Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Setop Pemasungan

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
17/8/2020 05:00
Setop Pemasungan
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SAYA dan seorang teman diundang untuk bertemu Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat pada Senin (10/8). Salah satu topik diskusi dalam pertemuan yang berlangsung di kediamanan Uskup Ruteng itu ialah menyangkut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Sipri yang ditahbiskan sebagai Uskup Ruteng pada 19 Maret itu memberikan perhatian yang sangat besar terhadap mereka yang dipasung akibat gangguan jiwa.

Perhatian Sipri terhadap orang gangguan jiwa itu wujud moto tahbisannya Omnia in caritate, lakukanlah segala pekerjaanmu dalam kasih. Ia pun selalu menyempatkan diri untuk mengunjungi dan berbagi kasih dengan orang-orang yang dipasung.

Banyak ODGJ di Flores, tapi rumah sakit jiwa tidak ada. Karena itu, mereka biasanya dipasung. Sebagian kecil dirawat di Panti Renceng Mose milik swasta. Dalam keterbatasan dana dan fasilitas, Renceng Mose telah melakukan hal-hal kecil dengan cinta amat besar.

Kiranya Kementerian Kesehatan memenuhi permintaan masyarakat Flores agar di daerah itu didirikan rumah sakit jiwa. Setidaknya mengucurkan bantuan untuk panti rehabilitasi yang saat ini sangat membutuhkan obat-obatan.

Tiba waktunya pemerintah memberikan perhatian besar terhadap orang dengan gangguan jiwa. Pandemi covid-19 telah memicu tekanan mental. Pada Mei 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan peringatan soal krisis kesehatan jiwa akibat pandemi.

Data yang ditampilkan di website Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, Pdskji.org, cukup menarik. Berdasarkan swaperiksa per 14 Mei 2020, ada 69% orang di Indonesia yang mengalami masalah psikologis selama pandemi.

Swaperiksa dilakukan terhadap 2.364 responden. Hasilnya, 68% orang mengalami kecemasan, 67% depresi, 77% menderita trauma psikologis, dan 49% lainnya berpikir tentang kematian.

Sejauh ini belum ada data resmi terkait dengan jumlah ODGJ akibat pandemi. Akan tetapi, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan (2018),  7 dari 1.000 rumah tangga terdapat anggota keluarga dengan skizofrenia/psikosis.

Skizofrenia merupakan gangguan mental yang terjadi dalam jangka panjang. Psikosis ialah kondisi ketika penderitanya mengalami kesulitan membedakan kenyataan dan imajinasi.

Hasil riset itu juga menyebutkan lebih dari 19 juta penduduk usia di atas 15 tahun terkena gangguan mental emosional, lebih dari 12 juta orang berusia di atas 15 tahun diperkirakan telah mengalami depresi.

Patut diapresiasi bahwa pemerintah sudah memberikan perhatian terhadap fenomena pemasungan orang dengan gangguan jiwa. Kementerian Kesehatan mencanangkan program Indonesia Bebas Pasung pada 2010. Kementerian Sosial pada 2016 juga mencanangkan program Setop Pemasungan.

Program bebas pasung ditindaklanjuti dengan dibuatkan nota kesepahaman pada 2017 antara Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Kedua kementerian itu juga mengeluarkan peraturan. Ada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Pemasungan pada ODGJ. Juga ada Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Pemasungan bagi Penyandang Disabilitas Mental.

Regulasi yang dibuat pemerintah itu memperlihatkan adanya niat baik. Akan tetapi, niat baik saja belum cukup. Pemerintah mestinya juga memastikan tidak ada lagi pemasungan di negeri ini. Faktanya masih jauh api dari panggang, ada pemasungan seperti yang terjadi di Flores.

Tegas dikatakan bahwa pemasungan ODGJ bukan masalah kesehatan semata, tapi paling serius ialah bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia.

Pasal 3 Peraturan Menteri Kesehatan 54/2017 menyebutkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab dalam menyelenggarakan penanggulangan pemasungan pada ODGJ secara komprehensif dan berkesinambungan untuk mencapai penghapusan pemasungan.

Dengan demikian, pemerintah pusat dan pemerintah daerah hendaknya lebih serius lagi menghapus pemasungan. Keseriusan itu pertama dan terutama bukan pada pembuatan aturan di atas kertas, melainkan memastikan penerapan aturan sebagaimana mestinya.

Betapa pedih hati menyaksikan pemasungan dengan cara kaki atau anggota tubuh lainnya dirantai, kaki atau anggota tubuh lainnya diikat pada balok/kayu, dan pembatasan gerak/pengisolasian dengan mengurung di kamar, rumah, atau tempat tertentu.

Ada benarnya argumentasi bahwa mereka terpaksa melakukan pemasungan itu untuk melindungi ODGJ dan masyarakat. Penelitian menunjukkan alasan utama tindakan pemasungan pada lebih dari 90% kasus ialah adanya perilaku kekerasan. Meski demikian, tegas pula dikatakan bahwa pemasungan itu pelanggaran berat hak asasi manusia.

Pelanggaran berat hak asasi manusia itu sepertinya dipelihara dengan kesadaran penuh, bahkan dipertontonkan secara terbuka di Flores dan daerah-daerah lainnya di Indonesia. Tidaklah berlebihan untuk dikatakan bahwa masih banyak saudara sebangsa yang belum merdeka. Karena itu, setop pemasungan!

 

 

 

 



Berita Lainnya
  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.