Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PANCASILA itu konsensus nasional. Ia lahir dari rahim kesadaran sejarah anak bangsa akan Tanah Air yang majemuk. Karena itu, Pancasila pun menjadi titik temu dari beragam keyakinan, ideologi, juga kepentingan. Cendekiawan Nurcholish Madjid membahasakan Pancasila sebagai titik temu dengan istilah kalimatun sawa’.
Namun, kendati usia Republik ini sudah mendekati 76 tahun, perbincangan tentang Pancasila sebagai dasar negara ini tak kunjung beres. Di sana-sini, baik secara terbuka maupun diam-diam (yang ini lebih dominan), masih ada saja yang menggunjingkan bahkan mempersoalkan Pancasila.
Padahal, tak kurang tokoh sekaliber Barack Obama, yang notabene pemimpin Amerika Serikat, mengakui keampuhan Pancasila sebagai penenun keragaman Indonesia. Saat masih jadi presiden dan berkunjung ke Universitas Indonesia, Obama menyampaikan betapa beruntungnya Indonesia yang multikultural mempunyai Pancasila sebagai perekat kenajemukan.
Saya bangga sekaligus malu mendengar pengakuan itu muncul dari orang luar. Di dalam negeri sendiri Pancasila kerap diperlakukan sebagai ornamen sejarah. Ia ada, punya nyawa, tapi tidak sepenuhnya hidup. Salah satu masalahnya ialah Pancasila tidak benar-benar serius diwariskan dari generasi ke generasi melalui jalan pendidikan.
Mata pelajaran Pancasila seperti menghadapi kesulitan untuk secara jelas dimasukkan kurikulum pendidikan kita. Otak sadar kita seperti belum sepenuhnya menerima Pancasila sebagai bagian paling penting dalam kehidupan kebangsaan kita.
Karena itu, saya tidak sepenuhnya kaget, cuma setengah kaget, saat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan tidak memasukkan Pancasila sebagai pelajaran dan mata kuliah wajib di baik sekolah maupun perguruan tinggi. PP yang diundangkan pada 31 Maret 2021 tersebut seperti menghapus Pancasila dari nomenklatur pendidikan kita.
Mudah-mudahan itu kealpaan manusiawi semata. Namun, tetap saja mengganggu. Apa iya, untuk sebuah standar nasional pendidikan yang mahapenting patut mendiamkan kealpaan?
Dunia pendidikan sangat berkepentingan dalam pengembangan karakter, etika, dan integritas pada anak didik. Sementara itu, Pancasila ialah nilai moral dan basis pendidikan kewarganegaraan. Itu berarti Pancasila merupakan syarat mutlak bagi tumbuh kembangnya nilai-nilai karakter kebangsaan yang kuat, yang toleran, menghargai keragaman.
Terbitnya PP 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan telah menghilangkan Pancasila sebagai materi dan muatan wajib kurikulum mulai jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, hingga pendidikan tinggi. Hal itu tertuang dalam Pasal 40 ayat 2 dan 3 yang menyebutkan kurikulum pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi hanya wajib memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa.
PP 57/2021 tidak memuat dan merujuk sama sekali UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang di dalamnya memuat secara eksplisit pendidikan Pancasila. PP tersebut hanya merujuk UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang memang tidak memuat secara khusus dan menyebut secara eksplisit tentang pendidikan Pancasila.
Saya mengapresiasi niat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang akan mengajukan revisi PP 57/2021 tersebut. Mumpung hendak mengajukan revisi, saya sekaligus menitipkan agar pendidikan Pancasila yang hendak dimasukkan ke peraturan tersebut merupakan pendidikan Pamcasila yang terbuka. Jadi, bukan pendidikan Pancasila ala Orde Baru yang indoktrinatif, tertutup, tanpa ada ruang dialog.
Pancasila yang diajarkan sebagai ideologi terbuka justru akan pas dengan semangat zaman, menyenangkan, dan dapat diterima secara lapang dada. Keprihatinan kita kepada makin tergerusnya nilai-nilai Pancasila tidak juga lantas membuat kita membabi buta menggeser pendulum ke era Pancasila yang kaku, tertutup, dan monopoli tafsir dari rezim.
Kalau jalan terakhir yang ditempuh, Pancasila justru akan kehilangan ‘tuahnya’. Kita tak ingin orang alpa menjadikan Pancasila sebagai bagian integral dari pendidikan, tapi kita juga mesti menghindari Pancasila dipaksakan sebagai penggebuk siapa saja yang berbeda suara.
DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.
LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.
'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)
JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.
PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.
HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.
DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.
RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.
KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.
ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.
BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved