Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Bambang Tersandung BRIN

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
15/4/2021 05:00
Bambang Tersandung BRIN
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

ADA yang menyebut pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi batu sandungan Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro. Sebutan itu, bisa jadi, ada benarnya.

Benar bahwa Bambang sudah malang melintang meniti karier di pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebelum menjabat Menristek/Kepala BRIN pada Oktober 2019 sampai sekarang, dia pernah menjabat Wakil Menkeu (Oktober 2013-Oktober 2014), menjadi Menkeu (Oktober 2014-Juli 2016), dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas (Juli 2016-Oktober 2019).

Banyak orang terperangah ketika Bambang tiba-tiba pamit. "Hari ini mungkin akan jadi kunjungan terakhir saya ke daerah sebagai Menristek. Karena sesuai hasil sidang paripurna DPR tadi, Kemenristek akan dilebur ke Kemendikbud," kata Bambang saat berpidato dalam acara peresmian Science Techno Park di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/4).

Orang terperangah karena sebelumnya Bambang mengungkapkan kedekatannya dengan Jokowi. Ia selalu bisa ketika ingin bertemu dengan Jokowi di luar acara rapat terbatas atau rapat kabinet.

Dalam sebuah wawancara pada Agustus 2020, Bambang mengatakan, “Kalau dekat atau tidak itu relatif, tapi intinya selama ini setiap kali meminta waktu urgensi dengan beliau berdua saja, artinya di luar rapat terbatas, di luar kabinet itu relatif selalu bisa mendapatkan waktu.”

Kedekatan Bambang dengan Jokowi tidak tampak terkait pembentukan BRIN. Bambang mengemban tugas sebagai Menristek berdasarkan Perpres Nomor 73/2019 tentang Kementerian Riset dan Teknologi.

Bambang sebagai Kepala BRIN diatur dalam Perpres 74/2019 tentang BRIN. Pasal 1 ayat (1) Perpres 74 menyebutkan bahwa BRIN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Pasal 6 menyebutkan kepala dijabat Menristek.

Akan tetapi, Perpres 74/2019 itu hanya berlaku sampai 31 Desember 2019 sesuai ketentuan Pasal 36 ayat (1). Bunyinya, “Dalam rangka menjaga keberlangsungan pelaksanaan program dan anggaran dalam Tahun 2019, susunan organisasi BRIN yang disusun berdasarkan Peraturan Presiden ini berlaku paling lama sampai dengan tanggal 31 Desember 2019.”

Dengan demikian, tugas Bambang sebagai Kepala BRIN, sesuai ketentuan Pasal 36 ayat (2) Perpres 74/2019 ialah menata organisasi yang disesuaikan dengan strategi BRIN dalam rangka pelaksanaan visi Presiden, yang penyusunannya disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penataan organisasi itulah yang hingga kini belum selesai. Disebut belum selesai karena sampai saat ini banyak sekali pelaksana tugas (plt), bukan pejabat defenitif, di BRIN. Dari 5 pejabat di Deputi Penguatan Inovasi, 3 plt. Sementara dari 6 pejabat di lingkungan Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan, 2 plt. inspektur utama juga dijabat plt.

Bambang bukannya tidak berusaha berjuang untuk menggantikan Perpres 74/2019. Dalam berbagai kesempatan ia menyebut bahwa Presiden Jokowi sesungguhnya sudah meneken perpres pengganti pada 31 Maret 2020 untuk menjadi payung hukum BRIN. Tapi hingga kini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tak kunjung mengundangkannya, apalagi memasukkannya ke Lembaran Negara.

Spekulasi liar pun muncul. Bambang yang berlatar belakang ilmuwan itu kukuh pertahankan BRIN berada di bawah kementeriannya. Pandangan dia berseberangan dengan PDIP yang menginginkan BRIN menjadi lembaga otonom di bawah Presiden.

BRIN ialah mimpi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam penjelasan yang dimuat di website partainya pada 10 Maret menyebutkan bagi PDIP, dalam kerangka ideologis, BRIN ialah penopang agar Indonesia berdikari.

Hasto lalu bercerita, pada saat PDIP mencalonkan Jokowi sebagai Presiden, Megawati bukan bicara soal bagi-bagi jabatan politik. Namun, justru menyampaikan pentingnya Indonesia memiliki BRIN.

"Ibu Mega menegaskan perlu empat hal. Yaitu meneliti tentang ilmu pengetahuan teknologi berkaitan dengan manusianya, berkaitan floranya, berkaitan fauna, dan berkaitan dengan perkembangan teknologi itu sendiri. Jadi Ibu Mega tidak bicara tentang transaksional," kenang Hasto.

Persoalan sesungguhnya bukan pada kelembagaan BRIN, tapi politik anggaran yang tidak mendukung. Sejak 2016 sampai 2020, dana riset baru menyentuh 0,25% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Persentase itu jauh di bawah negara tetangga seperti Singapura (2,012%), Thailand (0,442%), ataupun Vietnam (0,374%).

Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (2016) lebih miris lagi. Dana penelitian yang benar-benar digunakan untuk penelitian hanya 43,74%. Sisanya justru digunakan untuk belanja operasional (30,68%), belanja jasa iptek (13,17%), belanja modal (6,65%), belanja pendidikan dan pelatihan (5,77%).

Tidaklah terlalu penting soal status kelembagaan BRIN, yang utama ialah keberpihakan nyata dalam bentuk dukungan anggaran riset dan inovasi. Jangan sampai berebutan BRIN seperti pepesan kosong.



Berita Lainnya
  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik