Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi memastikan tidak akan terjadi kesalahan atas nama caleg mantan koruptor yang akan diumumkan. Salah satunya melalui cek silang dengan terus memeriksa dan mengonfirmasi ke KPU daerah perihal data caleg mantan koruptor.
"Iya (lakukan cek silang), sampai siang ini kami terus periksa dan konfirmasi ke teman KPU daerah, provinsi, maupun kabupaten/kota untuk betul-betul dokumennya diperiksa. KPU ingin memastikan nama-nama itu betul-betul valid," ungkapnya di gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (30/1).
"Kami tidak bisa mengumumkan secara sembarangan, jadi harus periksa berkali-kali dokumen secara teliti betul dari seluruh daftar nama caleg mantan koruptor," sambungnya.
Baca juga: KPU Batal Umumkan Nama Caleg Mantan Narapidana
Adapun cek silang yang dilakukan dengan melakukan verifikasi secara faktual terkait dokumen caleg mantan koruptor dan juga melakukan pengecekkan ke pengadilan setempat. Selain itu, KPU juga mengecek informasi ke masyarakat sipil untuk menyandingkan data, sebelum KPU mengumumkan nama caleg mantan koruptor.
"Kami haruskan betul data-data itu tidak ada yang salah. Kami minta info juga ke teman-teman masyarakat sipil untuk menyandingkan data, sebelum kita rilis kita sandingkan data. Jangan-jangan yang ada di kami berbeda dengan di masyarakat sipil," jelas Pramono.
Untuk pengumuman nama caleg mantan koruptor, Pramono mengatakan akan dilakukan konferensi pers hari ini, meski sampai siang ini pihaknya masih melakukan verifikasi data.(OL-5)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved