Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KITA sering diingatkan bahwa manusia tidak hanya butuh roti, tetapi juga komedi. Inti pesan itu sebenarnya ingin mengingatkan orang untuk jangan hanya kerja mengejar harta. Hidup itu juga membutuhkan hiburan agar menjadi lebih seimbang dan berwarna.
Untuk itulah dalam pekerjaan dikenal yang namanya cuti. Tujuannya agar karyawan bisa menghilangkan kepenatan. Dengan pikiran yang lebih fresh dan hati yang lebih gembira, maka produktivitas akan meningkat.
Sekarang ini persoalan yang kita hadapi bukanlah terlalu banyak bekerja, tetapi terlalu banyak diam rumah. Sudah lima bulan orang diminta untuk mengurangi aktivitas demi menekan angka penularan covid-19. Keharusan untuk tinggal di rumah dalam jangka waktu lama ternyata tak hanya memengaruhi pendapatan masyarakat, tapi juga menimbulkan kesumpekan.
Dalam kaitan itulah banyak pihak berharap untuk dibuka kembali industri hiburan dan juga pariwisata. Pekan lalu, ketika pertama kali pemerintah menetapkan cuti bersama dan menciptakan liburan panjang, banyak orang pergi ke luar kota untuk menghilangkan kepenatan. Jasa Marga mencatat lebih dari 490 ribu kendaraan keluar dari Jakarta.
Para pelaku industri hiburan sendiri nyaris sudah setengah mati. Para musisi dan artis fi lm kehilangan panggung. Akibatnya, bukan hanya artis yang kehilangan pendapatan, petugas pendukungnya juga nyaris harus puasa panjang.
Beberapa yang sudah frustrasi bahkan sempat melakukan unjuk rasa. Mereka meminta diberi kembali kesempatan beraktivitas agar kehidupan keluarganya bisa bertahan. Tanpa ada kejelasan akan masa depan membuat mereka semakin tidak punya harapan.
Memang bukan perkara mudah bagi pemerintah untuk memenuhi semua permintaan itu. Persoalannya wabah covid-19 di Indonesia belum juga terkendali. Kasus penularan masih terus tinggi meski angka kesembuhan juga terus meningkat.
Menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi itulah yang harus menjadi pemikiran. Berbagai kajian berkaitan kedua hal itu pada industri hiburan harus dilakukan. Hasil kajian itu yang kemudian dijadikan pegangan untuk membuat protokol.
Salah satu industri hiburan yang sudah dikaji ialah bioskop. Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan bioskop bisa saja diizinkan untuk beroperasi kembali, tetapi ada prasyarat yang harus dipenuhi. Pertama, harus ada prakondisi kepada pengelola dan masyarakat tentang apa yang harus dipenuhi apabila ingin pergi ke bioskop.
Kedua, penetapan waktu harus dilakukan dengan cermat agar tidak justru menjadi sumber penularan baru. Bahkan selanjutnya, ada prioritas sebab tidak mungkin dilakukan secara serentak secara bersamaan. Bahkan koordinasi serta monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara ketat.
Kepala daerah harus berani memberi sanksi tegas apabila ada pelanggaran yang dilakukan pengelola ataupun masyarakat sebab pelaksanaan pembukaan bioskop tidak boleh ada transaksi dengan menggunakan uang kontan. Tidak boleh juga ada penjualan makanan dan minuman karena penonton tidak boleh membuka masker selama ada di dalam bioskop.
Jumlah penonton pun tidak boleh lebih dari 50% karena di antara dua tempat duduk harus ada kursi kosong yang tidak boleh diduduki. Bahkan pengelola harus selalu melakukan disinfektasi ruangan dan membangun sistem sirkulasi yang menjamin kebersihan udara.
Memang tidak mudah melakukan kembali kegiatan hiburan. Dibutuhkan tahapan yang jelas dan sistem pengawasan ketat karena kita tidak ingin kebijakan membuka industri hiburan membahayakan kesehatan masyarakat.
Pemerintah tidak boleh melanggar tanggung jawab menjaga kesehatan masyarakat. Akan tetapi, pemerintah tidak boleh juga membuat masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi. Sekarang ini kita dihadapkan pada dua pilihan yang tidak mudah.
Namun, itulah memang tugas pemerintah. Pilihan yang dihadapi sering kali sangat muskil. Pemerintah tidak selalu dihadapkan pada pilihan antara yang baik dan yang buruk, tetapi lebih sering antara yang buruk dan kurang buruk. Di tengah ancaman resesi yang harus kita hadapi, pemerintah tidak boleh kelupaan kesehatan masyarakat. Salus populi suprema lex, itulah pesan utama yang harus selalu diperhatikan.
SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.
ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.
HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.
PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.
PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.
Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.
SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.
DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.
SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.
ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.
IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.
PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.
LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.
"TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''
BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan
PERJUANGAN mengusir penjajah lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved