Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Setetes Nira Untung Sebelanga

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
04/3/2021 05:00
Setetes Nira Untung Sebelanga
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MIi/Ebet)

INSTITUTE of Resource Governance and Social Change (IRGSC) sejak 2013 sudah menyarankan industrialisasi sopi yang berkelanjutan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Karena itu, dibutuhkan regulasi yang memihaki para produsen sopi yang marginal di daerah Rote, Timor, Kisar, Sikka, Manggarai, Sumba, dan Alor.

Regulasi yang direkomendasikan itu terbit enam tahun kemudian. Gubernur NTT Viktor Laiskodat menerbitkan Pergub Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pemurnian dan Tata Kelola Minuman Tradisional Beralkohol Khas NTT.

Pergub itu belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat produsen sopi yang tetap dimarginalkan. Pasal 15 memuat banyak larangan seperti setiap orang dan/atau produsen dilarang menyuling minuman tradisional beralkohol tanpa izin.

Langsung atau tidak langsung, pergub itu bertujuan menjamin produksi minuman tradisional beralkohol menjadi bahan baku minuman tradisional yang berstandar nasional. Dengan kata lain, pergub itu menjadi dasar hukum produksi sopia (sopi asli)yang diluncurkan pada 19 Juni 2019. Sopia diproduksi Pemprov NTT bekerja sama dengan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.

Sopia, cepat atau lambat, menggeser peranan sopi sebagai produk sosial ekonomi yang sudah ada di tengah-tengah masyarakat. Rudi Rohi, dosen Undana, dalam sebuah artikelnya menyebutkan sebagai produk sosial, sopi hadir dalam interaksi sosial seperti alat kultural resolusi konflik, upacara adat, pesta-pesta, sampai sekadar pelengkap obrolan mengisi hari dalam ratusan tahun.

IRGSC menyebut sopi NTT sudah hadir dalam rentang waktu 300 tahun terakhir. IRGSC mengutip On the Ethnology of Timor-Laut yang dipublikasikan di Journal of the Anthropological Institute of Great Britain and Ireland pada 1882. Disebutkan, etnolog bernama HO Forbes menemukan praktik produksi dan konsumsi sopi yang lazim. Sopi menjadi barang mewah secara ekonomi dan mahal nilai sosial, politik, dan budaya.

Tulisan yang lebih tua (1792) dari William Blight dalam A Voyage to the South Sea menunjukkan orang Timor sudah minum arak ketika mereka tiba di Kupang pada 12 Juni 1789. Acara pertukaran arak pun terjadi.

Sopi berasal dari pohon lontar dan aren. Melestarikan sopi sama saja merawat ekologi berkelanjutan. Apalagi pohon aren, menurut Direktorat Tanaman Tahunan dan Penyegar Kementan, mempunyai banyak manfaat dan hampir seluruh bagiannya dapat dimanfaatkan.

Selain menghasilkan nira yang mencapai rata-rata 8-20 liter/pohon/hari atau sekitar 1,5 ton per ha per tahun, aren menghasilkan ijuk rata-rata 2 kg/pohon/tahun pada umur 4-9 tahun, buah kolang-kaling 100 kg/pohon, serta tepung aren rata-rata 40 kg/pohon (jika tidak disadap).

Ketimbang mengizinkan tambang batu gamping dan pabrik semen yang merusak alam, eloknya Pemprov NTT fokus menanam pohon lontar dan aren sebagai bentuk merawat bumi NTT. Apalagi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sudah mengembangkan produksi alkohol untuk kepentingan medis dari pohon lontar.

Penelitian tentang pemanfaatan nira lontar untuk pembuatan alkohol medis dan bioenergi telah berlangsung sejak 1996 dan hingga saat ini terus berlanjut. LIPI bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Belu, NTT.

Bukan hanya NTT yang mengembangkan minuman beralkohol tradisional. Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, juga memproduksi minuman keras Cap Tikus 1978 sejak 7 Januari 2019.

Produksi minuman beralkohol tradisional juga bukan hanya monopoli masyarakat di timur Indonesia. Ciu, salah satu minuman beralkohol dengan kadar 35%-40%, juga banyak ditemukan di Jawa Tengah. Produksi alkohol di Desa Bekonang, Kabupaten Sukoharjo, itu berawal dari zaman penjajahan Belanda sekitar 1940-an.

Produksi minuman beralkohol tradisional memang harus diatur. Bali memberikan perlindungan lewat Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali.

Menurut pergub itu, minuman fermentasi sebagai salah satu sumber daya keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya. Minuman yang dilindungi meliputi tuak bali, brem bali, arak bali, dan arak/brem untuk upacara keagamaan.

Setetes nira yang menghasilkan sopi memang membawa untung sebelanga jika diatur dengan bijak. Eloknya, mabuk yang dilarang, bukan sopinya. Ketika sopi masuk, kebenaran akan datang.



Berita Lainnya
  • Kado Pahit Bernama Remisi

    21/8/2025 05:00

    TEMAN saya geram bukan kepalang.

  • Waspada Utang Negara

    20/8/2025 05:00

    UTANG sepertinya masih akan menjadi salah satu tulang punggung anggaran negara tahun depan. 

  • Mengakhiri Anomali

    19/8/2025 05:00

    BANGSA Indonesia baru saja merayakan 80 tahun usia kemerdekaan.

  • Topeng Arogansi Bopeng Kewarasan

    18/8/2025 05:00

    ADA persoalan serius, sangat serius, yang melilit sebagian kepala daerah. Persoalan yang dimaksud ialah topeng arogansi kekuasaan dipakai untuk menutupi buruknya akal sehat.

  • Ibadah bukan Ladang Rasuah

    16/8/2025 05:00

    LADANG ibadah malah dijadikan ladang korupsi.

  • Maaf

    14/8/2025 05:00

    KATA maaf jadi jualan dalam beberapa waktu belakangan. Ia diucapkan banyak pejabat dan bekas pejabat dengan beragam alasan dan tujuan.

  • Maksud Baik untuk Siapa?

    13/8/2025 05:00

    ADA pejabat yang meremehkan komunikasi. Karena itu, tindakan komunikasinya pun sembarangan, bahkan ada yang menganggap asal niatnya baik, hasilnya akan baik.

  • Ambalat dalam Sekam

    12/8/2025 05:00

    BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

  • Blokir Rekening di Ujung Lidah

    11/8/2025 05:00

    KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.

  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.