Headline

Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.

Gatal Kaki Garuk Kepala

Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group
08/3/2023 05:00
Gatal Kaki Garuk Kepala
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

VONIS Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang penundaan pemilu dari 2024 ke 2025 serasa mengangkangi akal sehat. Hakim perdata yang di luar yurisdiksi pemilu mendadak sontak punya kedigdayaan lebih untuk memutus perkara pemilu.

Ketiadaan yurisdiksi itu bisa dianalogikan dengan hakim pengadilan militer, tapi memutus kasus perceraian. Itu setara dengan menggaruk kepala untuk gatal di kaki. Sama dengan Jaka Sembung naik ojek, alias enggak nyambung jek.

Akan tetapi, yang enggak nyambung di Republik ini bukan perkara mustahil untuk diputuskan. Asal berani nekat, yang aneh-aneh, bahkan yang tidak nyambung pun cincai lah. Bila publik protes keras, akan dijawab: hormati keputusan hakim.

Sang pengadil itu seperti tidak peduli bila putusannya bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Pemilu. Dua aturan dasar itu telah menggariskan bahwa pemilu diselenggarakan setiap 5 tahun. Dengan menunda pemilu ke 2025, jangan salahkan bila banyak yang menyimpulkan putusan ini melawan konstitusi.

Karena dianggap tidak nyambung itulah, amat wajar jika publik juga mencurigai putusan perdata PN Jakarta Pusat yang menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengulang tahapan Pemilu 2024 selama 2 tahun, 4 bulan, dan 7 hari itu ada apa-apanya. Bisa dimaklumi bila putusan itu dinilai penuh muatan dan pesanan politik. Kata teman saya, "Anak kecil aja tahu ke mana arah putusan itu."

Pasalnya, wacana penundaan pemilu bukanlah barang baru. Wacana itu bahkah pernah menuai polemik beberapa waktu lalu. Bahkan, hasil survei yang dilakukan sejumlah lembaga survei juga membuktikan bahwa mayoritas publik melawan narasi tunda pemilu yang berkembang dalam berbagai bentuk tersebut.

Putusan PN Jakpus yang memenangkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ini pun turut menjadi polemik berikutnya. Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menilai putusan PN Jakpus keluar dari akal sehat. Ia menyinggung agar tidak ada pihak yang coba bermain-main dan membahayakan negara.

"Ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti. Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti," ungkap SBY di Twitter pribadinya.

Ada yang curiga bahwa putusan ini merupakan pesanan dan keinginan kelompok tertentu. Sulit untuk tidak melihat putusan PN Jakpus itu sebagai bagian dari kelompok-kelompok yang menginginkan pemilu ditunda. Kelompok ini dicurigai sudah terorganisasi secara rapi, atau setidaknya mereka memiliki tujuan yang sama.

Direktur Eksekutif Indostrategic Ahmad Khoirul Umam bahkan curiga putusan PN Jakpus merupakan lanjutan dari operasi kekuasaan. Ia menduga, elite-elite yang sejak dulu menginginkan penundaan pemilu lewat ide perpanjangan masa jabatan Jokowi, kepala desa, hingga perubahan sistem pemilu telah mengintervensi putusan pengadilan terkait hal ini.

Dangkalnya argumen dalam amar putusan PN Jakpus tentang penundaan pemilu, kata Umam, menegaskan bahwa operasi kekuasaan untuk menunda pemilu terbukti masih terus berjalan. Kondisi itu jelas pukulan telak bagi demokrasi kita.

Salah satu tolok ukur penting negara demokrasi, yakni pemilu, hendak digergaji untuk kepentingan jangka pendek. Saya yakin pihak penggugat (pentolan Partai Prima) paham betul pernyataan ilmuwan politik Samuel Huntington dan beberapa ahli politik terkemuka ihwal pemilu.

Kata Pak Huntington, suatu sistem politik sudah dapat dikatakan demokratis jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilu yang adil, jujur, dan berkala. Kata 'berkala' itu diterjemahkan oleh UUD 45 dalam frasa 'tiap lima tahun sekali'.

Putusan hakim perdata PN Jakpus yang memerintahkan penundaan pemilu jelas menabrak sendi negara demokrasi, yakni keajekan pemilu. Karena itu, KPU sebagai bagian dari lembaga 'penjamin' demokrasi, mesti tetap fokus melanjutkan tahapan Pemilu 2024 seperti yang telah disepakati.

Tetaplah menjaga akal sehat. Kalau memang yang gatal kepala, garuklah kepala. Bila kaki yang gatal, ya garuklah kaki. Jangan menggaruk kepala untuk gatal di kaki.



Berita Lainnya
  • Tahanan Istimewa

    26/3/2026 05:00

    YAQUT Cholil Qoumas memang telah kembali dijebloskan ke balik jeruji besi rumah tahanan KPK.

  • Korupsi Kapan Mati?

    25/3/2026 05:00

    KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.

  • Obor Optimisme

    24/3/2026 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.

  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.