Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MERGER alias penggabungan usaha itu hal biasa saja dalam bisnis. Namun, apabila yang menggabungkan diri itu perusahaan raksasa, tentu langkah tersebut bisa dikatakan istimewa. Istimewa karena ada modal raksasa yang terlibat di dalamnya, ada puluhan ribu, bahkan jutaan pekerja berada dalam pusaran usaha, serta istimewa dari sisi dampak ekonominya bagi negara.
Di semester satu 2021 ini, kita disuguhi dua peristiwa merger raksasa. Pertama, penggabungan tiga bank syariah yang tadinya anak usaha bank BUMN (BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah) menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Kedua, merger antara raksasa jasa transportasi daring Gojek dan raksasa lapak jualan online Tokopedia, awal pekan ini, menjadi GoTo.
Merger yang pertama terjadi pada awal pekan, Senin 1 Februari 2021. Gabungan anak usaha bank-bank BUMN itu menjadi Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III, dengan modal inti sebesar Rp20,4 triliun dengan total aset sekitar Rp239,56 triliun. Kategori BUKU III ialah bank dengan modal inti Rp5 triliun hingga Rp30 triliun. Ia masih kalah dari bank kategori BUKU IV yang modal intinya di atas Rp30 triliun.
Adapun bank dengan kategori BUKU I ialah bank dengan minimum modal inti di bawah Rp1 triliun. Kemudian, BUKU II ialah bank dengan modal inti Rp1 triliun sampai Rp5 triliun. Jaringan BSI hasil merger akan ditopang 1.200 cabang di seluruh Indonesia dan 1.700 mesin anjungan tunai mandiri di seluruh Indonesia dengan 20 ribu karyawan lebih di seluruh Indonesia.
Adapun merger Gojek dan Tokopedia yang resmi membentuk GoTo, awal pekan ini, lebih istimewa lagi. Dalam dunia jurnalistik peristiwa itu punya daya tarik tinggi (magnitude) dan dampak besar sehingga punya nilai berita (news value) yang tinggi pula.
Di mana daya tariknya? Kolaborasi tersebut diklaim yang terbesar antara dua perusahaan internet dan layanan media di Asia hingga saat ini. Dengan mengombinasikan layanan e-commerce, pengiriman barang dan makanan, transportasi, serta keuangan hasil merger itu akan menciptakan platform konsumen digital terbesar di Indonesia dalam melayani sebagian besar kebutuhan konsumsi rumah tangga.
Saat ini, dua raksasa tersebut memiliki total nilai transaksi bruto secara grup lebih dari US$22 miliar atau setara Rp314 triliun. Terdapat lebih dari 1,8 miliar transaksi pada 2020. Selain itu, lebih dari dua juta mitra driver terdaftar per Desember 2020. Selain itu, terdapat lebih dari 11 juta mitra usaha (merchant) per Desember 2020, juga lebih dari 100 juta pengguna aktif bulanan dengan kontribusi 2% terhadap total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Indonesia memiliki PDB lebih dari US$1 triliun.
Hal lain yang patut mendapatkan apresiasi dari penggabungan usaha raksasa tersebut ialah tekad untuk berkontribusi lebih dari 2% kepada total PDB Indonesia, juga janji akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja serta peluang penghasilan seiring dengan berkembangnya bisnis dan bertumbuhnya ekonomi. Artinya, peluang untuk mengembangkan jumlah kaum wirausaha serta usaha kecil hingga menengah amat terbuka.
Namun, ada juga yang bertanya apakah semua akan baik-baik saja? Tidak adakah residu yang perlu diwaspadai? Merger memang positif, baik untuk perusahaan yang bergabung maupun bagi masyarakat dalam menggapai peluang. Bagi negara, merger perusahaan raksasa bisa kian memperkuat otot ekonomi kita serta menopang pertumbuhan ekonomi. Namun, tetap ada yang khawatir akan residu negatif yang muncul.
Apalagi, awal munculnya berita merger kedua usaha rintisan (startup) tersebut sempat dikhawatirkan menimbulkan risiko praktik penggabungan big data untuk menguasai pasar. Sempat pula ada yang khawatir bakal muncul monopoli usaha jika kedua raksasa bergabung, apalagi aturan main dari pemerintah di bidang usaha rintisan kerap kedodoran. Regulasi bak berjalan seperti siput bila berhadapan dengan laju startup yang terus melesat.
Namun, ada baiknya kita berhusnuzan, berbaik sangka, atas niat mulia penggabungan usaha para raksasa tersebut. Lebih-lebih lagi, hasil penelitian Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha menunjukkan merger kedua startup itu tidak menimbulkan praktik monopoli. Mengapa kita tak perlu risau bakal muncul monopoli?
Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat dinyatakan bahwa merger dan akuisisi dilarang jika dapat menyebabkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Pembatasan praktik monopoli ialah penguasaan pangsa pasar lebih dari 50% untuk satu pelaku usaha, atau lebih dari 75% dari dua atau lebih pelaku usaha, sedangkan batasan persaingan usaha tidak sehat ialah ada unsur tidak jujur, melanggar hukum, dan menimbulkan penguasaan pasar.
Dari ketentuan undang-undang tersebut menunjukkan kekhawatiran bakal munculnya praktik monopoli boleh kita khawatirkan sebab nilai gabungan dua raksasa usaha rintisan tersebut tak sampai menguasai separuh pasar startup di Republik ini. Valuasi keduanya baru sekitar US$18,5 miliar, atau hampir 30% dari total valuasi usaha rintisan yang mencapai lebih dari US$60 miliar. Keduanya juga ‘baru’ menguasai sekitar 31% dari total volume bisnis digital yang diperkirakan US$130 miliar.
Saya berbaik sangka bahwa aksi korporasi dua usaha rintisan raksasa tersebut akan menjadi pelumas penting bagi roda perekonomian di negeri ini. Apalagi berdasarkan data Kementerian Kominfo, Indonesia menduduki posisi kelima di dunia untuk urusan startup dengan 2.193 startup pada 2019 setelah AS, India, Inggris, dan Kanada. Maka, merger para raksasa mestinya kian menggairahkan dan menyehatkan ekonomi, alih-alih memicu praktik monopoli. Semoga.
SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan
PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik.
"SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."
SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.
MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.
LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.
DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.
LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.
'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)
JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved