Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kepala Daerah Harus Terjun Perangi Narkoba

MI/ARIF HULWAN
05/2/2015 00:00
Kepala Daerah Harus Terjun Perangi Narkoba
(thinkstock)

PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk ikut memerangi narkoba. Menurut Jokowi, tidak boleh ada toleransi terhadap benda haram yang sudah menghancurkan masa depan generasi muda itu.

"Masalah narkoba ini sudah sangat darurat sekali. Seluruh gubernur, bupati, dan wali kota harus satu garis, satu kata, yakni tegas perangi narkoba! Jangan ada toleransi sekecil apa pun," kata Jokowi di Jakarta, kemarin.

Ia mengungkapkan itu pada kegiatan bertajuk Gerakan Nasional Penanganan Ancaman Narkoba dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2015. Acara tersebut dihadiri jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN), menteri Kabinet Kerja, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Jokowi pun menegaskan hukum positif di Indonesia harus dihormati. Negara asing yang warga negaranya akan dieksekusi mati jangan coba-coba mengintervensi.

"Tidak saya sebutkan (negaranya), tapi sekali lagi saya sampaikan kepada beliau-beliau, hormati hukum positif di Indonesia," tandasnya.

Salah satu negara yang harus menerima kenyataan sejumlah warga negaranya akan dieksekusi mati ialah Australia. Humas Pengadilan Negeri Denpasar Hasoloan Sianturi mengatakan berkas pengajuan kembali (PK) Andrew Chan, 31, dan Myuran Sukumaran, 33, telah ditolak untuk kedua kalinya.

"Berkas permohonan PK kedua terpidana mati tidak bisa dikirimkan ke Mahkamah Agung karena tidak memenuhi syarat formal," kata Sianturi.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan terpidana mati bakal dieksekusi setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht). "Pelaksanaannya bisa bulan ini ataupun bulan selanjutnya," ungkap Tedjo.

Jaksa Agung HM Prasetyo menuturkan pihaknya siap memenuhi permintaan terakhir calon terpidana mati.

"Sejauh bisa dipenuhi, dipenuhi. Kalau enggak, ya susah dong. (Batasannya) mungkin sisi moralitas. Kalau (terpidana) laki-laki minta perempuan, ya enggak dikasih," ucap Prasetyo, di Istana Negara.

Kejaksaan Agung juga memastikan delapan terpidana mati narkoba akan dieksekusi pada tahap dua ini.

Daerah satu komando
Saat menanggapi pernyataan Kepala Negara, Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno menyatakan siap memerangi peredaran narkoba. Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tegal selama ini telah melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Saya merasa sangat prihatin dengan perkembangan narkoba yang kian mengancam masa depan bangsa. Oleh karena itu, saya akan serius dan tegas mengambil langkah-langkah untuk pemberantasan narkoba sesuai arahan Presiden," ujar Siti.

Daerah lain yang darurat narkoba ialah Sukabumi, Jawa Barat. Berdasarkan data BNN Provinsi Jawa Barat, Kota Sukabumi berada di urutan lima peredaran narkotika dan Kabupaten Sukabumi menduduki peringkat sembilan dari 26 kota/kabupaten di Jawa Barat.

"Fenomena peredaran narkotika di Kota Sukabumi relatif memprihatinkan. Kami berkomitmen memberantas jaringan-jaringan narkotika," ujar petugas BNN Jawa Barat Agus Sukanda di Sukabumi.

Upaya lain yang dilakukan BNN, sambung Agus, ialah pencegatan narkoba di bandar udara, pelabuhan-pelabuhan, atau melalui jasa-jasa pengiriman.

Di sisi lain, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Handoyo, mendesak pihak imigrasi lebih proaktif mencegah peredaran narkoba. (SU/BB/JI/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya