Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SUATU ketika, seorang akademikus Lampung curhat kepada saya tentang mengapa penelitian di Indonesia kurang berkembang. Lalu saya bertanya balik sembari menebak, “Apa karena akademisi di Indonesia kurang bermutu?” Ia menjawab, “Tidak.”
Di negeri ini, lanjut dia, banyak orang pintar. Berjibun pula para saintis, akademikus, dan peneliti jempolan. Namun, tetek bengek administrasi membuat orang-orang hebat tersebut ‘mati gaya’, ‘mati angin’, ujung-ujungnya mati kreativitas.
Bayangkan, bermacam-macam proposal penelitian yang canggih-canggih itu ‘sekarat’ karena dominannya kepentingan administratif. Aparat pemeriksa penelitian lebih mementingkan
kuitansi, ada atau tidaknya bukti pengeluaran pembayaran ojek, atau bukti pembayaran di warung makan ketimbang substansi isi penelitian.
Belum lagi soal aturan waktu dan lamanya pencairan uang penelitian. Waktu mengajukan proposal Januari, misalnya, uang baru cair Juli atau Agustus. Begitu cair, penelitian baru berjalan dua bulan, eh di bulan Oktober sudah harus melaporkan penggunaan uang lengkap dengan aturan administratif yang sangat rapat.
Pemerintah memang kerap mendorong akademisi di Indonesia untuk berkiprah secara global. Tapi anehnya, aturan yang dipakai justru menjadi penghambat upaya itu. Perlu terobosan agar ilmuwan sibuk dengan penelitian, bukan laporan keuangan.
Walhasil, banyak peneliti justru sibuk mengurus surat pertanggungjawaban (SPJ) untuk program penelitian daripada menyusun laporan hasil penelitian itu sendiri. “Kadangkala duitnya tidak seberapa, tetapi prosedur keuangannya lebih rumit, dan meminta output yang lebih tinggi, misalnya ke jurnal nasional atau internasional. Padahal, secara bujet tidak begitu banyak. Kadang juga duit belum cair, SPJ sudah harus seratus persen selesai,” kata akademikus tersebut.
Hingga kini banyak temuan hasil penelitian tidak terpublikasi dengan baik, indeksnya masih rendah, dan rasa percaya pada ilmuwan dalam negeri belum berkembang. Salah satu faktornya karena di perguruan tinggi, ilmuwan mendapatkan porsi kecil, tertutupi administrasi dan birokrasi.
Kampus masih disamakan dengan kantor kecamatan, desa, atau pemda. Kinerja dosen dianggap sama dengan PNS atau ASN yang menangani administrasi. Birokrasi telah mengontrol ilmu pengetahuan dan kehidupan. Semua kegiatan harus dilakukan dengan administrasi panjang dan melelahkan. Ilmu pengetahuan pun dibuat tunduk pada birokrasi.
Pada akhir penelitian, yang diurus bukan publikasi, tetapi justru hal-hal tidak penting seperti surat izin dekan, rektor, sekretaris negara, laporan tiket, hotel, makan, dan biaya taksi.
Padahal, idealnya yang ditanyakan ialah rencana publikasi, paten, prototipe, kekayaan intelektual, nama jurnal atau nama penerbit jika dalam bentuk buku, serta outline publikasi.
Waktu lebih banyak untuk urusan administrasi. Hanya sedikit waktu untuk penelitian. Kurang waktu untuk menulis karya ilmiah, tidak menjadi ilmuwan tetapi menjadi birokrat dan ahli
administrasi. Dan, yang terakhir, menjadi ahli aturan dan mencari celah bagaimana untuk mengakali aturan tersebut.
Dosen, yang seharusnya menjadi ilmuwan yang berpikir terbebaskan, harus menjalani prosedur rumit yang tidak ilmiah. Birokrasi dan administrasi selama ini memegang kendali riset,
pengembangan institusi, dan jejaring internasional. Kegiatan penelitian di Indonesia kurang daya tawar di hadapan administrasi. Riset tidak mengatur kebijakan, tetapi kebijakan birokrat mengatur riset.
Beberapa akademisi asal Indonesia, misalnya, memilih berkarier di Amerika karena tidak memperoleh fasilitas riset memadai di Indonesia. Karena itu, masalahnya bukan kualitas ilmuwan, melainkan terletak pada minimnya iklim pendukung.
Maka, jalan menuju kian masifnya riset bermutu di Tanah Air ialah segera merombak aturan. Pertama, menyederhanakan laporan keuangan penelitian. Di banyak negara maju, riset
merupakan ‘nyawa’ kemajuan. Bagi mereka, soal administrasi bukan menu utama dalam penelitian. Hasil riset dan inovasi itulah yang harus dipertanggungjawabkan. Di Australia, misalnya, proposal riset yang lulus seleksi tak perlu menunggu lama untuk pencairan anggaran sehingga secepat kilat bisa dimulai.
Terobosan kedua, perbesar alokasi anggaran untuk riset. Dengan alokasi yang leluasa, para peneliti dapat bekerja dengan fokus, teliti, punya presisi, dan hasilnya bisa diuji. Akhirnya, hasil penelitian pun mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
"SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."
SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.
MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.
LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.
DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.
LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.
'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)
JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.
PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.
HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.
DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved