Headline

Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.

Gatal Kaki Garuk Kepala

Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group
08/3/2023 05:00
Gatal Kaki Garuk Kepala
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

VONIS Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang penundaan pemilu dari 2024 ke 2025 serasa mengangkangi akal sehat. Hakim perdata yang di luar yurisdiksi pemilu mendadak sontak punya kedigdayaan lebih untuk memutus perkara pemilu.

Ketiadaan yurisdiksi itu bisa dianalogikan dengan hakim pengadilan militer, tapi memutus kasus perceraian. Itu setara dengan menggaruk kepala untuk gatal di kaki. Sama dengan Jaka Sembung naik ojek, alias enggak nyambung jek.

Akan tetapi, yang enggak nyambung di Republik ini bukan perkara mustahil untuk diputuskan. Asal berani nekat, yang aneh-aneh, bahkan yang tidak nyambung pun cincai lah. Bila publik protes keras, akan dijawab: hormati keputusan hakim.

Sang pengadil itu seperti tidak peduli bila putusannya bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Pemilu. Dua aturan dasar itu telah menggariskan bahwa pemilu diselenggarakan setiap 5 tahun. Dengan menunda pemilu ke 2025, jangan salahkan bila banyak yang menyimpulkan putusan ini melawan konstitusi.

Karena dianggap tidak nyambung itulah, amat wajar jika publik juga mencurigai putusan perdata PN Jakarta Pusat yang menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengulang tahapan Pemilu 2024 selama 2 tahun, 4 bulan, dan 7 hari itu ada apa-apanya. Bisa dimaklumi bila putusan itu dinilai penuh muatan dan pesanan politik. Kata teman saya, "Anak kecil aja tahu ke mana arah putusan itu."

Pasalnya, wacana penundaan pemilu bukanlah barang baru. Wacana itu bahkah pernah menuai polemik beberapa waktu lalu. Bahkan, hasil survei yang dilakukan sejumlah lembaga survei juga membuktikan bahwa mayoritas publik melawan narasi tunda pemilu yang berkembang dalam berbagai bentuk tersebut.

Putusan PN Jakpus yang memenangkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ini pun turut menjadi polemik berikutnya. Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menilai putusan PN Jakpus keluar dari akal sehat. Ia menyinggung agar tidak ada pihak yang coba bermain-main dan membahayakan negara.

"Ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti. Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti," ungkap SBY di Twitter pribadinya.

Ada yang curiga bahwa putusan ini merupakan pesanan dan keinginan kelompok tertentu. Sulit untuk tidak melihat putusan PN Jakpus itu sebagai bagian dari kelompok-kelompok yang menginginkan pemilu ditunda. Kelompok ini dicurigai sudah terorganisasi secara rapi, atau setidaknya mereka memiliki tujuan yang sama.

Direktur Eksekutif Indostrategic Ahmad Khoirul Umam bahkan curiga putusan PN Jakpus merupakan lanjutan dari operasi kekuasaan. Ia menduga, elite-elite yang sejak dulu menginginkan penundaan pemilu lewat ide perpanjangan masa jabatan Jokowi, kepala desa, hingga perubahan sistem pemilu telah mengintervensi putusan pengadilan terkait hal ini.

Dangkalnya argumen dalam amar putusan PN Jakpus tentang penundaan pemilu, kata Umam, menegaskan bahwa operasi kekuasaan untuk menunda pemilu terbukti masih terus berjalan. Kondisi itu jelas pukulan telak bagi demokrasi kita.

Salah satu tolok ukur penting negara demokrasi, yakni pemilu, hendak digergaji untuk kepentingan jangka pendek. Saya yakin pihak penggugat (pentolan Partai Prima) paham betul pernyataan ilmuwan politik Samuel Huntington dan beberapa ahli politik terkemuka ihwal pemilu.

Kata Pak Huntington, suatu sistem politik sudah dapat dikatakan demokratis jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilu yang adil, jujur, dan berkala. Kata 'berkala' itu diterjemahkan oleh UUD 45 dalam frasa 'tiap lima tahun sekali'.

Putusan hakim perdata PN Jakpus yang memerintahkan penundaan pemilu jelas menabrak sendi negara demokrasi, yakni keajekan pemilu. Karena itu, KPU sebagai bagian dari lembaga 'penjamin' demokrasi, mesti tetap fokus melanjutkan tahapan Pemilu 2024 seperti yang telah disepakati.

Tetaplah menjaga akal sehat. Kalau memang yang gatal kepala, garuklah kepala. Bila kaki yang gatal, ya garuklah kaki. Jangan menggaruk kepala untuk gatal di kaki.



Berita Lainnya
  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.