Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
KETUA Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dipastikan tidak akan mundur dari kepengurusan partainya. Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum OSO, Herman Kadir.
Hari ini merupakah batas terakhir yang diberikan Komisi Pemilihan Umum agar OSO mundur jika ingin masuk dalam daftar calon tetap (DCT) DPD RI 2019.
"Enggak bakalan, enggak akan mundur pak OSO,"singkat Herman saat dihubungi Media Indonesia, Jakarta, Selasa (22/1).
Ia kemudian memgatakan bahwa segala cara sudah dilakukan oleh pihaknya. Herman menyebut jika KPU masih enggan mematuhi surat eksekusi dari PTUN, maka Ketua PTUN Jakarta akan mengirimkan surat ke presiden agar menegur KPU untuk patuhi putusan PTUN.
Baca juga : OSO tak Ada di DCT, Pengacara: Pemilu 2019 Cacat Hukum
"Nanti surat dari ketua PTUN itu langsung dikirimkan khusus ke Presiden. Surat eksekusi (yang dikirim ke KPU) itu tembusan dari Presiden, itu menandakan endingnya di presiden. Kalau KPU enggak patuhi juga, enggak tahulah itu,"jelas Herman.
Diketahui, KPU sudah menerima surat eksekusi dari Ketua PTUN Jakarta Ujang Abdullah yang memerintahkan KPU untuk melaksanakan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 242|G|SPPUl2018lPTUN-JKT tanggal 14 Nopember 2018 yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Menurut kuasa hukum OSO tersebut, pihaknya memberikan waktu tiga hari agar KPU melaksanakan Surat eksekusi dari Ketua PTUN Jakarta.
"Tiga hari waktunya, setelah itu jika KPU masih bandel, Ketua PTUN Jakarta akan kirim surat ke Presiden. Kita juga sudah minta Bawaslu untuk laporkan KPU ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Kami juga sudah laporkan ke Polda Metro Jaya,"tandasnya. (OL-8)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Sultan menjelaskan, DPD RI memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda, terutama yang berkaitan dengan tata ruang dan kewilayahan.
MASYARAKAT begitu antusias menyaksikan Kejuaraan Tinju Amatir PFM Cup I Tahun 2025.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menjadi pilar strategis pembangunan nasional yang harus mendapat dukungan dari berbagai komponen bangsa.
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Masalah pertambangan di kawasan Raja Ampat akhir-akhir ini menuai kritikan dari berbagai pihak.
Roda perekonomian harus terus berputar dengan tidak mengabaikan ekosistem lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved