Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DIREKTUR Eksekutidf Indo Barometer Muhammad Qodari menilai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018, khususnya di Jawa Barat dan Jawa Timur, langkah PDIP terlalu beresiko karena salah pilih figur. Di Pulau Jawa, hanya pada satu daerah calon yang diusung PDIP yang berhasil menjadi pemenang yakni Jawa Tengah.
Dia menyebut pemilihan figur calon kepala daerah yang dipilih PDIP agak mengherankan. Dia mencontohkan di Jawa Barat, saat itu PDIP begitu mendominasi ingin mencalonkan Ridwan Kamil, namun di tengah jalan tiba-tiba PDIP mengusung TB Hasanuddin yang notabene figur yang tidak begitu dikenal oleh masyarakat Jawa Barat.
“Kalau mencalonkan figur yang dikenal seperti Rieke Diah Pitaloka di tahun 2013, mungkin masih ada peluang. Kemudian di Jawa Timur seharusnya kalau saya jadi PDIP, saya akan mengajukan kader PDIP yang populer seperti Tri Risma Maharini. Apa lagi kan waktu itu surveinya tinggi,” ungkap Qodari kepada Media Indonesia saat ditemui di Studio 1 Metro TV di Kedoya, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (27/6).
Begitu pun di Jawa Timur. “Kalau dulu dia mencalonkan Tri Risma Maharini, pasti lebih besar peluanganya. Intinya paling ideal kader PDIP. Di situ juga bisa dilihat mesin politik PDIP akan lebih maksimal,” jelas Qodari.
Untuk di Jawa Tengah, pilihan PDIP sudah tepat karena Ganjar Pranowo yang adalah kader PDIP sejak lama, ialah petahana yang baik popularitasnya. "Jika dilihat dari tiga provinsi itu, PDIP mengambil keputusan yang salah di dua wilayah dan hanya benar di satu wilayah. Dan ternyata yang dua itu salah benar kalah dan satu yang benar itu menang,” ujarnya.
Kesalahan memilih figur, menurutnya, tidak hanya dilakukan PDIP. “Tapi juga Gerindra karena memilih calon yang salah. Apalagi di Jawa Barat dan Jawa Timur memilih figur yang banyak untuk diusung. Tapi untuk Pilpres, PDIP masih punya peluang besar untuk menang,” tandasnya. (OL-5)
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
(KPU) berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan untuk menentukan rumah sakit milik pemerintah mana yang bakal digunakan untuk tes kesehatan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Tidak sulit untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Negara sudah memfasilitasi dengan aturan dan lembaga yang berwenang.
Deklarasi dukungan akan dilakukan pada Minggu (7/4) di ICE BSD, Tangerang, Banten, Minggu (7/4).
Sebanyak 20 penyelam yang menamakan diri Divers Relawan Jokowi (DRJ) dari komunitas Masyarakat Maritim Indonesia membentangkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved