Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MERGER alias penggabungan usaha itu hal biasa saja dalam bisnis. Namun, apabila yang menggabungkan diri itu perusahaan raksasa, tentu langkah tersebut bisa dikatakan istimewa. Istimewa karena ada modal raksasa yang terlibat di dalamnya, ada puluhan ribu, bahkan jutaan pekerja berada dalam pusaran usaha, serta istimewa dari sisi dampak ekonominya bagi negara.
Di semester satu 2021 ini, kita disuguhi dua peristiwa merger raksasa. Pertama, penggabungan tiga bank syariah yang tadinya anak usaha bank BUMN (BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah) menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Kedua, merger antara raksasa jasa transportasi daring Gojek dan raksasa lapak jualan online Tokopedia, awal pekan ini, menjadi GoTo.
Merger yang pertama terjadi pada awal pekan, Senin 1 Februari 2021. Gabungan anak usaha bank-bank BUMN itu menjadi Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III, dengan modal inti sebesar Rp20,4 triliun dengan total aset sekitar Rp239,56 triliun. Kategori BUKU III ialah bank dengan modal inti Rp5 triliun hingga Rp30 triliun. Ia masih kalah dari bank kategori BUKU IV yang modal intinya di atas Rp30 triliun.
Adapun bank dengan kategori BUKU I ialah bank dengan minimum modal inti di bawah Rp1 triliun. Kemudian, BUKU II ialah bank dengan modal inti Rp1 triliun sampai Rp5 triliun. Jaringan BSI hasil merger akan ditopang 1.200 cabang di seluruh Indonesia dan 1.700 mesin anjungan tunai mandiri di seluruh Indonesia dengan 20 ribu karyawan lebih di seluruh Indonesia.
Adapun merger Gojek dan Tokopedia yang resmi membentuk GoTo, awal pekan ini, lebih istimewa lagi. Dalam dunia jurnalistik peristiwa itu punya daya tarik tinggi (magnitude) dan dampak besar sehingga punya nilai berita (news value) yang tinggi pula.
Di mana daya tariknya? Kolaborasi tersebut diklaim yang terbesar antara dua perusahaan internet dan layanan media di Asia hingga saat ini. Dengan mengombinasikan layanan e-commerce, pengiriman barang dan makanan, transportasi, serta keuangan hasil merger itu akan menciptakan platform konsumen digital terbesar di Indonesia dalam melayani sebagian besar kebutuhan konsumsi rumah tangga.
Saat ini, dua raksasa tersebut memiliki total nilai transaksi bruto secara grup lebih dari US$22 miliar atau setara Rp314 triliun. Terdapat lebih dari 1,8 miliar transaksi pada 2020. Selain itu, lebih dari dua juta mitra driver terdaftar per Desember 2020. Selain itu, terdapat lebih dari 11 juta mitra usaha (merchant) per Desember 2020, juga lebih dari 100 juta pengguna aktif bulanan dengan kontribusi 2% terhadap total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Indonesia memiliki PDB lebih dari US$1 triliun.
Hal lain yang patut mendapatkan apresiasi dari penggabungan usaha raksasa tersebut ialah tekad untuk berkontribusi lebih dari 2% kepada total PDB Indonesia, juga janji akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja serta peluang penghasilan seiring dengan berkembangnya bisnis dan bertumbuhnya ekonomi. Artinya, peluang untuk mengembangkan jumlah kaum wirausaha serta usaha kecil hingga menengah amat terbuka.
Namun, ada juga yang bertanya apakah semua akan baik-baik saja? Tidak adakah residu yang perlu diwaspadai? Merger memang positif, baik untuk perusahaan yang bergabung maupun bagi masyarakat dalam menggapai peluang. Bagi negara, merger perusahaan raksasa bisa kian memperkuat otot ekonomi kita serta menopang pertumbuhan ekonomi. Namun, tetap ada yang khawatir akan residu negatif yang muncul.
Apalagi, awal munculnya berita merger kedua usaha rintisan (startup) tersebut sempat dikhawatirkan menimbulkan risiko praktik penggabungan big data untuk menguasai pasar. Sempat pula ada yang khawatir bakal muncul monopoli usaha jika kedua raksasa bergabung, apalagi aturan main dari pemerintah di bidang usaha rintisan kerap kedodoran. Regulasi bak berjalan seperti siput bila berhadapan dengan laju startup yang terus melesat.
Namun, ada baiknya kita berhusnuzan, berbaik sangka, atas niat mulia penggabungan usaha para raksasa tersebut. Lebih-lebih lagi, hasil penelitian Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha menunjukkan merger kedua startup itu tidak menimbulkan praktik monopoli. Mengapa kita tak perlu risau bakal muncul monopoli?
Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat dinyatakan bahwa merger dan akuisisi dilarang jika dapat menyebabkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Pembatasan praktik monopoli ialah penguasaan pangsa pasar lebih dari 50% untuk satu pelaku usaha, atau lebih dari 75% dari dua atau lebih pelaku usaha, sedangkan batasan persaingan usaha tidak sehat ialah ada unsur tidak jujur, melanggar hukum, dan menimbulkan penguasaan pasar.
Dari ketentuan undang-undang tersebut menunjukkan kekhawatiran bakal munculnya praktik monopoli boleh kita khawatirkan sebab nilai gabungan dua raksasa usaha rintisan tersebut tak sampai menguasai separuh pasar startup di Republik ini. Valuasi keduanya baru sekitar US$18,5 miliar, atau hampir 30% dari total valuasi usaha rintisan yang mencapai lebih dari US$60 miliar. Keduanya juga ‘baru’ menguasai sekitar 31% dari total volume bisnis digital yang diperkirakan US$130 miliar.
Saya berbaik sangka bahwa aksi korporasi dua usaha rintisan raksasa tersebut akan menjadi pelumas penting bagi roda perekonomian di negeri ini. Apalagi berdasarkan data Kementerian Kominfo, Indonesia menduduki posisi kelima di dunia untuk urusan startup dengan 2.193 startup pada 2019 setelah AS, India, Inggris, dan Kanada. Maka, merger para raksasa mestinya kian menggairahkan dan menyehatkan ekonomi, alih-alih memicu praktik monopoli. Semoga.
PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.
SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).
Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.
TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.
KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.
PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.
Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved