Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

PBB Tambah Daya Jangkau Jokowi-Amin

Akmal Fauzi
30/1/2019 09:45
PBB Tambah Daya Jangkau Jokowi-Amin
(Dok. KPU)

TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menyambut baik masuknya Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01.

Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto menyebutkan, dukungan PBB menambah kekuatan teritorial pasangan Jokowi-Amin.

"PBB memiliki basis yang kuat di sejumlah daerah, seperti Aceh, Jawa Barat, Sumatra Barat, Kalimantan Selatan, dan Bangka Belitung. Ini memberi energi positif kepada kami," kata Hasto di Jakarta, kemarin.

Hasto menyebutkan, TKN Jokowi-Amin tidak mendiskriminasikan peran parpol yang ada di koalisi. "Mau partai besar atau kecil, tidak saling membedakan peran di koalisi," ujarnya.

Hasto tidak terlalu khawatir dengan seruan pemimpin FPI Rizieq Shihab yang meminta anggotanya keluar dari caleg PBB.

Hasto yakin Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra sudah memiliki hitung-an politik dengan memberikan pernyataan dukungan. "Pak Yusril sudah menghitung kalkulasi politik dukungan kepada pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin," kata Sekjen PDI Perjuang-an itu.

Sebelumnya partai yang dipimpin Yusril ini secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan 01.

Namun demikian, Yusril tetap menghormati apabila ada fungsionaris dan anggota partai yang berbeda pilihan dan dukungan dengan keputusan DPP PBB. Ia menegaskan aksi dukungan itu tidak boleh melibatkan partai.

Akibatnya, salah satu caleg PBB, Novel Bamukmin, mengancam akan mengundurkan diri dari pencalonan karena merasa dikhianati Yusril.

Bisa kena sanksi
Terkait dengan rencana pengunduran Novel, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima pernyataan pengunduran diri dari Novel.

"Belum ada (yang mundur), wong sudah dicetak surat suaranya. Yang berhubungan dengan KPU itu partai politik, bukan orang per orang. Jadi kalau ada yang mengatakan (mundur) ya partai politik yang mengatakan, bukan orang per orang," ungkap Arief di Jakarta, kemarin.

Menurut Arief, pengunduran diri caleg tidak semata menyangkut masalah perorangan caleg itu sendiri.

Alasannya, karena yang mendaf-tarkan caleg tersebut ke KPU ialah partai politiknya. "Yang daftar kan partai politik. Jika ada perubahan, yang menyampaikan ialah partai politik. Sampai hari ini enggak ada (caleg mundur)," jelasnya.

Menurut Arief, partai politik tempat Koordinator Humas Persaudaraan Alumni 212, Novel Ba-mukmin itu bernaung bisa dikenai sanksi. Novel diketahui terdaftar sebagai caleg PBB tingkat DPRD DKI Jakarta Dapil 8.

"Loh iya, yang disebut peserta pemilu itu kan parpol. Maka kalau ada perubahan ada usulan ini itu ya harus parpol yang menyatakan. Sanksinya sebagaimana ikuti saja ketentuannya." pungkasnya. (Mal/Ins/P4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya