Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Setetes Nira Untung Sebelanga

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
04/3/2021 05:00
Setetes Nira Untung Sebelanga
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MIi/Ebet)

INSTITUTE of Resource Governance and Social Change (IRGSC) sejak 2013 sudah menyarankan industrialisasi sopi yang berkelanjutan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Karena itu, dibutuhkan regulasi yang memihaki para produsen sopi yang marginal di daerah Rote, Timor, Kisar, Sikka, Manggarai, Sumba, dan Alor.

Regulasi yang direkomendasikan itu terbit enam tahun kemudian. Gubernur NTT Viktor Laiskodat menerbitkan Pergub Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pemurnian dan Tata Kelola Minuman Tradisional Beralkohol Khas NTT.

Pergub itu belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat produsen sopi yang tetap dimarginalkan. Pasal 15 memuat banyak larangan seperti setiap orang dan/atau produsen dilarang menyuling minuman tradisional beralkohol tanpa izin.

Langsung atau tidak langsung, pergub itu bertujuan menjamin produksi minuman tradisional beralkohol menjadi bahan baku minuman tradisional yang berstandar nasional. Dengan kata lain, pergub itu menjadi dasar hukum produksi sopia (sopi asli)yang diluncurkan pada 19 Juni 2019. Sopia diproduksi Pemprov NTT bekerja sama dengan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.

Sopia, cepat atau lambat, menggeser peranan sopi sebagai produk sosial ekonomi yang sudah ada di tengah-tengah masyarakat. Rudi Rohi, dosen Undana, dalam sebuah artikelnya menyebutkan sebagai produk sosial, sopi hadir dalam interaksi sosial seperti alat kultural resolusi konflik, upacara adat, pesta-pesta, sampai sekadar pelengkap obrolan mengisi hari dalam ratusan tahun.

IRGSC menyebut sopi NTT sudah hadir dalam rentang waktu 300 tahun terakhir. IRGSC mengutip On the Ethnology of Timor-Laut yang dipublikasikan di Journal of the Anthropological Institute of Great Britain and Ireland pada 1882. Disebutkan, etnolog bernama HO Forbes menemukan praktik produksi dan konsumsi sopi yang lazim. Sopi menjadi barang mewah secara ekonomi dan mahal nilai sosial, politik, dan budaya.

Tulisan yang lebih tua (1792) dari William Blight dalam A Voyage to the South Sea menunjukkan orang Timor sudah minum arak ketika mereka tiba di Kupang pada 12 Juni 1789. Acara pertukaran arak pun terjadi.

Sopi berasal dari pohon lontar dan aren. Melestarikan sopi sama saja merawat ekologi berkelanjutan. Apalagi pohon aren, menurut Direktorat Tanaman Tahunan dan Penyegar Kementan, mempunyai banyak manfaat dan hampir seluruh bagiannya dapat dimanfaatkan.

Selain menghasilkan nira yang mencapai rata-rata 8-20 liter/pohon/hari atau sekitar 1,5 ton per ha per tahun, aren menghasilkan ijuk rata-rata 2 kg/pohon/tahun pada umur 4-9 tahun, buah kolang-kaling 100 kg/pohon, serta tepung aren rata-rata 40 kg/pohon (jika tidak disadap).

Ketimbang mengizinkan tambang batu gamping dan pabrik semen yang merusak alam, eloknya Pemprov NTT fokus menanam pohon lontar dan aren sebagai bentuk merawat bumi NTT. Apalagi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sudah mengembangkan produksi alkohol untuk kepentingan medis dari pohon lontar.

Penelitian tentang pemanfaatan nira lontar untuk pembuatan alkohol medis dan bioenergi telah berlangsung sejak 1996 dan hingga saat ini terus berlanjut. LIPI bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Belu, NTT.

Bukan hanya NTT yang mengembangkan minuman beralkohol tradisional. Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, juga memproduksi minuman keras Cap Tikus 1978 sejak 7 Januari 2019.

Produksi minuman beralkohol tradisional juga bukan hanya monopoli masyarakat di timur Indonesia. Ciu, salah satu minuman beralkohol dengan kadar 35%-40%, juga banyak ditemukan di Jawa Tengah. Produksi alkohol di Desa Bekonang, Kabupaten Sukoharjo, itu berawal dari zaman penjajahan Belanda sekitar 1940-an.

Produksi minuman beralkohol tradisional memang harus diatur. Bali memberikan perlindungan lewat Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali.

Menurut pergub itu, minuman fermentasi sebagai salah satu sumber daya keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya. Minuman yang dilindungi meliputi tuak bali, brem bali, arak bali, dan arak/brem untuk upacara keagamaan.

Setetes nira yang menghasilkan sopi memang membawa untung sebelanga jika diatur dengan bijak. Eloknya, mabuk yang dilarang, bukan sopinya. Ketika sopi masuk, kebenaran akan datang.



Berita Lainnya
  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.