Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Arti Sebuah Nama dari Putusan MK

02/6/2025 05:00
Arti Sebuah Nama dari Putusan MK
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

APALAH arti sebuah nama, kata William Shakespeare. Andai mawar disebut dengan nama lain, wanginya akan tetap harum. Walakin, kata Ebiet G Ade dalam lirik Lagu untuk Sebuah Nama, 'Mengapa dadaku mesti berguncang bila kusebutkan namamu?'.

Nama itu tentu saja sangat penting sampai mengguncangkan. Saking pentingnya, penulisan nama kabupaten dua kali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Diuji konstitusionalitas sebuah nama.

Putusan MK pada 27 Mei 2025 pun tidak main-main. MK menyatakan kata 'Batanghari' dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2024 tentang Kabupaten Batanghari di Provinsi Jambi bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak punya kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'Batang Hari', dan karena itu, seharusnya ditulis menjadi 'Batang Hari'.

Salah satu pertimbangan putusan MK ialah nama suatu daerah sesungguhnya memiliki arti penting jika dilihat dari berbagai aspek, baik dari aspek praktis, sosial, budaya, hingga sejarah. Itu disebabkan, secara kultural, nama daerah mencerminkan identitas budaya dan sosial suatu masyarakat, serta merepresentasikan aspek historis dan nilai-nilai yang dipegang masyarakat di daerah tersebut.

Sejak dibentuk pada 13 Agustus 2003, baru kali ini MK menangani perkara terkait dengan sebuah nama. Kewenangan MK yang diatur konstitusi ialah menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan antarlembaga negara yang punya kewenangan yang diberikan UUD 1945, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilu.

UU 37 Tahun 2024 tentang Kabupaten Batanghari disahkan Presiden Joko Widodo pada 7 Agustus 2024. UU itu dibahas bersama 25 UU lainnya di Komisi II DPR dan disetujui untuk diundangkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 9 Juli 2024. Hanya dua bulan lebih sebelum berakhir masa tugas DPR periode 219-2024.

Pembahasan 26 RUU di Komisi II berjalan cepat. Mulai pembicaraan tingkat I pada 20 Juni 2024. Setelah melewati dua kali rapat panitia kerja (panja), yaitu pada 24 Juni 2024 dan 25 Juni 2024, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan pembicaraan tingkat I pada 27 Juni 2024.

Selama pembahasan RUU itu, Komisi II pada 24 Juni 2024 mengadakan rapat dengan 26 pemerintah daerah termasuk Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief. Pada kesempatan itu Fadhil mengingatkan penulisan yang benar ialah Batang (spasi) Hari, bukan Batanghari. Batang artinya 'sungai' dan hari bermakna 'timbul dari arah terbit matahari'.

Dengan demikian, Batang Hari bagi masyarakat setempat diyakini memiliki makna filosofis sebagai sungai yang menjadi sumber kehidupan dan energi yang digunakan masyarakat dalam aktivitas keseharian dan sebagai sarana transportasi utama penghubung antarmasyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Masukan yang disampaikan Fadhil masuk telinga kanan keluar telinga kiri alis tidak menjadi pertimbangan para pembuat undang-undang dalam hal ini DPR dan pemerintah. Padahal, dalam Naskah Akademik RUU Kabupaten Batang Hari di Provinsi Jambi penulisannya sudah benar, Batang (spasi) Hari.

Ketidakcermatan pembuat undang-undang memantik dua kali pengujian di MK. Pertama, dalam perkara nomor 166/PUU-XXII/2024 yang diajukan pada 12 November 2024.

Pemohon dalam perkara itu ialah Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi, Fathuddin Abdi selaku Ketua Umum Pengurus Badan Harian Lembaga Adat Melayu Jambi Bumi Serentak Bak Regam Kabupaten Batang Hari, dan Sumantri sebagai Sekretaris Umum Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Jambi Bumi Serentak Bak Regam Kabupaten Batang Hari.

Permohonan keempat orang itu ditolak MK pada 2 Jauari 2025. Ditolak karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan. Sesuai dengan Putusan 87/PUU-XIII/2015, yang berhak mewakili kepentingan daerah ialah kepala daerah bersama DPRD.

Karena itulah, pada 10 Maret 2025, Fadhil dan Hasrofi selaku Bupati dan Ketua DPRD Batang Hari kembali mengajukan gugatan dengan nomor 31/PUU-XXIII/2025. Itu pengajuan kedua. Kali ini MK mengabulkan sebagian permohonan mereka.

Permohonan yang ditolak terkait dengan hari jadi Kabupaten Batang Hari. Pemohon mengusulkan 1 Desember 1948, bukan 29 Maret 1956 sebagaimana tertera dalam Pasal 2 UU 37/2024. Menurut MK, pilihan hari jadi tersebut dapat ditentukan pemerintahan daerah yang bersangkutan, yakni DPRD bersama dengan kepala daerah.

Petimbangan hukum MK sangat terperinci terkait dengan penulisan Batang Hari yang konstitusional. Menurut MK, kedua kata dimaksud (Batang Hari) haruslah ditulis secara terpisah/menggunakan spasi dengan menggunakan huruf kapital pada setiap huruf awal tiap kata karena kedua kata dimaksud bukanlah merupakan suatu kata yang padu yang dapat ditulis secara serangkai/tanpa spasi.

Kasus inkonstitusional Batanghari terjadi karena pembuat undang-undang mengabaikan Putusan MK 91/PUU-XVIII/2020 terkait dengan pembuatan undang-undang dengan melibatkan partisipasi penuh makna dari masyarakat.

Partisipasi bermakna mencakup hak masyarakat untuk didengarkan pendapatnya, hak masyarakat untuk dipertimbangkan pendapatnya, dan hak masyarakat untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan.

Masyarakat Kabupaten Batang Hari bolehlah berlega hati. Dada mereka bisa saja berguncang setiap nama Batang Hari ditulis dengan benar. Itulah sesungguhnya arti sebuah nama.



Berita Lainnya
  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

  • Ukuran Kemiskinan\

    11/6/2025 05:00

    BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan

  • Bahlul di Raja Ampat

    10/6/2025 05:00

    PERJUANGAN mengusir penjajah lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri.

  • Maling Uang Rakyat masih Berkeliaran

    09/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto bertekad kuat, sangat kuat, untuk memberantas korupsi. Tekad itu tersurat tegas dalam pidato, tetapi tertatih-tatih merampas aset maling-maling uang rakyat.

  • Menyembelih Ketamakan

    07/6/2025 05:00

    ADA beberapa hal menarik dari peringatan Hari Raya Idul Adha, selain kebagian daging kurban tentunya.

  • Uji Ketegasan Prabowo

    05/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melontarkan ancaman, ultimatum, kepada para pembantunya, buat jajarannya, untuk tidak macam-macam

  • APBN Surplus?

    04/6/2025 05:00

    SAYA termasuk orang yang suka mendengar berita baik. Setiap datang good news di tengah belantara bad news, saya merasakannya seperti oase di tengah padang gersang.

  • Pancasila, sudah tapi Belum

    03/6/2025 05:00

    NEGARA mana pun patut iri dengan Indonesia. Negaranya luas, penduduknya banyak, keragaman warganya luar biasa dari segi agama, keyakinan, budaya, adat istiadat, ras, dan bahasa.