Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Pabrik Harapan bukan Bengkel Bom

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
05/4/2021 05:00
Pabrik Harapan bukan Bengkel Bom
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KELUARGA itu mestinya menjadi pabrik harapan dan sekolah kemanusiaan. Bukan industri kebencian apalagi bengkel bom. Karena itu, penguatan ketahanan keluarga sangat urgen dilakukan.

Ketahanan dan kesejahteraan keluarga didefinisikan secara apik dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Apik per definisi, tapi miskin dalam praktik dan perhatian negara.

Disebutkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga ialah kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik-materiel guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin.

Andai negara berhasil mendorong keluarga meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin, niscaya tak ada keluarga yang menjadi pabrik kebencian apalagi menjadi bengkel pembuatan bom.

Faktanya jauh panggang dari api, keluarga menjadi pengebom. Karena itulah, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pentingnya menguatkan ketahanan keluarga untuk mencegah menyebarnya paham radikal dan menjadi benih lahirnya aksi radikal.

Menguatkan ketahanan keluarga jangan salah kaprah dengan mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga. Untungnya RUU itu kandas di Baleg karena ia mengintervensi sangat dalam soal hubungan intim dan hak reproduksi, juga terkait dengan integritas ketubuhan perempuan.

Tegas dikatakan bahwa regulasi sudah memadai. Dalam perspektif regulasi yang sudah ada, keluarga yang berketahanan dan berkesejahteraan ialah pilar dalam menjaga dan menguatkan bangsa dan negara, yang mampu mencegah radikalisme.

Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 menyebutkan delapan fungsi yang harus dijalankan keluarga meliputi pemenuhan kebutuhan fisik dan nonfisik yang terdiri atas fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.

Keluarga mesti menjadi pabrik harapan dan sekolah kemanusiaan. Di dalam keluarga ada sukacita dan cobaan, cinta mendalam dan hubungan yang kadang-kadang dapat terluka. Meminjam istilah dalam Gaudium et Spes, keluarga sungguh merupakan sekolah kemanusiaan yang sangat diperlukan saat ini.

Paus Yohanes Paulus II menyebut cinta kasih sebagai prinsip dan kekuatan persekutuan keluarga. Tanpa cinta kasih itu keluarga bukanlah rukun hidup antarpribadi, dan begitu pula, tanpa cinta kasih keluarga tidak dapat hidup, berkembang, atau menyempurnakan diri sebagai persekutuan pribadi-pribadi.

Dalam keluarga tentu ada kesulitan, kadang piring bisa terbang. Akan tetapi, menurut Paus Fransiskus, keluarga ialah pabrik harapan. Dalam keluarga memang ada kesulitan-kesulitan dan anak-anak membawa tantangan. Namun, semua kesulitan itu dapat diatasi dengan kasih. Kebencian tidak dapat mengatasi kesulitan. Perpecahan hati tidak dapat mengatasi kesulitan. Hanya kasih yang dapat mengatasinya.

Tanpa kasih, hidup dalam keluarga itu hampa dan tidak berwarna. Agar keluarga menjadi sekolah kehidupan, kaum bijak menawarkan untuk mempribadikan tiga kata: terima kasih, tolong, dan maaf. Tiga kata magis untuk menangkal radikalisme sekaligus fondasi ketahanan keluarga.

Sudah waktunya negara untuk membangun keluarga sebagai pabrik harapan dan sekolah kemanusiaan. Hanya itu cara mencegah menjadi panjang daftar bom bunuh diri yang melibatkan keluarga.

Dua terduga pelaku bom bunuh diri di depan Katedral Makassar pada Minggu (28/3) diketahui merupakan pasangan yang baru menikah, yakni L sebagai suami dan YSF, istrinya.

Dari Mei 2018 hingga 13 November 2019, ada lima kasus teror bom yang melibatkan keluarga, baik suami-istri maupun anak, yakni di Surabaya, Jawa Timur, serta di Sibolga dan Medan, Sumatra Utara.

Kesadaran kolektif bangsa ini tentang ketahanan keluarga selalu muncul setiap terjadi pengeboman yang melibatkan keluarga. Setelah itu hilang tak berjejak membangun ketahanan keluarga. Jangan biarkan memori kolektif bangsa ini menjadi pendek.

Kewajiban pemerintah untuk mencegah terorisme seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019. Pencegahan dilakukan melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.

Sebelum seseorang atau keluarga terpapar radikalisasi, eloknya pemerintah melancarkan program kontra radikalisasi dengan melancarkan kontra narasi, kontra propaganda, dan kontra ideologi. Setelah terpapar, baru menggunakan deradikalisasi.

Pemerintah mesti aktif, bukan berpangku tangan menangkal infiltrasi jaringan teroris menyasar keluarga. Kontra radikalisasi sesungguhnya instrumen peneguhan ketahanan keluarga, sekaligus mencegah keluarga sebagai pabrik kebencian dan bengkel bom.



Berita Lainnya
  • Kado Pahit Bernama Remisi

    21/8/2025 05:00

    TEMAN saya geram bukan kepalang.

  • Waspada Utang Negara

    20/8/2025 05:00

    UTANG sepertinya masih akan menjadi salah satu tulang punggung anggaran negara tahun depan. 

  • Mengakhiri Anomali

    19/8/2025 05:00

    BANGSA Indonesia baru saja merayakan 80 tahun usia kemerdekaan.

  • Topeng Arogansi Bopeng Kewarasan

    18/8/2025 05:00

    ADA persoalan serius, sangat serius, yang melilit sebagian kepala daerah. Persoalan yang dimaksud ialah topeng arogansi kekuasaan dipakai untuk menutupi buruknya akal sehat.

  • Ibadah bukan Ladang Rasuah

    16/8/2025 05:00

    LADANG ibadah malah dijadikan ladang korupsi.

  • Maaf

    14/8/2025 05:00

    KATA maaf jadi jualan dalam beberapa waktu belakangan. Ia diucapkan banyak pejabat dan bekas pejabat dengan beragam alasan dan tujuan.

  • Maksud Baik untuk Siapa?

    13/8/2025 05:00

    ADA pejabat yang meremehkan komunikasi. Karena itu, tindakan komunikasinya pun sembarangan, bahkan ada yang menganggap asal niatnya baik, hasilnya akan baik.

  • Ambalat dalam Sekam

    12/8/2025 05:00

    BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

  • Blokir Rekening di Ujung Lidah

    11/8/2025 05:00

    KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.

  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.