Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dipastikan tidak akan mundur dari kepengurusan partainya. Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum OSO, Herman Kadir.
Hari ini merupakah batas terakhir yang diberikan Komisi Pemilihan Umum agar OSO mundur jika ingin masuk dalam daftar calon tetap (DCT) DPD RI 2019.
"Enggak bakalan, enggak akan mundur pak OSO,"singkat Herman saat dihubungi Media Indonesia, Jakarta, Selasa (22/1).
Ia kemudian memgatakan bahwa segala cara sudah dilakukan oleh pihaknya. Herman menyebut jika KPU masih enggan mematuhi surat eksekusi dari PTUN, maka Ketua PTUN Jakarta akan mengirimkan surat ke presiden agar menegur KPU untuk patuhi putusan PTUN.
Baca juga : OSO tak Ada di DCT, Pengacara: Pemilu 2019 Cacat Hukum
"Nanti surat dari ketua PTUN itu langsung dikirimkan khusus ke Presiden. Surat eksekusi (yang dikirim ke KPU) itu tembusan dari Presiden, itu menandakan endingnya di presiden. Kalau KPU enggak patuhi juga, enggak tahulah itu,"jelas Herman.
Diketahui, KPU sudah menerima surat eksekusi dari Ketua PTUN Jakarta Ujang Abdullah yang memerintahkan KPU untuk melaksanakan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 242|G|SPPUl2018lPTUN-JKT tanggal 14 Nopember 2018 yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Menurut kuasa hukum OSO tersebut, pihaknya memberikan waktu tiga hari agar KPU melaksanakan Surat eksekusi dari Ketua PTUN Jakarta.
"Tiga hari waktunya, setelah itu jika KPU masih bandel, Ketua PTUN Jakarta akan kirim surat ke Presiden. Kita juga sudah minta Bawaslu untuk laporkan KPU ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Kami juga sudah laporkan ke Polda Metro Jaya,"tandasnya. (OL-8)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Selain RUU Daerah Kepulauan, dalam Sidang Paripurna menjelang masa reses tersebut, DPD RI juga menyoroti progres RUU Pemerintahan Aceh.
DPD RI juga mendesak percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan untuk memperkuat karakter Indonesia sebagai negara maritim.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya siswa SD di Ngada, NTT.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
KONSISTENSI Ketua Komite II DPD Badikenita B.R. Sitepu, dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved