Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
BILA orang Indonesia membenci segala sesuatu berbau Tiongkok, tidak demikian halnya dengan hukuman mati buat koruptor. Orang Indonesia kiranya menyukai bila Indonesia meniru Tiongkok menghukum mati koruptor.
Saking kepinginnya Indonesia menghukum mati koruptor serupa Tiongkok, seorang warganet mengunggah video yang katanya prosesi hukuman mati koruptor di Tiongkok. Video itu ternyata fi lm dokumenter hukuman mati perempuan yang membunuh suaminya di Tiongkok.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara layak dituntut hukuman mati. Edhy tersangka penerima suap izin ekspor benih lobster. Juliari tersangka korupsi bantuan sosial.
Edhy dan Juliari layak dituntut hukuman mati, kata Wamenkum HAM, karena keduanya melakukan korupsi di masa pandemi covid-19. Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi mengatur orang yang melakukan korupsi dalam keadaan tertentu, misalnya bencana seperti pandemi, dapat dijatuhi pidana mati.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan Juliari bisa dijerat hukuman mati. Itu karena Juliari mengorupsi dana bantuan sosial untuk rakyat yang terdampak pandemi. Alexander tidak menyebut Edhy Prabowo bisa dijerat hukuman mati. Edhy tidak mengorupsi dana bencana.
Makin banyak negara menghapus hukuman mati dari hukum positif mereka. Menurut catatan Amnesty International, 75% dari 195 negara telah menghapus hukuman mati dalam 10 tahun terakhir. Masih menurut Amnesty International, 106 negara sepenuhnya menghapus hukuman mati untuk semua kejahatan. Sebanyak 36 negara lainnya masih memberlakukan hukuman mati dalam hukum positif mereka, tetapi tidak menerapkannya
dalam 10 tahun terakhir.
Tiongkok juara dalam eksekusi mati, menurut dugaan Amnesty Internasional. Tiongkok Januari lalu menghukum mati mantan pejabat BUMN yang dituduh korupsi Rp3,8 triliun. Human Right Watch memprotes hukuman mati itu karena melanggar standar hak asasi manusia. Di sini, Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah Indonesia menghapus hukuman mati karena alasan serupa bahwa hukuman mati melanggar HAM, melanggar hak hidup manusia.
Mantan Ketua KPK Abraham Samad berpendapat hukuman mati buat Edhy Prabowo dan Juliari Batubara bakal memberi efek jera. Hukuman mati bikin orang jera melakukan kejahatan. Teroris tidak jera, tidak takut, dihukum mati. Jangankan hukuman mati, mereka berani mati melakukan bom bunuh diri.
Mereka kepingin mati karena jika mati dijemput 70 bidadari. Teroris justru takut hidup. Berilah dia hukuman menakutkan, misalnya penjara seumur hidup. Sudah berapa banyak penyelundup dan pengedar narkoba dihukum mati, tetapi kejahatan narkoba tak kunjung berhenti malah makin menjadi-jadi.
Itu artinya hukuman mati tidak menghadirkan efek jera. Tidak ada korelasi positif hukuman mati dengan berkurangnya tingkat kejahatan. Ini juga menjadi argumentasi menolak hukuman mati.
Hukuman mati serupa balas dendam. Hukuman semestinya diarahkan pada perbaikan diri pelaku kejahatan. Hukuman atau pemidanaan selayaknya memberi kesempatan pelaku untuk memperbaiki diri.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara bisa dihukum mati sesungguhnya bicara normatif. Hukum positif Indonesia memang mengatur hukuman mati buat kejahatan kemanusiaan, yakni korupsi, narkoba, dan terorisme, juga pembunuhan berencana.
Jaksa mungkin sekali menuntut terdakwa korupsi dengan hukuman mati. Tinggal lagi hakim di pengadilan apakah mengabulkan tuntutan jaksa itu atau tidak. Kita berharap jika kelak jaksa menuntut Edhy dan Juliari hukuman mati, hakim tidak memenuhinya. Kita berharap hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada Edhy dan Juliari, tetapi bukan hukuman mati, melainkan hukuman penjara seumur hidup dan pemiskinan, misalnya, supaya mereka bisa memperbaiki diri.
Meski termasuk negara yang belum menghapus hukuman mati dari hukum positifnya, kita berharap Indonesia tidak menerapkannya. Kita berharap Indonesia memoratorium hukuman mati. Kita menginginkan Indonesia kelak menghapus hukuman mati dalam hukum positifnya.
UTANG sepertinya masih akan menjadi salah satu tulang punggung anggaran negara tahun depan.
ADA persoalan serius, sangat serius, yang melilit sebagian kepala daerah. Persoalan yang dimaksud ialah topeng arogansi kekuasaan dipakai untuk menutupi buruknya akal sehat.
KATA maaf jadi jualan dalam beberapa waktu belakangan. Ia diucapkan banyak pejabat dan bekas pejabat dengan beragam alasan dan tujuan.
ADA pejabat yang meremehkan komunikasi. Karena itu, tindakan komunikasinya pun sembarangan, bahkan ada yang menganggap asal niatnya baik, hasilnya akan baik.
BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.
Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.
FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.
KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.
PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future
USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.
BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.
PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved