Headline

Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.

Setetes Nira Untung Sebelanga

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
04/3/2021 05:00
Setetes Nira Untung Sebelanga
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MIi/Ebet)

INSTITUTE of Resource Governance and Social Change (IRGSC) sejak 2013 sudah menyarankan industrialisasi sopi yang berkelanjutan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Karena itu, dibutuhkan regulasi yang memihaki para produsen sopi yang marginal di daerah Rote, Timor, Kisar, Sikka, Manggarai, Sumba, dan Alor.

Regulasi yang direkomendasikan itu terbit enam tahun kemudian. Gubernur NTT Viktor Laiskodat menerbitkan Pergub Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pemurnian dan Tata Kelola Minuman Tradisional Beralkohol Khas NTT.

Pergub itu belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat produsen sopi yang tetap dimarginalkan. Pasal 15 memuat banyak larangan seperti setiap orang dan/atau produsen dilarang menyuling minuman tradisional beralkohol tanpa izin.

Langsung atau tidak langsung, pergub itu bertujuan menjamin produksi minuman tradisional beralkohol menjadi bahan baku minuman tradisional yang berstandar nasional. Dengan kata lain, pergub itu menjadi dasar hukum produksi sopia (sopi asli)yang diluncurkan pada 19 Juni 2019. Sopia diproduksi Pemprov NTT bekerja sama dengan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.

Sopia, cepat atau lambat, menggeser peranan sopi sebagai produk sosial ekonomi yang sudah ada di tengah-tengah masyarakat. Rudi Rohi, dosen Undana, dalam sebuah artikelnya menyebutkan sebagai produk sosial, sopi hadir dalam interaksi sosial seperti alat kultural resolusi konflik, upacara adat, pesta-pesta, sampai sekadar pelengkap obrolan mengisi hari dalam ratusan tahun.

IRGSC menyebut sopi NTT sudah hadir dalam rentang waktu 300 tahun terakhir. IRGSC mengutip On the Ethnology of Timor-Laut yang dipublikasikan di Journal of the Anthropological Institute of Great Britain and Ireland pada 1882. Disebutkan, etnolog bernama HO Forbes menemukan praktik produksi dan konsumsi sopi yang lazim. Sopi menjadi barang mewah secara ekonomi dan mahal nilai sosial, politik, dan budaya.

Tulisan yang lebih tua (1792) dari William Blight dalam A Voyage to the South Sea menunjukkan orang Timor sudah minum arak ketika mereka tiba di Kupang pada 12 Juni 1789. Acara pertukaran arak pun terjadi.

Sopi berasal dari pohon lontar dan aren. Melestarikan sopi sama saja merawat ekologi berkelanjutan. Apalagi pohon aren, menurut Direktorat Tanaman Tahunan dan Penyegar Kementan, mempunyai banyak manfaat dan hampir seluruh bagiannya dapat dimanfaatkan.

Selain menghasilkan nira yang mencapai rata-rata 8-20 liter/pohon/hari atau sekitar 1,5 ton per ha per tahun, aren menghasilkan ijuk rata-rata 2 kg/pohon/tahun pada umur 4-9 tahun, buah kolang-kaling 100 kg/pohon, serta tepung aren rata-rata 40 kg/pohon (jika tidak disadap).

Ketimbang mengizinkan tambang batu gamping dan pabrik semen yang merusak alam, eloknya Pemprov NTT fokus menanam pohon lontar dan aren sebagai bentuk merawat bumi NTT. Apalagi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sudah mengembangkan produksi alkohol untuk kepentingan medis dari pohon lontar.

Penelitian tentang pemanfaatan nira lontar untuk pembuatan alkohol medis dan bioenergi telah berlangsung sejak 1996 dan hingga saat ini terus berlanjut. LIPI bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Belu, NTT.

Bukan hanya NTT yang mengembangkan minuman beralkohol tradisional. Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, juga memproduksi minuman keras Cap Tikus 1978 sejak 7 Januari 2019.

Produksi minuman beralkohol tradisional juga bukan hanya monopoli masyarakat di timur Indonesia. Ciu, salah satu minuman beralkohol dengan kadar 35%-40%, juga banyak ditemukan di Jawa Tengah. Produksi alkohol di Desa Bekonang, Kabupaten Sukoharjo, itu berawal dari zaman penjajahan Belanda sekitar 1940-an.

Produksi minuman beralkohol tradisional memang harus diatur. Bali memberikan perlindungan lewat Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali.

Menurut pergub itu, minuman fermentasi sebagai salah satu sumber daya keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya. Minuman yang dilindungi meliputi tuak bali, brem bali, arak bali, dan arak/brem untuk upacara keagamaan.

Setetes nira yang menghasilkan sopi memang membawa untung sebelanga jika diatur dengan bijak. Eloknya, mabuk yang dilarang, bukan sopinya. Ketika sopi masuk, kebenaran akan datang.



Berita Lainnya
  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.