk betul-betul dokumennya diperiksa. KPU ingin memastikan nama-nama itu betul-betul valid," ungkapnya di gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (30/1).
"Kami tidak bisa mengumumkan secara sembarangan, jadi harus periksa berkali-kali dokumen secara teliti betul dari seluruh daftar nama caleg mantan koruptor," sambungnya.
Baca juga: KPU Batal Umumkan Nama Caleg Mantan Narapidana
Adapun cek silang yang dilakukan dengan melakukan verifikasi secara faktual terkait dokumen caleg mantan koruptor dan juga melakukan pengecekkan ke pengadilan setempat. Selain itu, KPU juga mengecek informasi ke masyarakat sipil untuk menyandingkan data, sebelum KPU mengumumkan nama caleg mantan koruptor.
"Kami haruskan betul data-data itu tidak ada yang salah. Kami minta info juga ke teman-teman masyarakat sipil untuk menyandingkan data, sebelum kita rilis kita sandingkan data. Jangan-jangan yang ada di kami berbeda dengan di masyarakat sipil," jelas Pramono.
Untuk pengumuman nama caleg mantan koruptor, Pramono mengatakan akan dilakukan konferensi pers hari ini, meski sampai siang ini pihaknya masih melakukan verifikasi data.(OL-5)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved