Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Setetes Nira Untung Sebelanga

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
04/3/2021 05:00
Setetes Nira Untung Sebelanga
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MIi/Ebet)

INSTITUTE of Resource Governance and Social Change (IRGSC) sejak 2013 sudah menyarankan industrialisasi sopi yang berkelanjutan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Karena itu, dibutuhkan regulasi yang memihaki para produsen sopi yang marginal di daerah Rote, Timor, Kisar, Sikka, Manggarai, Sumba, dan Alor.

Regulasi yang direkomendasikan itu terbit enam tahun kemudian. Gubernur NTT Viktor Laiskodat menerbitkan Pergub Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pemurnian dan Tata Kelola Minuman Tradisional Beralkohol Khas NTT.

Pergub itu belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat produsen sopi yang tetap dimarginalkan. Pasal 15 memuat banyak larangan seperti setiap orang dan/atau produsen dilarang menyuling minuman tradisional beralkohol tanpa izin.

Langsung atau tidak langsung, pergub itu bertujuan menjamin produksi minuman tradisional beralkohol menjadi bahan baku minuman tradisional yang berstandar nasional. Dengan kata lain, pergub itu menjadi dasar hukum produksi sopia (sopi asli)yang diluncurkan pada 19 Juni 2019. Sopia diproduksi Pemprov NTT bekerja sama dengan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.

Sopia, cepat atau lambat, menggeser peranan sopi sebagai produk sosial ekonomi yang sudah ada di tengah-tengah masyarakat. Rudi Rohi, dosen Undana, dalam sebuah artikelnya menyebutkan sebagai produk sosial, sopi hadir dalam interaksi sosial seperti alat kultural resolusi konflik, upacara adat, pesta-pesta, sampai sekadar pelengkap obrolan mengisi hari dalam ratusan tahun.

IRGSC menyebut sopi NTT sudah hadir dalam rentang waktu 300 tahun terakhir. IRGSC mengutip On the Ethnology of Timor-Laut yang dipublikasikan di Journal of the Anthropological Institute of Great Britain and Ireland pada 1882. Disebutkan, etnolog bernama HO Forbes menemukan praktik produksi dan konsumsi sopi yang lazim. Sopi menjadi barang mewah secara ekonomi dan mahal nilai sosial, politik, dan budaya.

Tulisan yang lebih tua (1792) dari William Blight dalam A Voyage to the South Sea menunjukkan orang Timor sudah minum arak ketika mereka tiba di Kupang pada 12 Juni 1789. Acara pertukaran arak pun terjadi.

Sopi berasal dari pohon lontar dan aren. Melestarikan sopi sama saja merawat ekologi berkelanjutan. Apalagi pohon aren, menurut Direktorat Tanaman Tahunan dan Penyegar Kementan, mempunyai banyak manfaat dan hampir seluruh bagiannya dapat dimanfaatkan.

Selain menghasilkan nira yang mencapai rata-rata 8-20 liter/pohon/hari atau sekitar 1,5 ton per ha per tahun, aren menghasilkan ijuk rata-rata 2 kg/pohon/tahun pada umur 4-9 tahun, buah kolang-kaling 100 kg/pohon, serta tepung aren rata-rata 40 kg/pohon (jika tidak disadap).

Ketimbang mengizinkan tambang batu gamping dan pabrik semen yang merusak alam, eloknya Pemprov NTT fokus menanam pohon lontar dan aren sebagai bentuk merawat bumi NTT. Apalagi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sudah mengembangkan produksi alkohol untuk kepentingan medis dari pohon lontar.

Penelitian tentang pemanfaatan nira lontar untuk pembuatan alkohol medis dan bioenergi telah berlangsung sejak 1996 dan hingga saat ini terus berlanjut. LIPI bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Belu, NTT.

Bukan hanya NTT yang mengembangkan minuman beralkohol tradisional. Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, juga memproduksi minuman keras Cap Tikus 1978 sejak 7 Januari 2019.

Produksi minuman beralkohol tradisional juga bukan hanya monopoli masyarakat di timur Indonesia. Ciu, salah satu minuman beralkohol dengan kadar 35%-40%, juga banyak ditemukan di Jawa Tengah. Produksi alkohol di Desa Bekonang, Kabupaten Sukoharjo, itu berawal dari zaman penjajahan Belanda sekitar 1940-an.

Produksi minuman beralkohol tradisional memang harus diatur. Bali memberikan perlindungan lewat Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali.

Menurut pergub itu, minuman fermentasi sebagai salah satu sumber daya keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya. Minuman yang dilindungi meliputi tuak bali, brem bali, arak bali, dan arak/brem untuk upacara keagamaan.

Setetes nira yang menghasilkan sopi memang membawa untung sebelanga jika diatur dengan bijak. Eloknya, mabuk yang dilarang, bukan sopinya. Ketika sopi masuk, kebenaran akan datang.



Berita Lainnya
  • Jokowi dan Agenda Besar

    18/7/2025 05:00

    PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.

  • Obral Komisaris

    17/7/2025 05:00

    SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).

  • Uni Eropa, Kami Datang...

    16/7/2025 05:00

    Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.

  • Aura Dika

    15/7/2025 05:00

    TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.

  • Gibran Tuju Papua Damai

    14/7/2025 05:00

    KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.  

  • Negosiasi Vietnam

    12/7/2025 05:00

    DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.

  • Akhirnya Komisaris

    11/7/2025 05:00

    PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.

  • Tiga Musuh Bansos

    10/7/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

  • Senjata Majal Investasi

    09/7/2025 05:00

    ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.

  • Beban Prabowo

    08/7/2025 05:00

    Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

  • Senja Kala Peran Manusia

    07/7/2025 05:00

    SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.

  • Dokter Marwan

    05/7/2025 05:00

    "DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."  

  • Dilahap Korupsi

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.

  • Museum Koruptor

    03/7/2025 05:00

    “NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”

  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.