Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
FENOMENA politik paling menarik saat ini ialah DPR dan pemerintah menjemput tahun politik alias Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Gong pertarungan politik sudah ditabuhkan.
Ditabuhkan pada saat Badan Legislasi DPR dan pemerintah pada Selasa (9/3) resmi mengeluarkan RUU tentang Pemilihan Umum dalam prolegnas RUU prioritas. Artinya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tetap menjadi landasan hukum dan landasan operasional pelaksanaan Pilpres 2024.
Dengan demikian, ketentuan Pasal 222 yang mengatur soal syarat pengajuan calon presiden dan wapres tetap berlaku.
'Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya'.
Jika syarat ambang batas itu diterapkan, secara teoretis, hanya ada 5 capres pada 2024. Akan tetapi, praktiknya, tidak mungkin ada 5 capres. Maksimal hanya 4 capres sebab partai-partai yang punya kursi di DPR harus berkoalisi untuk mendapatkan dukungan 20%.
Kalau melihat komposisi kursi di DPR saat ini, maksimal hanya akan ada 3 capres pada Pilpres 2024. Adapun Pilpres 2019 cuma diikuti 2 capres.
Berdasarkan hasil Pemilu 2019, dari 9 partai di DPR, hanya PDIP yang bisa mengajukan capres tanpa berkoalisi. PDIP mempunyai 128 kursi di DPR atau 22,26%. Partai lainnya mesti berkoalisi. Golkar memiliki 85 kursi (14,78%), Gerindra 78 kursi (13,57%), NasDem 59 kursi (10,26%), PKB 58 kursi (10,09%), Demokrat 54 kursi (9,39%), PKS 50 kursi (8,70%), PAN 44 kursi (7,65%), dan PPP 19 kursi (3,30%).
Pertarungan politik menuju 2024 kian menarik karena posisinya kosong-kosong; kursi kosong yang diincar. Pada 20 Oktober 2024, masa jabatan Presiden Joko Widodo berakhir. Secara konstitusional, Jokowi tidak bisa mencalonkan diri lagi.
Wapres Ma’ruf Amin yang lahir pada 11 Maret 1943 punya peluang. Akan tetapi, Ma’ruf akan menginjak usia 81 tahun pada 2024 sehingga secara fisik kurang memungkinkan lagi untuk bertarung.
Lantas, siapa yang punya peluang? Ada dua lembaga yang menggelar survei baru-baru ini, yaitu Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indo Barometer. Dari survei itu, muncul lima nama dengan elektabilitas tertinggi.
Mereka ialah (berdasarkan urutan elektabilitas) Menhan Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Tingkat elektabilitas tiga gubernur dalam setahun terakhir ini saling salip, tergantung kemampuan mereka menangani pandemi covid-19 di daerah masing-masing. Pandemi covid-19 menjadi ladang pengabdian yang berkontribusi terhadap elektabilitas menuju Pilpres 2024.
Sebelumnya, Indikator Politik melakukan survei pada 16-18 Mei 2020. Ada 14 nama yang disodorkan karena dianggap sebagai calon potensial di Pilpres 2024. “Survei kami menunjukkan elektabilitas dua kepala daerah naik selama pandemi, yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.
Mampukah Ganjar, Ridwan, dan Anis mempertahankan elektabilitas hingga 2024? Sepertinya, mereka akan kesulitan untuk mempertahankan elektabilitas karena kehilangan ladang pengabdian di pemerintahan.
"Pemilu 2024 akan membuat tokoh yang berlatar belakang kepala daerah kesulitan menjaga elektabilitas dan panggung politik karena maksimal cuma sampai 2023," ujar Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI Hendri Satrio dalam sebuah diskusi.
Selain tidak merevisi UU Pemilu, DPR dan pemerintah juga menyepakati untuk tidak merevisi Undang-Undang Pilkada. Dengan demikian, ketentuan Pasal 201 UU 10/2016 yang mengatur tentang pilkada serentak secara nasional pada 2024 tetap berlaku.
Pasal 201 ayat (3) menyebutkan bahwa kepala daerah hasil Pilkada 2017 menjabat sampai dengan 2022. Adapun Pasal 201 ayat (5) menyebutkan kepala daerah hasil Pilkada 2018 menjabat sampai dengan 2023.
Anies Baswedan dilantik pada 16 Oktober 2017 sehingga masa jabatannya berakhir pada 2022. Setahun kemudian, Ganjar dan Ridwan juga melepaskan jabatan gubernur. Keduanya dilantik pada 5 September 2018 dan berakhir pada 2023.
Ganjar sedikit beruntung ketimbang Anies dan Ridwan sebab ia orang politik. PDIP bisa saja mencalonkan Ganjar sebagai capres meski dia harus bersaing dengan Puan Maharani yang kini menjabat Ketua DPR. Meski demikian, Anies dan Ridwan masih punya peluang jika ada partai yang menggelar konvensi capres.
Tinggal Prabowo dan Sandi yang punya peluang besar pada Pilpres 2024. Akan tetapi, keduanya berasal dari partai yang sama, Gerindra. Karena itu, Prabowo yang ketua umum lebih berpeluang.
Kuda hitam capres 2024 mestinya datang dari Solo. Dia adalah Gibran Rakabuming Raka yang dilantik sebagai wali kota pada 26 Februari 2021. Masih ada tiga tahun ke depan bagi Gibran, putra sulung Jokowi, untuk unjuk prestasi. Bisa saja Gibran memotong kompas dari jejak sang ayah, dari Wali Kota Solo tanpa harus menjadi Gubernur DKI Jakarta, langsung menuju Istana Negara.
Akan tetapi, Gibran yang pada 2024 berusia 37 tahun tidak lolos syarat usia minimal. Usia minimal 40 tahun merupakan salah satu syarat menjadi calon presiden dan calon wakil presiden, seperti tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017.
Bisa jadi kuda hitam sesungguhnya masih diam dalam kandang. Belum dimunculkan ke permukaan. Sebab, bila dimunculkan saat ini, langsung dibabat lawan politik. Pada akhirnya, rakyat jua yang menentukan, parpol hanya bisa menyodorkan capres.
PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.
SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).
Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.
TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.
KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.
PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.
Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved