Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Bambang Tersandung BRIN

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
15/4/2021 05:00
Bambang Tersandung BRIN
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

ADA yang menyebut pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi batu sandungan Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro. Sebutan itu, bisa jadi, ada benarnya.

Benar bahwa Bambang sudah malang melintang meniti karier di pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebelum menjabat Menristek/Kepala BRIN pada Oktober 2019 sampai sekarang, dia pernah menjabat Wakil Menkeu (Oktober 2013-Oktober 2014), menjadi Menkeu (Oktober 2014-Juli 2016), dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas (Juli 2016-Oktober 2019).

Banyak orang terperangah ketika Bambang tiba-tiba pamit. "Hari ini mungkin akan jadi kunjungan terakhir saya ke daerah sebagai Menristek. Karena sesuai hasil sidang paripurna DPR tadi, Kemenristek akan dilebur ke Kemendikbud," kata Bambang saat berpidato dalam acara peresmian Science Techno Park di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/4).

Orang terperangah karena sebelumnya Bambang mengungkapkan kedekatannya dengan Jokowi. Ia selalu bisa ketika ingin bertemu dengan Jokowi di luar acara rapat terbatas atau rapat kabinet.

Dalam sebuah wawancara pada Agustus 2020, Bambang mengatakan, “Kalau dekat atau tidak itu relatif, tapi intinya selama ini setiap kali meminta waktu urgensi dengan beliau berdua saja, artinya di luar rapat terbatas, di luar kabinet itu relatif selalu bisa mendapatkan waktu.”

Kedekatan Bambang dengan Jokowi tidak tampak terkait pembentukan BRIN. Bambang mengemban tugas sebagai Menristek berdasarkan Perpres Nomor 73/2019 tentang Kementerian Riset dan Teknologi.

Bambang sebagai Kepala BRIN diatur dalam Perpres 74/2019 tentang BRIN. Pasal 1 ayat (1) Perpres 74 menyebutkan bahwa BRIN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Pasal 6 menyebutkan kepala dijabat Menristek.

Akan tetapi, Perpres 74/2019 itu hanya berlaku sampai 31 Desember 2019 sesuai ketentuan Pasal 36 ayat (1). Bunyinya, “Dalam rangka menjaga keberlangsungan pelaksanaan program dan anggaran dalam Tahun 2019, susunan organisasi BRIN yang disusun berdasarkan Peraturan Presiden ini berlaku paling lama sampai dengan tanggal 31 Desember 2019.”

Dengan demikian, tugas Bambang sebagai Kepala BRIN, sesuai ketentuan Pasal 36 ayat (2) Perpres 74/2019 ialah menata organisasi yang disesuaikan dengan strategi BRIN dalam rangka pelaksanaan visi Presiden, yang penyusunannya disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penataan organisasi itulah yang hingga kini belum selesai. Disebut belum selesai karena sampai saat ini banyak sekali pelaksana tugas (plt), bukan pejabat defenitif, di BRIN. Dari 5 pejabat di Deputi Penguatan Inovasi, 3 plt. Sementara dari 6 pejabat di lingkungan Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan, 2 plt. inspektur utama juga dijabat plt.

Bambang bukannya tidak berusaha berjuang untuk menggantikan Perpres 74/2019. Dalam berbagai kesempatan ia menyebut bahwa Presiden Jokowi sesungguhnya sudah meneken perpres pengganti pada 31 Maret 2020 untuk menjadi payung hukum BRIN. Tapi hingga kini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tak kunjung mengundangkannya, apalagi memasukkannya ke Lembaran Negara.

Spekulasi liar pun muncul. Bambang yang berlatar belakang ilmuwan itu kukuh pertahankan BRIN berada di bawah kementeriannya. Pandangan dia berseberangan dengan PDIP yang menginginkan BRIN menjadi lembaga otonom di bawah Presiden.

BRIN ialah mimpi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam penjelasan yang dimuat di website partainya pada 10 Maret menyebutkan bagi PDIP, dalam kerangka ideologis, BRIN ialah penopang agar Indonesia berdikari.

Hasto lalu bercerita, pada saat PDIP mencalonkan Jokowi sebagai Presiden, Megawati bukan bicara soal bagi-bagi jabatan politik. Namun, justru menyampaikan pentingnya Indonesia memiliki BRIN.

"Ibu Mega menegaskan perlu empat hal. Yaitu meneliti tentang ilmu pengetahuan teknologi berkaitan dengan manusianya, berkaitan floranya, berkaitan fauna, dan berkaitan dengan perkembangan teknologi itu sendiri. Jadi Ibu Mega tidak bicara tentang transaksional," kenang Hasto.

Persoalan sesungguhnya bukan pada kelembagaan BRIN, tapi politik anggaran yang tidak mendukung. Sejak 2016 sampai 2020, dana riset baru menyentuh 0,25% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Persentase itu jauh di bawah negara tetangga seperti Singapura (2,012%), Thailand (0,442%), ataupun Vietnam (0,374%).

Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (2016) lebih miris lagi. Dana penelitian yang benar-benar digunakan untuk penelitian hanya 43,74%. Sisanya justru digunakan untuk belanja operasional (30,68%), belanja jasa iptek (13,17%), belanja modal (6,65%), belanja pendidikan dan pelatihan (5,77%).

Tidaklah terlalu penting soal status kelembagaan BRIN, yang utama ialah keberpihakan nyata dalam bentuk dukungan anggaran riset dan inovasi. Jangan sampai berebutan BRIN seperti pepesan kosong.



Berita Lainnya
  • Gibran Tuju Papua Damai

    14/7/2025 05:00

    KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.  

  • Negosiasi Vietnam

    12/7/2025 05:00

    DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.

  • Akhirnya Komisaris

    11/7/2025 05:00

    PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.

  • Tiga Musuh Bansos

    10/7/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

  • Senjata Majal Investasi

    09/7/2025 05:00

    ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.

  • Beban Prabowo

    08/7/2025 05:00

    Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

  • Senja Kala Peran Manusia

    07/7/2025 05:00

    SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.

  • Dokter Marwan

    05/7/2025 05:00

    "DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."  

  • Dilahap Korupsi

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.

  • Museum Koruptor

    03/7/2025 05:00

    “NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”

  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.

  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.