Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
RECEP Tayyip Erdogan menjabat Perdana Menteri Turki dari 2003 hingga 2014. Ketika itu presiden sebatas jabatan seremonial, sekadar simbol. Perdana menteri kepala pemerintahan atau eksekutif. Erdogan lalu mencanangkan perubahan menuju sistem presidensial. Pada April 2017 Turki menggelar referendum konstitusi yang mengubah lebih dari 70 artikel konstitusi.
Parlemen Turki menyetujui paket reformasi konstitusi yang memperkuat kekuasaan presiden. Amendemen konstitusi memungkinkan Erdogan mempertahankan jabatan sebagai presiden sampai 2029. Presiden Erdogan kini berwenang memutuskan pembentukan kementerian, memecat pegawai negeri tanpa persetujuan parlemen, menunjuk empat anggota Dewan Hakim dan jaksa, serta membubarkan parlemen.
Banyak pengamat menilai Erdogan dengan kewenangan barunya tak ubahnya penguasa otoriter. Kalangan oposisi, sejak gagasan amendemen konstitusi yang memperkuat kekuasaan Erodogan diajukan, mengkhawatirkan Turki bakal mempraktikkan otoritarianisme. Karena otoritarianisme Erdogan diberikan konstitusi, bolehlah kita menyebutnya otoritarianisme konstitusional.
Kasus Erdogan menunjukkan kekuasaan sangat menggiurkan. Orang ingin menambah dan memperlama kekuasaannya. Kekuasaan serupa, maaf, seks. Orang cenderung ingin mengoleksi kekuasaan, tak cukup cuma punya satu kekuasaan. Erdogan setelah menjadi perdana menteri ingin menjadi presiden dengan kewenangan diperluas dan diperkuat pula.
Selain melalui diri sendiri, orang ingin mengoleksi kekuasaan melalui keluarganya. Ini disebut politik dinasti. Berat Albayrak, menantu Erdogan, pernah menjabat menteri keuangan meski kemudian mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Politik dinasti ini tidak melanggar konstitusi karena Erdogan berwenang membentuk kabinet.
Orang merasa tak puas bila menjabat satu periode bahkan dua periode. Erdogan memperpanjang kekuasaannya. Seperti disebut sebelumnya, konstitusi memungkinkan Erdogan berkuasa sebagai presiden hingga 2029. Erdogan menjadi perdana menteri sejak 2003-2014 atau 11 tahun. Dia menjadi presiden sejak 2014 hingga 2029 atau 15 tahun. Total Erdogan berkuasa di pucuk pimpinan eksekutif Turki 26 tahun. Konstitusi memungkinkan Erdogan berkuasa selama itu.
Jika ditambah enam tahun lagi, kekuasaan Erdogan menyamai Presiden Soeharto yang juga otoriter. Undang-Undang Dasar 1945 sebelum diamendemen menyatakan presiden menjabat selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali (berkali-kali).
Konstitusi memungkinkan Pak Harto berkuasa selama 32 tahun. Konstitusi pun memungkinkan Pak Harto mengangkat anaknya, Siti Hardianti Rukmana, sebagai menteri. Serupa otoritarianisme Presiden Erdogan, otoritarianisme Presiden Soeharto ialah otoritarianisme konstitusional.
Kekuasaan harus dibatasi supaya tidak otoriter. Serupa seks, kekuasaan harus dikendalikan. Demokrasi membatasi dan mengendalikan kekuasaan baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
Secara kualitatif demokrasi menolak kekuasaan terpusat. Demokrasi membagi kekuasaan kepada eksekutif, legislatif, yudikatif. Ini konsep trias politika. Secara kuantitatif, demokrasi membatasi durasi kekuasaan. Pun, secara kuantitatif, demokrasi membatasi orang menjadi kolektor kekuasaan bagi diri dan keluarganya.
Sejak 1999 Indonesia memasuki era demokrasi. Kekuasaan presiden dibatasi. Amendemen konstitusi membatasi kekuasaan presiden maksimal dua periode atau 10 tahun. Pasal 7 UUD 1945 berbunyi ‘Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan’.
Muncul isu Presiden Republik Indonesia bisa menjabat tiga periode atau 15 tahun. Pasal 7 UUD 1945 katanya bakal diamendemen untuk memungkinkan presiden berkuasa tiga periode.
Apa salahnya tiga periode, toh itu tetap dibatasi? Empat, lima, atau 10 periode jabatan presiden juga dibatasi. Dua periode atau 10 tahun cukup. Itu bahkan melebihi masa jabatan Presiden Amerika Serikat dua periode selama delapan tahun. Masa jabatan presiden lebih dari dua periode kiranya menghadirkan otoritarianisme konstitusional. Otoritarianisme dengan segala embel-embelnya, termasuk embel-embel konstitusional mesti ditolak.
TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.
POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved