Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Tersangka Korupsi sebagai Calon, Rusak Masa Depan Pemilu

Golda Eksa
30/6/2018 15:09
Tersangka Korupsi sebagai Calon, Rusak Masa Depan Pemilu
(ANTARA/Ismar Patrizki)

KEMENANGAN calon kepala daerah yang menyandang status tersangka kasus korupsi versi hitung cepat sebaiknya tidak dijadikan rujukan untuk pileg dan pilpres mendatang. Realitas itu telah mengurangi kecerdasan pemilih dan merusak masa depan pesta demokrasi.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto, mengatakan kemenangan tersebut dipengaruhi dua hal, yakni berjalannya mesin partai dan keberadaan figur pendamping (wakil) yang dinilai bisa memenuhi harapan masyarakat.

Meski demikian, sambung dia, kemenangan itu bukan sebuah fenomena. Alasannya karena jumlah calon kepala daerah dengan status tersangka yang kemudian menjadi kampium tidak banyak.

"Artinya hal itu tetap tidak bisa menjadi objek walaupun ada sejarah dia menang atau kalah. Jumlahnya pun belum seberapa apabila dibandingkan dengan cakada yang sama-sama menyandang status tersangka," kata Sunanto ketika dihubungi, Sabtu (30/6).

Contohnya, sambung dia, kemenangan calon petahana Syahri Mulyo dalam pemilihan Bupati Tulungagung, Jawa Timur. Syahri yang berpasangan dengan Maryoto Birowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia kini berada di balik jeruji besi karena tersandung kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung. Berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survei, paslon Syahri-Maryoto unggul atas pesaingnya, Margiono-Eko Prisdianto.

Menurut Sunanto, pada pileg dan pilpres 2019 sejatinya fakta tersebut tidak dijadikan patokan, bahwa saksi maupun tersangka kasus korupsi bebas mengikuti kontestasi. Masyarakat pun diingatkan untuk lebih jeli menentukan pilihan.

"Sangat disayangkan semakin besar orang-orang yang tersangka tapi tetap mengikuti kontestasi. Bagi kami bahwa hal seperti itu akan mengurangi kecerdasan pemilih dan masa depan pemilu. Itu karena dia belum selesai dengan dirinya, masak mau memikirkan orang lain?" tanya dia, heran.

Guna mencegah berulangnya kasus serupa, imbuhnya, JPPR dan pegiat pemilu lainnya bakal menggelar kampanye kepada masyarakat selaku pemilih. Publik perlu mengetahui duduk perkara agar nantinya tidak kecewa dan merasa dirugikan. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik