Headline

Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.

Gatal Kaki Garuk Kepala

Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group
08/3/2023 05:00
Gatal Kaki Garuk Kepala
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

VONIS Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang penundaan pemilu dari 2024 ke 2025 serasa mengangkangi akal sehat. Hakim perdata yang di luar yurisdiksi pemilu mendadak sontak punya kedigdayaan lebih untuk memutus perkara pemilu.

Ketiadaan yurisdiksi itu bisa dianalogikan dengan hakim pengadilan militer, tapi memutus kasus perceraian. Itu setara dengan menggaruk kepala untuk gatal di kaki. Sama dengan Jaka Sembung naik ojek, alias enggak nyambung jek.

Akan tetapi, yang enggak nyambung di Republik ini bukan perkara mustahil untuk diputuskan. Asal berani nekat, yang aneh-aneh, bahkan yang tidak nyambung pun cincai lah. Bila publik protes keras, akan dijawab: hormati keputusan hakim.

Sang pengadil itu seperti tidak peduli bila putusannya bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Pemilu. Dua aturan dasar itu telah menggariskan bahwa pemilu diselenggarakan setiap 5 tahun. Dengan menunda pemilu ke 2025, jangan salahkan bila banyak yang menyimpulkan putusan ini melawan konstitusi.

Karena dianggap tidak nyambung itulah, amat wajar jika publik juga mencurigai putusan perdata PN Jakarta Pusat yang menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengulang tahapan Pemilu 2024 selama 2 tahun, 4 bulan, dan 7 hari itu ada apa-apanya. Bisa dimaklumi bila putusan itu dinilai penuh muatan dan pesanan politik. Kata teman saya, "Anak kecil aja tahu ke mana arah putusan itu."

Pasalnya, wacana penundaan pemilu bukanlah barang baru. Wacana itu bahkah pernah menuai polemik beberapa waktu lalu. Bahkan, hasil survei yang dilakukan sejumlah lembaga survei juga membuktikan bahwa mayoritas publik melawan narasi tunda pemilu yang berkembang dalam berbagai bentuk tersebut.

Putusan PN Jakpus yang memenangkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ini pun turut menjadi polemik berikutnya. Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menilai putusan PN Jakpus keluar dari akal sehat. Ia menyinggung agar tidak ada pihak yang coba bermain-main dan membahayakan negara.

"Ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti. Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti," ungkap SBY di Twitter pribadinya.

Ada yang curiga bahwa putusan ini merupakan pesanan dan keinginan kelompok tertentu. Sulit untuk tidak melihat putusan PN Jakpus itu sebagai bagian dari kelompok-kelompok yang menginginkan pemilu ditunda. Kelompok ini dicurigai sudah terorganisasi secara rapi, atau setidaknya mereka memiliki tujuan yang sama.

Direktur Eksekutif Indostrategic Ahmad Khoirul Umam bahkan curiga putusan PN Jakpus merupakan lanjutan dari operasi kekuasaan. Ia menduga, elite-elite yang sejak dulu menginginkan penundaan pemilu lewat ide perpanjangan masa jabatan Jokowi, kepala desa, hingga perubahan sistem pemilu telah mengintervensi putusan pengadilan terkait hal ini.

Dangkalnya argumen dalam amar putusan PN Jakpus tentang penundaan pemilu, kata Umam, menegaskan bahwa operasi kekuasaan untuk menunda pemilu terbukti masih terus berjalan. Kondisi itu jelas pukulan telak bagi demokrasi kita.

Salah satu tolok ukur penting negara demokrasi, yakni pemilu, hendak digergaji untuk kepentingan jangka pendek. Saya yakin pihak penggugat (pentolan Partai Prima) paham betul pernyataan ilmuwan politik Samuel Huntington dan beberapa ahli politik terkemuka ihwal pemilu.

Kata Pak Huntington, suatu sistem politik sudah dapat dikatakan demokratis jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilu yang adil, jujur, dan berkala. Kata 'berkala' itu diterjemahkan oleh UUD 45 dalam frasa 'tiap lima tahun sekali'.

Putusan hakim perdata PN Jakpus yang memerintahkan penundaan pemilu jelas menabrak sendi negara demokrasi, yakni keajekan pemilu. Karena itu, KPU sebagai bagian dari lembaga 'penjamin' demokrasi, mesti tetap fokus melanjutkan tahapan Pemilu 2024 seperti yang telah disepakati.

Tetaplah menjaga akal sehat. Kalau memang yang gatal kepala, garuklah kepala. Bila kaki yang gatal, ya garuklah kaki. Jangan menggaruk kepala untuk gatal di kaki.



Berita Lainnya
  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.