Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BILA orang Indonesia membenci segala sesuatu berbau Tiongkok, tidak demikian halnya dengan hukuman mati buat koruptor. Orang Indonesia kiranya menyukai bila Indonesia meniru Tiongkok menghukum mati koruptor.
Saking kepinginnya Indonesia menghukum mati koruptor serupa Tiongkok, seorang warganet mengunggah video yang katanya prosesi hukuman mati koruptor di Tiongkok. Video itu ternyata fi lm dokumenter hukuman mati perempuan yang membunuh suaminya di Tiongkok.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara layak dituntut hukuman mati. Edhy tersangka penerima suap izin ekspor benih lobster. Juliari tersangka korupsi bantuan sosial.
Edhy dan Juliari layak dituntut hukuman mati, kata Wamenkum HAM, karena keduanya melakukan korupsi di masa pandemi covid-19. Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi mengatur orang yang melakukan korupsi dalam keadaan tertentu, misalnya bencana seperti pandemi, dapat dijatuhi pidana mati.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan Juliari bisa dijerat hukuman mati. Itu karena Juliari mengorupsi dana bantuan sosial untuk rakyat yang terdampak pandemi. Alexander tidak menyebut Edhy Prabowo bisa dijerat hukuman mati. Edhy tidak mengorupsi dana bencana.
Makin banyak negara menghapus hukuman mati dari hukum positif mereka. Menurut catatan Amnesty International, 75% dari 195 negara telah menghapus hukuman mati dalam 10 tahun terakhir. Masih menurut Amnesty International, 106 negara sepenuhnya menghapus hukuman mati untuk semua kejahatan. Sebanyak 36 negara lainnya masih memberlakukan hukuman mati dalam hukum positif mereka, tetapi tidak menerapkannya
dalam 10 tahun terakhir.
Tiongkok juara dalam eksekusi mati, menurut dugaan Amnesty Internasional. Tiongkok Januari lalu menghukum mati mantan pejabat BUMN yang dituduh korupsi Rp3,8 triliun. Human Right Watch memprotes hukuman mati itu karena melanggar standar hak asasi manusia. Di sini, Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah Indonesia menghapus hukuman mati karena alasan serupa bahwa hukuman mati melanggar HAM, melanggar hak hidup manusia.
Mantan Ketua KPK Abraham Samad berpendapat hukuman mati buat Edhy Prabowo dan Juliari Batubara bakal memberi efek jera. Hukuman mati bikin orang jera melakukan kejahatan. Teroris tidak jera, tidak takut, dihukum mati. Jangankan hukuman mati, mereka berani mati melakukan bom bunuh diri.
Mereka kepingin mati karena jika mati dijemput 70 bidadari. Teroris justru takut hidup. Berilah dia hukuman menakutkan, misalnya penjara seumur hidup. Sudah berapa banyak penyelundup dan pengedar narkoba dihukum mati, tetapi kejahatan narkoba tak kunjung berhenti malah makin menjadi-jadi.
Itu artinya hukuman mati tidak menghadirkan efek jera. Tidak ada korelasi positif hukuman mati dengan berkurangnya tingkat kejahatan. Ini juga menjadi argumentasi menolak hukuman mati.
Hukuman mati serupa balas dendam. Hukuman semestinya diarahkan pada perbaikan diri pelaku kejahatan. Hukuman atau pemidanaan selayaknya memberi kesempatan pelaku untuk memperbaiki diri.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara bisa dihukum mati sesungguhnya bicara normatif. Hukum positif Indonesia memang mengatur hukuman mati buat kejahatan kemanusiaan, yakni korupsi, narkoba, dan terorisme, juga pembunuhan berencana.
Jaksa mungkin sekali menuntut terdakwa korupsi dengan hukuman mati. Tinggal lagi hakim di pengadilan apakah mengabulkan tuntutan jaksa itu atau tidak. Kita berharap jika kelak jaksa menuntut Edhy dan Juliari hukuman mati, hakim tidak memenuhinya. Kita berharap hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada Edhy dan Juliari, tetapi bukan hukuman mati, melainkan hukuman penjara seumur hidup dan pemiskinan, misalnya, supaya mereka bisa memperbaiki diri.
Meski termasuk negara yang belum menghapus hukuman mati dari hukum positifnya, kita berharap Indonesia tidak menerapkannya. Kita berharap Indonesia memoratorium hukuman mati. Kita menginginkan Indonesia kelak menghapus hukuman mati dalam hukum positifnya.
PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.
SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).
Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.
TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.
KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.
PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.
Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved