Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa pada tahun lalu total tingkat kepatuhan pengajuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya berada di angka 64,05% dari total 303.032 wajib lapor. Kurangnya sosialisasi dianggap jadi salah satu penyebab masih rendahnya LHKPN yang diterima KPK.
“Sosialisasi soal LHKPN ini harus digencarkan. Apalagi tahun ini ada perubahan menjadi ke online. Harap ada bimbingan teknis lebih lagi untuk sosialisasikan itu,” ujar anggota komisi III DPR Fraksi PDIP, Risa Mariska, dalam rapat dengar pendapat dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Senin, (28/1).
Wihadi Wiyanto, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra mengatakan KPK juga harus mengkaji ulang mengenai kewajiban menyerahkan LHKPN untuk calon anggota legislatif (caleg) yang akan maju di Pemilu 2019. Ia mengatakan, hal itu harus dipertimbangkan dan disosialisasikan dengan matang.
“Problem buat para caleg mereka sudah disuruh cantumkam LHKPN, mereka kan tidak semuanya sebelumnya pejabat, itu jadi kebingungan mengenai masalah pelaporan LHKPN. Itu sempat ada keluhan. Saya kira dalam pencegahan KPK bisa sosialisasi LHKPN untuk para caleg,” ujar Wihadi.
Baca juga: Ketua DPR Imbau Anggota DPR Laporkan LHKPN
Komisi III DPR juga mengusulkan agar sebaiknya LHKPN diwajibkan bagi caleg yang sudah terpilih dan akan segera dilantik oleh KPU. Dengan begitu pengawasan dan pencatatan akan bisa lebih efektif dan maksimal mencegah terjadinya praktik korupsi di ranah legislatif.
Koordinasi dengan KPU diharap dapat dilakukan terkait hal tersebut. Dengan begitu, pegawasan dan upaya pencegahan korupsi juga bisa lebih maksimal.
Komisoner KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pada dasarnya sosialisasi terkait LHKPN terus dilakukan. Termasuk peralihan metode pelaporan dengan menggunakan sistem online. Baik dengan lembaga-lembaga yang membawahi para wajib lapor, hingga KPU yang menjadi penanggung jawab para calon anggota legislatif.
“Pada dasarnya kami ikut KPU. Terkait LHKPN caleg nanti akan kami koordinasikan dengan KPU,” ujar Pahala.
Terkait LHKPN, KPK mencatat lembaga legislatif memang menjadi yang terendah dalam kepatuhan pelaporan. DPR menjadi yang terendah dengan tingkat kepatuhan pelaporan hanya sebanyak 21,42% dari 536 wajib lapor. Di tingkat DPRD terdapat empat provinsi yang tingkat kepatuhannya 0%. Keempatnya, ialah DKI Jakarta, Lampung, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara. (OL-7)
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved