Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PANCASILA itu konsensus nasional. Ia lahir dari rahim kesadaran sejarah anak bangsa akan Tanah Air yang majemuk. Karena itu, Pancasila pun menjadi titik temu dari beragam keyakinan, ideologi, juga kepentingan. Cendekiawan Nurcholish Madjid membahasakan Pancasila sebagai titik temu dengan istilah kalimatun sawa’.
Namun, kendati usia Republik ini sudah mendekati 76 tahun, perbincangan tentang Pancasila sebagai dasar negara ini tak kunjung beres. Di sana-sini, baik secara terbuka maupun diam-diam (yang ini lebih dominan), masih ada saja yang menggunjingkan bahkan mempersoalkan Pancasila.
Padahal, tak kurang tokoh sekaliber Barack Obama, yang notabene pemimpin Amerika Serikat, mengakui keampuhan Pancasila sebagai penenun keragaman Indonesia. Saat masih jadi presiden dan berkunjung ke Universitas Indonesia, Obama menyampaikan betapa beruntungnya Indonesia yang multikultural mempunyai Pancasila sebagai perekat kenajemukan.
Saya bangga sekaligus malu mendengar pengakuan itu muncul dari orang luar. Di dalam negeri sendiri Pancasila kerap diperlakukan sebagai ornamen sejarah. Ia ada, punya nyawa, tapi tidak sepenuhnya hidup. Salah satu masalahnya ialah Pancasila tidak benar-benar serius diwariskan dari generasi ke generasi melalui jalan pendidikan.
Mata pelajaran Pancasila seperti menghadapi kesulitan untuk secara jelas dimasukkan kurikulum pendidikan kita. Otak sadar kita seperti belum sepenuhnya menerima Pancasila sebagai bagian paling penting dalam kehidupan kebangsaan kita.
Karena itu, saya tidak sepenuhnya kaget, cuma setengah kaget, saat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan tidak memasukkan Pancasila sebagai pelajaran dan mata kuliah wajib di baik sekolah maupun perguruan tinggi. PP yang diundangkan pada 31 Maret 2021 tersebut seperti menghapus Pancasila dari nomenklatur pendidikan kita.
Mudah-mudahan itu kealpaan manusiawi semata. Namun, tetap saja mengganggu. Apa iya, untuk sebuah standar nasional pendidikan yang mahapenting patut mendiamkan kealpaan?
Dunia pendidikan sangat berkepentingan dalam pengembangan karakter, etika, dan integritas pada anak didik. Sementara itu, Pancasila ialah nilai moral dan basis pendidikan kewarganegaraan. Itu berarti Pancasila merupakan syarat mutlak bagi tumbuh kembangnya nilai-nilai karakter kebangsaan yang kuat, yang toleran, menghargai keragaman.
Terbitnya PP 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan telah menghilangkan Pancasila sebagai materi dan muatan wajib kurikulum mulai jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, hingga pendidikan tinggi. Hal itu tertuang dalam Pasal 40 ayat 2 dan 3 yang menyebutkan kurikulum pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi hanya wajib memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa.
PP 57/2021 tidak memuat dan merujuk sama sekali UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang di dalamnya memuat secara eksplisit pendidikan Pancasila. PP tersebut hanya merujuk UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang memang tidak memuat secara khusus dan menyebut secara eksplisit tentang pendidikan Pancasila.
Saya mengapresiasi niat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang akan mengajukan revisi PP 57/2021 tersebut. Mumpung hendak mengajukan revisi, saya sekaligus menitipkan agar pendidikan Pancasila yang hendak dimasukkan ke peraturan tersebut merupakan pendidikan Pamcasila yang terbuka. Jadi, bukan pendidikan Pancasila ala Orde Baru yang indoktrinatif, tertutup, tanpa ada ruang dialog.
Pancasila yang diajarkan sebagai ideologi terbuka justru akan pas dengan semangat zaman, menyenangkan, dan dapat diterima secara lapang dada. Keprihatinan kita kepada makin tergerusnya nilai-nilai Pancasila tidak juga lantas membuat kita membabi buta menggeser pendulum ke era Pancasila yang kaku, tertutup, dan monopoli tafsir dari rezim.
Kalau jalan terakhir yang ditempuh, Pancasila justru akan kehilangan ‘tuahnya’. Kita tak ingin orang alpa menjadikan Pancasila sebagai bagian integral dari pendidikan, tapi kita juga mesti menghindari Pancasila dipaksakan sebagai penggebuk siapa saja yang berbeda suara.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.
POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita
SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved